x

Guswan Hakim sedang Bicara Narkotika Di BNN Sultra dengan serius

Iklan

Muh Sjaiful

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 Agustus 2021

Senin, 8 November 2021 15:06 WIB

BNN Sultra Gandeng Pakar Hukum Bicara Bahaya Narkotika

Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya, terus ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmatnya mengkonsumsinya akhirnya jadi ketergantungan menggunakan narkotika.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggember bincang-bincang tentang bahaya narkotika pada 4 November lalu. Tema yang diperbincangkan cukup menarik adalah Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkotika (KoNTAN) Pada Sektor Kelembagaan Tingkat Kota Kendari. Juga yang menarik adalah menghadirkan salah seorang pakar hukum Sultra, Dr Guswan Hakim, S.H., M.H., sekaligus juga dosen senior pada Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO).

Pada kesempatan itu, pria yang juga alumnus Doktor Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, tidak hanya membicarakan efek yang sangat membahayakan bagi kesehatan jiwa, otak dan fisik bagi pengguna narkotika secara tidak wajar tetapi juga menyinggung bahaya narkotika bagi kelangsungan hidup generasi muda Bangsa Indonesia. Katanya, peredaran narkotika, masih merupakan perkara yang meresahkan ketertiban masyarakat sekaligus mengancam masa depan generasi muda bangsa ini. Penggunaan narkotika bukan hanya terjadi pada  orang dewasa tapi remaja dan anak-anak.

“Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya,terus ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmatnya mengkonsumsinya akhirnya jadi ketergantungan menggunakan narkotika. Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkotika dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil,” kata Guswan Hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pihak BNN Sultra, menyambung uraian Guswan Hakim mengenai dampak negatif narkotika, bahwa inilah yang mendorong BNN Sultra untuk menggagas Kota kendari sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkotika. Apalagi pengguna  narkotika di Indonesia setiap tahunnya semakin meningkat, sehingga kebijakan Kota Kendari sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkotika merupakan langkah strategis dan sangat tepat guna mendeteksi secara dini peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum Kota Kendari.

Ikuti tulisan menarik Muh Sjaiful lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler