x

Akordia

Iklan

Taufik Hidayat _

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 November 2021

Senin, 15 November 2021 16:53 WIB

Filosofi Kapur Tulis Sekolah

Dalam studi sosiologi dikenal bahwa korupsi tak mungkin dilakukan seorang diri. Tindakan korupsi menunjukkan secara jelas bagaimana modal sosial bekerja. Terdapat tiga prinsip utama dalam modal sosial, yaitu kepercayaan, jaringan kerja, serta timbal-balik. Nah, bagaimana strategi pencegahan korupsi berbasis sosiologi bisa dilakukan?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Prolog

Indonesian Coruption Watch (ICW) melaporkan, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 26,83 triliun pada semester 1 tahun 2021. Jumlah ini meningkat 47,63% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 18,17 triliun. Jumlah kasus korupsi yang berhasil ditemukan aparat penegak hukum (APH) pada periode tersebut adalah sebanyak 209 kasus dengan jumlah 482 tersangka yang diproses hukum (Cindy Mutiara Annur, 2021).

Laporan ICW tersebut sungguh membuat kita sedih, kecewa sekaligus marah. Korupsi di negeri tercinta ini makin hari makin bertambah, tak menunjukkan tanda-tanda akan berhenti sedikit pun. Meski sudah sangat banyak instrumen yang digunakan untuk mencegah tindak pidana yang merugikan sebanyak-banyak nya warga negara ini, sebut saja pengawasan melekat (waskat), whistle blower system, pengembalian kerugian negara, pelaporan kekayaan penyelenggara negara, sampai pada hukuman yang relatif berat bagi para pelakunya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini membuat kita terus memutar otak untuk mendapatkan strategi terbaik untuk mencegah tindakan korupsi ini, salah satu strategi yang dapat menjadi sebuah diskusi publik dapat diangkat dari segi hubungan antar manusia, sebagaimana yang dipelajari dalam sosiologi.

Filosofi Kapur Tulis Sekolah

Sosiologi adalah ilmu tentang interaksi manusia dalam masyarakat sebagai suatu keseluruhan (Pitirim Sorokim,1923; Max Weber, 1920; SoerjonoSoekanto, 2007). Pengertian interkasi manusia adalah hubungan sosial yang dinamis, yang terdiri dari hubungan antar individu, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, dan antara individu dengan kelompok. Di dalam interaksi manusia, harus terjadi hubungan yang timbal balik oleh setiap pihak alias harus saling merespon, agar dapat mencapai tujuan bersama. Suatu proses interaksi sosial berlangsung setelah didorong oleh beberapa faktor, yaitu: identifikasi, imitasi, sugesti, dan simpati (Tim Editor Kumparan, 2021).

Salah satu ilmu cabang dari sosiologi adalah sosiologi korupsi diartikan sebagai korupsi tak mungkin dilakukan seorang diri. Tindakan korupsi menunjukkan secara jelas bagaimana modal sosial bekerja. Terdapat tiga prinsip utama dalam modal sosial, yaitu kepercayaan, jaringan kerja, serta timbal-balik (George Aditjondro,2010).

Terilhami oleh pendefinisian dari sosiologi korupsi tersebut, maka muncul ide Filosofi Kapur Tulis Sekolah ini, sebagai wacana salah satu strategi pencegahan korupsi berbasis pada sosiologi.

Ide ini diawali dengan pertanyaan, “Mengapa kapur tulis sekolah tidak pernah di curi oleh siswa-siswi?”. Setidak-tidaknya ada tiga jawaban yang dapat diberikan untuk menjawab pertanyaan ini. Pertama, semua siswa-siswi menyadari bahwa kapur tulis tersebut untuk kepentingan bersama. Kedua, jika ada yang berani mengambil kapur tulis tersebut, sesampai di rumah pasti akan mendapat cecaran pertanyaan dari orang lain disekitar lingkungan terutama dari Ibu. Ketiga, jika ketahuan akan menjadi sebuah keadaan malu besar yang berakibat sangat buruk pada seluruh aktifitas baik di sekolah maupun di lingkungan rumah.

Keterkaitan dengan strategi pencegahan korupsi, Filosofi Kapur Tulis Sekolah ini dapat diterapkan, melalui tiga strategi, yaitu :

Pertama, perlunya membangun kesadaran bersama bahwa harta kekayaan negara adalah untuk kepentingan bersama. Strategi pertama ini dapat dilakuan dengan beberapa cara : (a) membangun prilaku “antikoruptif” dimulai dari rumah, serta lingkungan (rumah, sekolah, kerja), prilaku ini dapat di rangsang dengan pemberian penghargaan kepada individu yang memiliki prilaku paling “antikoruptif”, dilakukan secara berkala (misalnya setahun sekali) dalam semua tingkatan lingkungan (rumah, sekolah, kerja); (b) menggencarkan semangat anti korupsi melalui berbagai media secara terus menerus, luas dan terukur (melalui data-data yang ada, seperti data kependudukan); (c) memasukkan kurikulum anti korupsi pada semua tingkatan pendidikan; (d) memberikan pengetahuan antikorupsi kepada seluruh warga negara, baik melalui penyuluhan secara berkala maupun poster-poster, iklan, film dan berita-berita; (e) terus melakukan pembangunan dan menyiarkannya kepada seluruh warga negara, bahwa pembangunan dilkukan dengan menggunakan harta kekayaan negara dan dipergunakan sepenuh-penuhnya untuk rakyat.

Kedua, membangun modal sosial yang terdiri atas kepercayaan, jaringan kerja dan prinsip timbal balik. Strategi kedua ini dapat dilakuan dengan beberapa cara : (a) membangun kepercayaan. Warga negara harus percaya kepada para penyelenggara negara, untuk memiliki kepercayaan tersebut, penyelenggara negara harus sebagai teladan dan mencontohkan seluruh sikap antikorupsi, hal ini dapat dibuktikan dengan hidup sederhana, berbaur dengan masyarakat, melaporkan harta kekayaannya secara jujur dan berkala yang dipublkasikan secara luas, membuat pakta integritas, serta lain hal yang medukung untuk itu ; (b) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk jaringan kerja yang dimulai dari tingkatan paling rendah (ketua rt) sampai dengan tertinggi pemerintahan (presiden), misalnya menempatkan  staff KPK di setiap tingkatan tersebut; (c) menerapkan prinsip timbal balik, prinsp ini dapat dilakukan dengan tidak melihat dan meletakkan status seseorang pada harta kekayaannya, harta kekayaan harus sesuai dengan tingkat pendapatan individu, misalnya seorang Pegawai Negeri Sipil sangatlah mustahil untuk memiliki sebuah mobil seharga lima ratus milyar, mengingat jumlah gajinya tidak memungkinkan untuk itu. Jika hal ini terjadi masyarakat disekitar nya diwajibkan untuk melapor melalui kanal yang telah disediakan oleh KPK, jika masyarakat sekitar tidak melaporkan maka mereka juga akan mendapat hukuman yang sama.

Ketiga, memberikan efek jera yang efektif bagi pelaku korupsi. Strategi ketiga ini dapat dilakuan dengan beberapa cara : (a) memiskinkan pelaku korupsi melalui putusan pengadilan dengan menyita seluruh harta kekayaan hingga pada tiga turunan ke bawah dan ke atas, banyak pelaku korupsi yang menyimpan hasil korupsinya pada keluarga; (b) membuat malu pelaku korupsi dengan menghukum yang menimbulkan rasa malu, misalnya dihukum menyapu jalan raya selama setahun dengan memakai baju berwana mencolok dan bertuliskan “Aku Korup, Jangan Contoh Aku”

Epilog

Filosofi Kapur Tulis Sekolah ini sangat layak untuk di jadikan sebuah wacana strategi pencegahan korupsi di Indonesia, melalui ketiga strategi nya : membangun kesadaran bersama bahwa harta kekayaan negara adalah untuk kepentingan bersama, membangun modal sosial yang terdiri atas kepercayaan, jaringan kerja dan prinsip timbal balik serta memberikan efek jera yang efektif bagi pelaku korupsi.

Semoga korupsi di negeri tercinta ini, semakin hari semakin berkurang untuk kemudian berhenti, tiada lagi korupsi, dan kita tak membutuhkan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ayo Tumpas Korupsi!!!

 

Bahan Bacaan

Cindy Mutiara Annur. (2021). melalui :

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/09/13/icw-kerugian-negara-akibat-korupsi-capai-rp-268-triliun-pada-semester-1-2021; diakses tanggal 15 November 2021, pukul. 07.03 wib.

Max Weber. (1920). Dalam  Sudarmi dan Insriyanto. (2009). Sosiologi 1: Untuk Kelas X SMA dan MA . Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. ISBN 978-979-068-209-2.

Pitirim Sorokim. (1923). Dalam Sudarmi dan Insriyanto. (2009).  Sosiologi 1: Untuk Kelas X SMA dan MA . Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. ISBN 978-979-068-209-2.

Soerjono Soekanto. (2007). Dalam Sudarmi dan Insriyanto. (2009).  Sosiologi 1: Untuk Kelas X SMA dan MA . Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. ISBN 978-979-068-209-2.

Tim Editor Kumparan. 2021. Melalui :

https://kumparan.com/berita-update/pengertian-interaksi-manusia-dengan-lingkungan-sosial-di-sekitarnya-1wIh75dc39X/full; diakses tanggal 15 November 2021, pukul. 07.48 wib.

George Aditjondro. (2010). Dalam Wahyu Budi Nugroho. (Tanpa Tahun). Sosiologi Korupsi. Makalah.

Ikuti tulisan menarik Taufik Hidayat _ lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB