x

Kebakaran Kilang Balongan, Foto: Tempo.co

Iklan

Taufik Hidayat _

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 November 2021

Jumat, 19 November 2021 06:07 WIB

Kebakaran Kilang Pertamina, Moduskah? Sebuah Konstruksi Berfikir Negatif

Apakah ada modus dalam kebakaran kilang tangki Pertamina? Modus adalah pengalihan supaya tidak ketahuan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pengantar

Tangki kilang Pertamina Cilacap pada 13 November 2021 terbakar lagi, dengan kebakaran kali ini disinyalir telah terjadi kebakaran yang ke tujuh kali nya pada tangki kilang milik Pertamina sejak tahun 1995. Dalam peristiwa kebakaran tanki kilang Pertamina Cilacap kali ini, tangki 36T102 yang terbakar dinyatakan berisi 31.000 kiloliter pertalite (31.000.000 liter), jika di konversikan dengan harga per 13 November 2021, dimana 1 liter pertalite seharga Rp.7650,-, maka kerugian yang ditimbulkan adalah sebesar Rp. 237.150.000.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh milyar seratus lima puluh juta rupiah), cukup fantastis.

Khusus untuk tangki kilang Pertamina di Cilacap kebakaran telah terjadi 5 kali (Pada Tahun 2008, Tahun 2009,Tahun 2010, dan 2 kali di Tahun 2021). Dalam setahun ini (2021) saja sudah terjadi tiga kali kebakaran tangki kilang milik Pertamina (kedua yang lain terjadi pada 11 Juni 2021 terjadi di tangki kilang Cilacap, dan pada 29 Maret 2011 terjadi di Balongan, Indramayu).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebakaran pertama pada 2021 terjadi di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Kebakaran terjadi pada Senin (29 Maret 2021) dini hari dan sempat membuat geger karena besarnya skala kebakaran. Dari 72 tanki di area kilang dengan total kapasitas 1,35 juta kiloliter (KL), 4 tanki di antaranya terdampak atas insiden dengan kapasitas 100 ribu KL atau sekitar 7 persen dari total kapasitas penyimpanan di kilang. Kebakaran lainnya ditahun 2021 terjadi di Komplek Kilang Paracilin PT Pertamina RU IV Cilacap, Jawa Tengah, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (11 Juni 2021) lalu.

Hingga kini belum diketahui taksiran kerugian kebakaran tangki tersebut. Berbagai dugaan penyebab kebakaran diungkapkan kepada publik mulai dari sambaran petir, kebocoran tangki, hingga adanya kelalaian. Menurut investigasi Pertamina, kebakaran disebabkan oleh kebocoran dinding tangki dan korosi, (selengkapnya baca : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211114140317-85-720979/daftar-3-kebakaran-tangki-kilang-minyak-pertamina-setahun-terakhir).

Konstruksi Berfikir Negatif

Dengan kebakaran-kebakaran tangki kilang Pertamina ini, memaksa lahir banyaknya konstruksi berfikir negatif, seperti permainan mafia untuk import BBM, adanya sabotase, dan lain sebagainya.

Namun, konstruksi berfikir negatif yang ingin dibangun dalam tulisan ini adalah mungkin kah telah terjadi modus tindak pidana korupsi dalam kebakaran tangki kilang Pertamina ini?

Sebuah satire tentang perampokan bank, dimana sang manajer bank menyatakan bahwa yang di rampok adalah uang sebanyak setengah trilyun, namun di persidangan si perampok mengakui mengambil uang dari bank tersebut hanya sejumlah setengah juta saja. Satire ini menjadi insiprasi dalam membangun konstruksi berfikir negatif kali ini.

Dalam kebakaran tangki kilang Pertamina Cilacap diakui bahwa tangki 36T102 yang terbakar berisi 31.000 kiloliter pertalite, kemudian untuk kebakaran kilang Pertaminan Balongan, 4 tanki terdampak atas insiden dengan kapasitas 100 (seratus ribu) ribu kilo liter atau sekitar 7 persen dari total kapasitas penyimpanan di kilang.

Bagaimana membuktikan bahwa BBM yang terbakar memang sebanyak itu? Sudah adakah teknologinya? Lalu bagaimana hasil investigasinya?.

Baiklah, kita mulai dari pertanyaan terakhir. Hasil investigasi kebakaran kilang Pertamina Balongan menyebutkan bahwa penyebab kebakaran adalah  adanya kebocoran dan kebakaran yang diakibatkan oleh sambaran petir. Investigasi ini dilakukan oleh empat investigator eksternal : 1. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), 2. Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur (B2TKS) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 3. Pusat Penelitian Petir LAPI ITB, dan
4. Konsultan luar yakni Det Norske Veritas (DNV) (selengkapnya baca : https://www.cnbcindonesia.com/news/20210929134228-4-280076/simak-rincian-hasil-investigasi-kebakaran-kilang-balongan). Sampai saat ini belum ada investigasi mengenai kebenaran jumlah BBM yang terbakar.

Lanjut pada pertaanyaan awal, sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat membuktikan bahwa memang BBM yang terbakar sebanyak yang dinyatakan, jadi hanya berpatok pada pernyataan pihak Pertamina mengenai seberapa banyak BBM yang terbakar, mirip dengan satire perampokan bank. Mungkin saja kan, yang sebenarnya terbakar hanya sebanyak 20 liter atau setidak-tidaknya dibawah jumlah yang dinyatakan oleh pihak Pertamina.

Sudah tujuh kali kilang milik Pertamina terbakar sejak tahun 1995, tiga kali sepanjang tahun 2021 ini. Namun sampai saat ini, belum ada satupun pihak yang mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kebakaran-kebakaran tangki kilang Pertamina tersebut, argumen ini menjadi salah satu dasar dari bangunan konstruksi berfikir negatif apakah ada tindak pidana korupsi? .

Kerugian negara sangat banyak, mencapai ratusan milyaran rupiah, jika di konversikan, uang sebanyak itu bisa buat modal ratusan bahkan ribuan UMKM yang sudah terbukti sebagai pendorong perekonomian negeri ini.

Dalam peristiwa kebakaran kilang Pertamina Balongan, Polisi telah menemukan tindak pidana berupa kealpaan, hingga terjadi ledakan dan menyebabkan kebakaran (selengkapnya baca: https://kabar24.bisnis.com/read/20210421/16/1384144/kebakaran-di-kilang-balongan-polisi-temukan-unsur-pidana). Temuan polisi ini masih pada tahap tindak pidana umum, perlu didorong untuk menyelidiki apakah ada unsur tindak pidana khusus, terutama korupsi pada kebakaran kilang Pertamina ini. Penyelidikan ini dapat saja dilakukan dengan sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan LSM yang bergerak di bidang itu.

Sejauh ini, bentuk tanggung jawab hanya sebatas apa yang disampaikan berupa PT Pertamina (Persero) menegaskan pertanggungjawaban perseroan atas insiden kebakaran kilang Balongan yang terjadi di area Tangki 301. Komitmen itu ditunjukkan dalam bentuk penggantian kerusakan rumah, properti, fasum fasos, hingga pengobatan warga terdampak (selengkapnya baca : https://ekbis.sindonews.com/read/398804/34/insiden-kilang-balongan-ini-bentuk-tanggung-jawab-pertamina-1618545847).

Siapakah pihak yang paling bertanggung jawab atas kebakaran tangki kilang Pertamina ini?,  Abra, seorang Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan ada evaluasi yang belum optimal dari manajemen Pertamina pasca kebakaran pertama kali di Juni lalu. Untuk itu, menurutnya, perlu ada transparansi dari Pertamina seputar upaya investigasi yang dilakukan pada kejadian pertama dan juga kejadian kali ini. Menurutnya, tanggung jawab tidak hanya diemban PT Kilang Pertamina Indonesia tapi juga oleh PT Pertamina selaku holding. Dewan komisaris dan direksi dinilai juga perlu bertanggung jawab atas insiden ini (selengkapnya baca : https://industri.kontan.co.id/news/berapa-potensi-kerugian-pertamina-dari-insiden-kebakaran-tangki-kilang-cilacap).

Merujuk pada temuan Polisi dalam peristiwa kebakaran kilang Pertamina Balongan, telah ditemukan kealpaan hingga terjadinya ledakan yang menyebabkan kebakaran, Kealpaan itu telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang cukup besar, hal ini bagian argumentasi untuk mendorong dilakukannya penyelidikan tindak pidana korupsi pada peristiwa kebakaran kilang Pertamina.

Penutup

Konstruksi berfikir negatif ini muncul karena berulangnya peristiwa kebakaran tangki kilang Pertamina, sudah 7 kali semenjak Tahun 1995, dan 3 kali dalam tahun 2021 ini, agar konstruksi berfikir negatif semacam ini tidak lagi hadir, maka Pertamina wajib memastikan bahwa tidak akan ada lagi kebakaran tangki kilang Pertamina, dengan melakukan dan memperhatikan sungguh-sungguh hasil evaluasi yang dilakukan.

Jika masih terulang lagi, harus ada yang hadir ke depan dan menyatakan bertanggung jawab serta mengundurkan diri. Dirasa yang paling bertanggungjawab adalah Direktur Pertamina.

Semoga kedepan tidak ada lagi peristiwa kebakaran tangki kilang Pertamina.

Ikuti tulisan menarik Taufik Hidayat _ lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler