x

ilustr: PureMatter

Iklan

Janwan S R Tarigan (Penggembala Kerbau)

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Agustus 2020

Kamis, 18 November 2021 13:17 WIB

Kedermawanan Rakyat Vs Integritas Pemerintah Saat Bencana

Negara Indoensia telah diakui dunia sebagai negara paling dermawan. Saat bencana banjir bandang di Kota Batu dan Malang beberapa waktu lalu, banyak tangan-tangan masyarakat seluruh Indonesia turut memberikan bantuan. Baantuan tersebut harus dipastikan tetap sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Patut diawasi karena dalam saat bencana sekalipun potensi korupsi tetap ada, sebagaimana terjadi di bebapa daerah korupsi saat bencana. Kemanusiaan rakyat Vs integritas pemerintah harus sejalan seiring.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Turut berduka cita atas bencana banjir bandang yang terjadi di Kota Batu dan Malang pada Kamis 4 November 2021. Banjir bandang menghantam 6 wilayah di Kota Batu; Dusun Sombong dan Dusun Beru Desa Bulukerto, Jalan Raya Dieng, Desa Sumber Brantas, dan Dusun Gemulo Desa Punten. Selain itu, dampak banjir juga sampai di Kota Malang akibat meluapnya sungai Brantas yang masih satu aliran dengan hulu sungai di Kota Batu. Luapan air mencapai rumah rumah warga di bantaran sungai sehingga warga harus mengungsi.

            Akibat peristiwa bencana tersebut, Berdasarkan keterangan Badan Penanggulangan Bencana Nasional 10/11/2021), di Kota Batu, 89 keluarga terdampak, tujuh warga ditemukan meninggal dunia, 35 rumah rusak dan 33 rumah terendam lumpur, dan 80 kendaraan, 107 ekor hewan ternak hanyut dan 10 kandang rusak. Sementara di Kota Malang setidaknya 600 keluarga atau 1.050 warga dan 174 rumah terdampak banjir. Kerugian yang tidak sedikit. Namun terlepas dari kerugianya yang penting hal ini harus jadi pembelajaran ke depan agar dapat mewaspadai peristiwa serupa terjadi.

            Sudah banyak pandangan perihal penyebab banjir bandang di Kota Batu dan Kota Malang. Mulai dari warga setempat, pemerintah daerah, hingga pengamat dan aktivis lingkungan hidup. Saya mengikuti dan mengamati diskusi yang berlangsung. Semua pandangan benar menurut perspektifnya masing-masing, tapi poinnya publik bisa menilai dan menarik kesimpulan fakta di lapangan dan kebenaran umum. Di samping perlu mendiskusikan penyebab banjir, kiranya perihal penyaluran bantuan sosial untuk korban bencana juga penting dibahas, namun masih jarang mendapat sorotan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Rasa Kemanusiaan

            Peristiwa banjir bandang Kota Batu dan Malang dalam seminggu terakhir jadi perhatian masyarakat indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang ringan tangan memberikan bantuan untuk korban melalui berbagai organiasi maupun atas nama pribadi. Dengan harapan korban dapat terbantu selama evakuasi dan segera pulih seperti semula. Pada titik tersebut kita melihat masyarakat Indonesia memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Ketika mendegar berita bencana hati nurani langsung tergerak menolong sesama (nilai-nilai luhur gotong-royong). Fakta tersebut sudah diakui dunia internasional, berdasarkan rilis Charities Aid Foundation (CAF) Word Giving Index 2021 menempatkan Indonesia pada urutan pertama sebagai Negara paling dermawan di dunia.

Tidak mengherankan saat terjadi bencana banjir bandang tersebut ada banyak tangan tangan yang segera bergerak mengumpulkan dan menyalurkan bantuan kepada korban terdampak. Itu satu hal positif. Tapi pertanyaanya, apakah penyaluran bantuan sudah dikelola dengan baik oleh pihak pemerintah yang berwenang? Tentu harapannya dikelola dengan berintegritas.

Oleh rasa kemanusiaan pula, kita patut awasi bersama penyaluran bantuan sosial kepada korban agar cepat dan tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawababkan. Untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial bagi korban bencana banjir bandang Kota Batu dan Malang. Karena seberapa banyak pun bantuan yang sudah terkumpul tanpa pengelolaan yang baik tentu manfaatnya tidak akan sampai dengan baik kepada korban bencana.

Kewaspadaan kita bukan tanpa sebab, ada banyak kasus korupsi dana penanganan bencana di beberapa daerah, seperti korupsi dana tanah longsor di Majalengka 2014, korupsi penanaganan bencana puting beliung di Serang tahun 2012, dan baru baru ini juga kita saksikan terjadi korupsi Bantuan Sosial Covid-19 tahun 2021. Beberapa contoh kasus tersebut menegaskan bahwa dalam masa bencana sekali pun tidak terlepas dari ancaman korupsi. Oleh karena itu perlu dikawal bersama penyaluran bantuan baik dari pihak ketiga (masyarakat) maupun dari anggaran Belanja Tidak Terduga Pemkot Batu dan Malang. Dengan demikian kita pun telah menjalankan rasa kemanusiaan dengan cara yang berbeda demi tujuan mulia.

 

Merawat Integritas

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kota Batu dan Kota Malang dalam konteks bencana ini memiliki tugas menerima dan menyalurkan bantuan atau satu pintu. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar. Seluruh bantuan yang dikumpulkan oleh berbagai organisasi maupun atas nama pribadi akan didata oleh BNPB dan diatur proses penyaluranya. Demikian halnya bantuan yang bersumber dari APBD sektor BTT harus dibuat jelas penggunaannya dan dikelola secara transparan. Agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dengan menggunakan anggaran publik bagi kepentingan rakyat dimasa sulit. Integritas pemerintah dan setiap elemen yang terlibat sangat diperlukan dalam situasi ini.

Ada beberapa tahapan awal yang harus dilakukan BNPB sesuai aturan di atas. Pertama, agar bantuan tepat sasaran, perlu dilakukan identifikasi penerima bantuan secara rinci. Kedua, agar bantuan sesuai kebutuhan di lapangan maka perlu menilai kebutuhan korban bencana. Ketiga menentukan jumlah bantuan yang harus didistribusikan agar penyumbang bantuan dapat menyesuaikan. Keempat, pendistribusian kepada korban bencana. Kelima, pencatatan dan pelaporan seluruh aktivitas penyaluran bantuan.

Mengingat peran sentral pemerintah khususnya BNPB, maka penting mengelola bantuan tersebut secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Agar publik turut mengawasi untuk mencegah adanya penyelewengan. Selain itu pasca pendistribusian pemerintah wajib membuat catatan dan pelaporan untuk pertanggungjawaban. Penggunaan website dan media sosial dapat digunakan untuk mengupdate informasi penyaluran bantuan sosial secara rinci baik yang bersumber dari anggaran BTT maupun dari publik. Bahkan diperlukan pelibatan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan serta organisasi masyarakat sipil untuk berperan aktif mengawasi. Dengan demikian harapannya ada keseimbangan antara kedermawanan rakyat dalam memberi bantuan dengan integritas pemerintah dalam menyalurkan bantuan.

 

Ikuti tulisan menarik Janwan S R Tarigan (Penggembala Kerbau) lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler