x

cover buku J.E. Sahetapy yang memberi teladan dan menjaga nurani hukum \x26 politik

Iklan

Handoko Widagdo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 2 November 2021 10:41 WIB

J.E. Sahetapy yang Memberi Teladan dan Menjaga Nurani Hukum & Politik

Pemikiran J.E. Sahetapy tentang hukum dan politik yang dituangkan dalam tulisan-tulisan pendek. Moralitas dan etika menjadi landasan dalam reformasi dan pelaksanaan hukum dan politik di Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Judul: J.E. ahetapy – Yang Memberi Teladan dan Menjaga Nurani Hukum & Politik

Editor: Mohammad Saihu Sholihan, dkk

Tahun Terbit: 2007

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerbit: Komisi Hukum Nasional RI       

Tebal: xxxii + 367

ISBN: 978-979-3452-17-3

Saya menjumput buku ini dari deretan para tokoh saat mendapat berita bahwa Pak Sahetapy wafat. Buku ini sudah lama saya miliki, tetapi belum aku baca secara rinci. Saat membeli dulu, saya hanya membuka-buka halaman secara cepat setelah melihat daftar isi. Kini, saat saya mendengar beliau wafat, saya berkeinginan untuk membaca buku ini secara cermat.

Saya mengenal Pak Sahetapy bukan dari jalur hukum, tetapi justru dari jalur agama. Saat saya mengambil kuliah teologi di sebuah sekolah tinggi teologia di Solo, saya sempat mengikuti kuliah yang beliau ampu. Waktu itu beliau menjelaskan tentang pelayanan orang Kristen di dunia sekuler. Tentu saja beliau memaparkan contoh-contoh dari dunia hukum, politik dan dunia kampus yang digelutinya. Beliau juga berkisah tentang bagaimana kebijakan Penembakan Misterius (Petrus) di era Suharto menjadi Presiden Indonesia.

Melalui buku ini saya semakin mendalami bagaimana beliau menjadi teladan di bidang hukum dan menjaga nurani praktik hukum dan politik di Indonesia. Buku ini memuat pemikiran-pemikiran beliau tentang hukum dan politik yang dituangkan dalam tulisan-tulisan pendek.

Kesan utama saya tentang buku ini adalah bahwa Pak Sahetapy begitu kuat menempatkan moral dalam melaksanakan hukum serta berpolitik. Moralitas menjadi dasar utama supaya hukum dan politik benar-benar bisa berfungsi untuk membangun bangsa dan manusia seutuhnya. Isu-isu penyalahgunaan wewenang, KKN dan korupsi muncul di hampir semua tulisannya yang terhimpun di buku ini.

 

Hukum

Sahetapy banyak menyoroti praktik hukum jaman Orde Baru yang seakan-akan menjalankan ‘role of law’ padahal sesungguhnya semu. Bercermin dari praktik yang semu inilah mimpi-mimpi Sahetapy untuk reformasi hukum Indonesia di masa reformasi diletakkan. Sahetapy diangkat menjadi Ketua Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia. Lembaga ini diberi mandat untuk melakukan reformasi hukum di Indonesia.

Bagi Sahetapy, etika dan moral pelaksana hukum tak bisa ditawar. Lima artikel pertamanya tentang hukum membahas tentang pentingnya etika dan moralitas para pelaksana hukum. Sebab apabila si pelaksana hukum ini brengsek, maka dengan sendirinya hukum akan dijumbuhkan dengan perilaku mereka (hal. 11). Ia memberi perhatian yang sangat besar kepada pembersihan apparat hukum saat membahas reformasi hukum. Bahkan ia memakai istilah “menebas habis kepala-kepala ikan yang busuk itu.” (hal. 25). Di artikel-artikel lainnya Sahetapy terus bersuara lantang tentang pentingnya pelaksana hukum yang benar-benar jujur dan bersih. Contohnya di artikel “Moralitas (para) Penegak Hukum” (hal 163).

Dalam hal hukum, Sahetapy juga menyoroti tentang hal-hal teknis, seperti misalnya tentang santet, zina dan jenis-jenis kejahatan baru. Karena saya buta tentang ilmu hukum, maka saya tak membahasnya dalam tulisan pendek ini.

 

Politik

Tak berbeda dengan tulisan-tulisannya tentang hukum, Sahetapy juga menempatkan moral dan etika sebagai titik berangkat dalam tulisan-tulisannya tentang politik. Dua artikel pertama di bagian Politik bicara tentang moral dan etika (hal. 251 dan 259).

Sahetapy membahas tema demokrasi (hal. 273, 319,, 327, 347), kebebasan berpendapat (hal. 299), kebhinnekaan (hal. 293, 309, 337). Menurut Sahetapy isu-isu tersebut perlu didiskusikan secara mendalam untuk membangun perpolitikan yang bermoral dan beretika tinggi.

 

Tulisan-tulisan Sahetapy sangat lugas. Bahkan kadang ia menyebut nama orang yang sedang dibahasnya. Misalnya saat dia mengomentari Dr. Yusril yang saat itu menjadi Menteri. “Betapa dangkal sikap dan pemikiran Menteri Yusril … saya tidak habis pikir bahwa orang dengan gelar professor yang notabene menteri, mempunyai pola pikir yang rancu…” Meski tulisannya lugas dan seringkali keras, tetapi pesan utamanya sangat jelas dan disertai argument yang sangat kuat. Jadi tepatlah kalau kita menjuluki J. E. Sahetapy sebagai yang memberi teladan dan menjaga nurani hukum &politik. 629

Ikuti tulisan menarik Handoko Widagdo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler