x

pemimpin

Iklan

Ade Mulyono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 Juli 2020

Senin, 8 November 2021 17:23 WIB

Pendidikan, Pengangguran, dan Pandemi

Bagaimana nasib pendidikan di masa dan pasca-pandemi Covid-19? Pertanyaan tersebut sudah sering diajukan. Banyak jawaban, baik dari pemerintah maupun “komunitas gagasan”. Namun, kebanyakan sekedar menyingggung persoalan mikro dan teknis. Pertayaan penting yang harus segera dijawab ialah: Apa yang harus dilakukan lembaga pendidikan menghadapi permasalahan ini?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bagaimana nasib pendidikan di masa dan pasca-pandemi Covid-19? Pertanyaan tersebut sudah sering diajukan, sekaligus sudah banyak mendapat beragam jawaban. Baik dari pemerintah dalam hal ini Kemendikbud-Dikti, maupun “komunitas gagasan”. Namun, dari jawaban yang diberikan sedikit banyaknya lebih menekankan pada persoalan bersifat mikro, jika tidak mau dikatakan teknis. Padahal, ada persoalan fundamental yang bersifat makro-ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, yang tidak dipikirkan sedari awal untuk menyiapkan formula atau strategi menghadapi ancaman ledakan pengangguran. 

Ledakan pengangguran

Kenapa demikian? Permasalahan ini menjadi penting mengingat pandemi Covid-19 telah menyebabkan berbagai sektor riil babak belur tidak terkecuali sektor tenaga kerja yang dampaknya akan langsung terasa bagi ekonomi nasional. Meminjam rumus “sosiologis” Francis Wahono (2001), indikator yang dapat dipakai ialah tampilan penduduk nasional yang berkaitan erat dengan pendidikan nasional di tahun 2021 ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya, mengacu pada data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia di bulan Februari 2021 mencapai 271,36 juta jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat 139, 81 juta jiwa angkatan kerja di bulan dan tahun yang sama. Sedangkan jumlah penduduk bekerja pada bulan Februari 2021 sebesar 131,6 juta jiwa. Angka tersebut menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar 133,29 juta jiwa. Sementara jumlah pengangguran pada bulan Februari 2021 berada di angka 8,75 juta jiwa. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 6,93 juta jiwa.

Lebih mencengangkan lagi jumlah pengangguran di usia produktif cukup tinggi. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada penduduk usia 20-24 tahun sebesar 17,66% pada Februari 2021, meningkat 3,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 14,3%. Peningkatan TPT pada kelompok usia ini menjadi yang terbesar dibanding kelompok usia lain. Sementara peningkatan TPT terbesar kedua ada pada penduduk usia 25-29 tahun. Pada Februari 2021, TPT kelompok usia ini sebesar 9,27%, meningkat 2,26% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 7,01%.

Apa artinya bagi proyeksi ekonomi terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan kaitannya dengan pendidikan? Dengan bahasa sederhana ada 131,6 juta jiwa pekerja/produsen yang menanggung 271 juta jiwa konsumen. Dengan kata lain, terdapat 131,6 juta “tangan dan pikiran” yang menanggung 271 juta “mulut dan perut”. Di hitung secara agregat pendapatan dari seorang pekerja harus mampu menghidupi 2,1 ekuivalen-orang (pembulatan dari 2,07). Angka itu semakin menyedihkan bagi ekonomi nasional seandainya angka pengangguran yang mencapai 8,75 juta jiwa di tahun 2021, dikurangi jumlah angkatan kerja, jelas akan bertambah berat beban seorang pekerja. Situasi itu semakin memilukan bila variabel lain dimasukkan untuk menghitung nilai pekerja pada level mutu, besar-kecilnya upah, jaminan, kondisi kerja, dan tingkat sekuritas dari segi pendapatan sekaligus kepermanenan kerja, maka bertambah berat saja beban yang harus ditanggung pemerintah: ekonomi, sosial, dan politik.

Adanya pandemi Covid-19 jelas menambah beban bagi pemerintah saat ini dalam upaya mengentas kemiskinan. Mengingat jumlah angka pekerja yang menurun dari bulan Februari 2020 ke Februari 2021, dari 133,29 juta jiwa menjadi 131,06 juta jiwa. Penurunan itu akan menyumbang pada data statistik yang dengan sendirinya angka kemiskinan dan pengangguran semakin bertambah.

Pendidikan adaptif dan resiliensi

Pertanyaan penting yang harus segera dijawab ialah: apa yang dapat dilakukan lembaga pendidikan seperti kampus merdeka untuk menghadapi permasalahan ini? Strategi apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyerap tenaga kerja baru terutama bagi angkatan muda setelah selesai menyelesaikan pendidikan dari tingkat SMA-SMK hingga Perguruan Tinggi (PTN/PTS)? Mengingat mereka akan bersaing secara ketat dengan angkatan yang kehilangan pekerjaan akibat adanya pandemi Covid-19. Menurut BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2020 mencapai 7,07%, jumlah itu meningkat 1,84% dari tahun sebelumnya.

Tentu saja segala usaha telah dilakukan pemerintah untuk mengintervensi perlindungan sosial. Berbagai bantuan sosial telah didistribusikan di sejumlah daerah, tetapi perlu diketahui bahwa intervensi pemerintah itu bersifat tentatif. Meski usaha lain yang juga sedang dilakukan ialah pemercepatan vaksinasi. Apakah itu cukup? Jelas tidak. Pemerintah harus melihat sektor mana yang mungkin untuk dimanfaatkan guna mengatasi ancaman ledakan pengangguran tanpa mengabaikan faktor kesehatan sebagai pilihan utama.

Mengingat kita tidak pernah tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Jika mengandaikan pandemi Covid-19 baru akan berakhir lima tahun ke depan, maka berapa banyak lagi angkatan kerja produktif yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan (SMA-universitas) tidak mendapatkan kesempatan kerja.

Jika pemerintah cermat membaca permasalahan ini, menjadi terang bahwa bonus demografis angkatan kerja tidak ada gunanya. Cara pandang itu yang harus diubah pemerintah. Hal yang sama juga berlaku bagi dunia pendidikan. Oleh karenanya, Kemendikbud-Dikti juga harus berbenah mengingat selama ini kurikulum hanya berorientasi pada “pemberdayaan manusia”, bukan pada meningkatkan “sumber daya manusia”. Terbukti dengan slogan “kamuflase”: merdeka belajar, kampus merdeka, sekolah merdeka. Ujung dari slogan itu ialah industrialisasi pasar kerja. Kini rancangan itu tidak berguna di hadapan kuasa alam bernama virus Corona (Covid-19). Pertanyaan penting yang kembali harus diajukan ialah: bagaimana proses pembelajaran selama kuliah dapat membekali mereka untuk melakukan transisi ke dunia kerja di masa pandemi Covid-19 ini?

Seharusnya dunia pendidikan tidak perlu alergi untuk mengikuti role model pendidikan yang elaboratif, adaptif, resiliensi, dan kritis—yang lebih luwes pada aspek nonkognitif (menyiapkan peserta didik guna mengolah keterampilan untuk mengatasi suatu masalah dan menguji konsistensi dalam menghadapi berbagai tekanan dengan membiasakan kreativitas dan dialektika untuk melahirkan pemikiran critical awareness). Perlu diketahui peserta didik bukanlah robot yang bekerja secara mekanik.

Generasi sia-sia

Jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ditangani dengan cepat dan cermat, ada konsekuensi sosio-ekonomi yang akan ditanggung oleh pemerintah. Sebagaimana dikutip dari Abraham, Eriksson dan Rooth dalam Buhaerah, seorang yang menganggur dalam waktu lama, peluang untuk mendapatkan pekerjaan semakin kecil. Jika dikalkulasikan maka rasio pengangguran dalam jangka panjang akan menyebabkan pengangguran semakin meningkat tajam. Tidak itu saja ada ongkos ekonomi sosial yang tidak sedikit dikeluarkan baik pada level individu maupun komunitas.

Sialnya, pemerintah tidak menghitung analisis sosiologis itu, mengingat selama ini kebijakan ketenagakerjaan yang disediakan hanya memandang pengangguran tiada lain penyakit siklus ekonomi biasa. Seharusnya pemerintah perlu melihat pengangguran layaknya epidemi tersembunyi—meminjam istilah Pihri Buhaerah—penyakit kronis ekonomi yang jika tidak ditangani dengan cepat akan menularkan penyakit sosial: kriminalitas, kemiskinan, dan gangguan sosial yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Sudah menjadi keharusan bagi pemerintah untuk membuat kebijakan agresif guna menekan ancaman ledakan pengangguran di tengah badai pandemi Covid-19 yang melumpuhkan sendi kehidupan dan seluruh aktivitas perekonomian. Penyusunan peta pengangguran menjadi penting dilakukan pemerintah untuk melihat mereka yang rentan terkena dampak negatif pandemi Covid-19. Mengingat situasi permasalahan ini bukan hanya saja menghantam ketahanan ekonomi nasional, melainkan juga akan berdampak buruk pada aspek psikologi-sosial: kefrustrasian generasi, kepasrahan sosial, maupun amuk massa. Jika sudah begitu, kita beri nama apa angkatan muda di bawah bayang-bayang Corona? Generasi sia-sia. Semoga tidak!.

 

Ikuti tulisan menarik Ade Mulyono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler