x

Ilustrasi demonstrasi. Sumber foto: tribunnews.com

Iklan

Aisyah Hetra

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Januari 2021

Selasa, 9 November 2021 12:42 WIB

Kasus Bisnis PCR Belum Selesai, Mahasiswa dan Ormas Akan Bersuara ke KPK dan BPK

Kasus bisnis PCR yang turut menyeret nama pejabat negara seperti Menko Luhut dan Menteri BUMN Erick Thohir masih ramai dibicarakan. Tak cukup hanya bersuara di media sosial hingga nama Luhut trending, mahasiswa berencana akan demonstrasi Ke gedung KPK dan 4 ormas akan sambangi BPK untuk minta pengauditan terhadap kasus ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Aksi demonstrasi terkait keterlibatan Luhut-Erick Thohir di bisnis PCR akan berlangsung di gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan pada hari Selasa (9/11). Adapun yang menginisiasi demo ini adalah dari elemen mahasiswa yang mengatasnamakan sebagai Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Wakil ketua umum LMND, Samsudin Saman lebih lanjut mengatakan bahwa aksi demonstrasi ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, namun juga dipastikan akan dilakukan di 24 provinsi dengan tuntutan yang sama yaitu meminta menindak tegas pejabat negara termasuk Menko Luhut dan Menteri BUMN Erick Thohir yang menggunakan kekuasaan untuk kepentingan bisnis, hingga begitu melukai hati rakyat di masa pandemi Covid-19.

Aksi demonstrasi LMDN ini juga bentuk dukungan terhadap laporan PRIMA soal bisnis PCR Luhut ke KPK. Diketahui bahwa PRIMA telah secara langsung melaporkan kasus dugaan menteri-menteri yang berbisnis tes PCR di masa pandemi pada Kamis, (4/11).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Gerakan Mahasiswa sudah lama tertidur, kini sudah saatnya terbangun," ujar dia.

4 Ormas Juga Akan Sambangi BPK

Tidak hanya dari elemen mahasiswa yang melapor ke KPK, 4 (empat) organisasi masyarakat yaitu LBH Kesehatan, Indonesian Audit Watch (IAW), Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta, dan Petisi ’28 dikabarkan akan menyambangi gedung BPK pada Selasa, (9/11) untuk menuntut pengauditan terhadap kasus bisnis pCR. 

Aktivis Petisi ‘28 Haris Rusly Moti menyatakan bahwa langkah ini penting dilakukan karena mengingat utang negara yang sudah tinggi dan menembus angka Rp6.625,43 triliun.

“Tapi segelintir pejabat negara justru makin kaya dengan selewengkan kewenangan, kasus PCR, dan lain-lain. KPK ungkap 70 persen pejabat bertambah kaya selama pandemi,” kata dia

Luhut Masih Trending di Media Sosial

Polemik keterlibatan menteri di kabinet pemerintahan Jokowi yaitu Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam pusaran bisnis PCR masih tak bisa dilupakan masyarakat. Meski Luhut sudah berikan klarifikasi lewat akun Instagram pribadinya yaitu @luhut.pandjaitan pada kamis (4/11) kemarin, publik masih tak percaya dan malah menemukan keganjilan-keganjilan baru.

Nama Luhut juga masih diperbincangkan hingga pada Sabtu (6/11) pun ia kembali trending untuk kedua kalinya lagi di jagad media sosial Twitter dengan hashtag #LuhutPenghisapDarah Rakyat. Sebelumnya nama Menko menjadi trending Twitter pada hari Selasa (2/11).

Di dalam hashtag tersebut, banyak warganet yang secara blak-blakan meminta Menko Luhut untuk mundur dari jabatannya karena diketahui telah berbisnis PCR diam-diam di masa pandemi. 

Kini, sikap tegas Jokowi terhadap kasus yang melibatkan pembantunya di kabinet pemerintahan sangat ditunggu rakyat. Presiden sendiri diketahui sedang melakukan karantina mandiri pasca kepulangannya dari kunjungan ke luar negeri dan telah mendarat di Tanah Air pada hari Jumat (5/11).

Terutama pula dari aliansi pendukung-pendukung Jokowi seperti PROJO, SEKNAS Jokowi, BARA-JP, KAPT, Almisbat, RPJB, DUTA Jokowi, RKIH, hingga Joman yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pendukung Jokowi (KKPJ).

Mereka kompak meminta Presiden Jokowi untuk melakukan pembersihan di dalam kabinet pemerintahannya. 

“Para pemburu rente dalam kabinet Jokowi-Maruf Amin yang jelas telah membajak visi Indonesia Maju harus segera diamputasi sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih parah," tegas KKPJ dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/11).

Lebih lanjut, KPPJ juga menyebut adanya manuver kelompok politik yang besar yang bermental pemburu rente ini tidak menggunakan rasa kemanusiaan sehingga tega memanfaatkan bencana pandemi serta kepercayaan dan kewenangan yang diberikan Presiden Jokowi.

Sesuai dengan peraturan karantina terbaru yaitu 3 hari, jika Presiden Jokowi sudah karantina dari hari Jumat, selambatnya hari ini atau esok dirinya sudah selesai menjalani proses tersebut.

Diharapkan, setelahnya ia bisa segera meredam amarah publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sudah kecewa karena mengira pemerintah yang bisa bantu mengatasi masalah pandemi Covid-19 di Tanah Air malah diam-diam berbisnis demi keuntungan pribadi.

 

 

Ikuti tulisan menarik Aisyah Hetra lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB