x

Iklan

Iwan Kartiwa

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 November 2021

Minggu, 28 November 2021 16:41 WIB

Pola Sikap Guru Menyambut Kurikulum Baru

Tahun 2022 direncanakan akan ada penerapan kurikulumbaru. Bagaimana pola sikap guru menyambut kehadiran kurikulum baru bersebut? akan dibahas dalam artikel berikut ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

11/28/2021

13:49:48

Sikap Guru Menyambut Kurikulum Baru

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh: Iwan Kartiwa

(CKS SMA Tahun 2021 KCD Pendidikan Wilayah VIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,

Guru SMAN Rancakalong Kab. Sumedang)

 

Tradisi ganti menteri ganti kurikulum sepertinya akan kembali terjadi. Sinyal tersebut semakin menguat pasca pernyataan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutan peringatan hari guru nasional (HGN) di Jakarta, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutannya tersebut Mas Menteri menyebutkan, “Kita akan mulai menawarkan kurikulum yang jauh lebih merdeka. Sekarang lagi dites di sekolah-sekolah penggerak”.

Menurutnya, kurikulum baru nanti akan lebih mudah dimengerti guru. Selain itu, kurikulum yang rencananya diterapkan mulai tahun depan itu akan lebih fleksibel. Dengan adanya fleksibilitas tersebut berdampak pada guru dapat mengadaptasi penerapan kurikulum tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan setiap murid. Sisi lain dari fleksibiltas ini juga menurut Mendikbudristek akan memberikan kesempatan lebih leluasa kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi sehingga pembelajaran akan jauh lebih mudah, efektif dan efisien. Atas dasar itulah, Mendikbudristek menegaskan dan menyangkal adanya tradisi ganti menteri ganti kurikulum. “Jadi, kita bukan ganti menteri ganti kurikulum. Tidak”, tegasnya. Kurikulum yang kementerian tawarkan tahun depan adalah kurikulum yang kembali memberikan kemerdekaan kepada guru (JawaPos.com, edisi 26/11/2021).

Jadi kurikulum ke depan akan menggunkan kurikulum merdeka belajar. Lalu apa sebenarnya kurikulum merdeka belajar tersebut? Secara substantif kurikulum merdeka belajar tidak lain adalah kurikulum yang tertumpu pada 3 (tiga) fondasi atau pilar dalam proses belajar mengajar yang terdiri atas komitmen pada tujuan, kemandirian pada cara dan refleksi secara berkala (KKR). Komitmen adalah proses belajar yang didalamnya melibatkan pelajar dalam penentuan tujuan. Pada fondasi komitmen ini tercantum tiga prinsip dasar dalam penentuan tujuan yakni: 1). Melakukan praktik yang membuatnya sadar utuh terhadap pembelajaran yang esensial, 2). Memahami dan memprioritaskan murid sebagai subjek dalam pembelajaran, dan 3). Menetapkan tujuan dan target yang menantang tapi realistis dicapai dalam pembelajaran dan pengembangan diri.

Pada fondasi Kemandirian dalam cara, terdapat tiga prinsip dasar yang meliputi 1). Merancang pembelajaran berdasarkan kebutuhan dan kesiapan murid, 2). Mencari cara yang efektif untuk mengatasi kesulitan yang ditemui pada pembelajaran murid, dan 3). Mengikuti kegiatan (berkomunitas, berbagi, pelatihan, coaching dll) untuk melakukan pengembangan diri. Sementara pada fondasi refleksi secara berkala, juga terdapat tiga prinsip dasar yang mencakup: 1). Membuat catatan reflektif harian untuk mengenal apa yang sudah efektif dan apa yang perlu diperbaiki, 2). Meminta umpan balik dari rekan guru, kepala sekolah/madrasah untuk memperbaiki pembelajaran, dan 3). Menindaklanjuti hasil refleksi dan umpan balik pada rencana pembelajaran pengembangan diri (Materi Bimtek Guru Belajar Seri Merdeka Belajar, Kemendikbud 2021).

Sebagai catatan bahwa fokus utama dan kata kunci utama merdeka belajar ini memang sulit dilepaskan dari konsep kemandirian belajar. Kemandirian belajar yaitu kondisi peserta didik yang memiliki kesadaran, inisiatif tinggi dan bertanggungjawab secara optimal dalam proses belajar. Oleh sebab itu konsep mandiri belajar sangat kuat hubungannya dengan konsep self regulated learning. Apa itu self regulated learning? Menurut Schunk (1996) self regulated learning mengarah pada kemampuan kemampuan kita dalam mengatur lingkungan belajar kita. Sehingga kita bisa mengatur tujuan, menetapkan strategi dan memantau perkembangan sesuai dengan tujuan kita.

Lebih lanjut Zimmerman (2000) menjelaskan salah satu komponen yang bisa menumbuhkan self regulated learning adalah efikasi diri dan motivasi intrinsik (dalam diri). Seseorang bisa menunjukkan secara percaya diri hasil belajar berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan yang didorong oleh motivasi dari dalam diri sehingga merasakan kepuasan dalam pencapaian belajar. Dari konsep self regulated learning yang dikembangkan oleh Zimmerman, penting menetapkan tujuan sehingga seseorang bisa mengukur kemampuan diri berdasarkan nilai diri dan kemampuan berpikir. Untuk mencapai murid merdeka ada tiga komponen penting yang perlu dilakukan guru dikelas yaitu melibatkan murid dalam menentukan tujuan, memberikan pilihan cara dan mengajak murid untuk melakukan refleksi (Materi Bimtek Guru Belajar Seri Merdeka Belajar, Kemendikbud 2021).

Lalu bagaimana pola sikap guru sendiri terhadap kehadiran kurikulum baru tersebut? Melalui sejumlah kajian, disimpulkan secara umum sikap guru dalam hal ini dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) kategori sikap guru yaitu sebagai user kurikulum, developer kurikulum dan sebagai “kurikulum hidup” (teacher as a living curricullum). Atau dengan kata lain ketiga jenis pola sikap tersebut tercermin dalam perilaku dan respon yang bersifat adaptif, kreatif-inovatif dan integrative (terpadu dan terinternalisasi).

Pertama, pola sikap adaptif yaitu pola sikap yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan penerapan kurikulum baru. Dalam hal ini guru sebagai user (pelaksana) kurikulum. Maksudnya sikap guru terhadap kurikulum ini cenderung adaptif atau mampu menyesuaikan dengan kondisi perubahan kurikulum yang ada secara cepat dan tanggap. Artinya dia sepenuhnya taat terhadap juklak dan juknis yang terdapat dalam kurikulum tersebut. Untuk referensi dan sumber belajar secara umum sepenuhnya mengadalkan kepada materi yang terdapat pada buku pelajaran yang telah disediakan pemerintah. Pada kategori ini guru sama sekali tidak berpikir mengembangkan kurikulum yang disedikan. Walaupun sebenarnya terdapat ruang dan peluang untuk lebih lanjut mengembagnkan dimensi dan konten dari kurikulum tersebut.

Kedua, pola sikap kreatif dan inovatif. Dalam hal ini guru berperan sebagai developer (pengembang kurikulum). Pada kategori ini guru tetap berpedoman pada kurikulum yang telah ditetapkan, akan tetapi yang bersangkutan terus melakukan kreasi dan inovasi kurikulum dalam rangka merespon kondisi-situasi, kebutuhan, karakteristik serta kultur daerah dan peserta didik yang serba heterogen dan kompleks sesuai dengan perkembangan keadaan baik secara factual maupun aktual. Dalam posisinya sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki hak otonomi untuk merancang rencana skenario pembelajaran, materi yang akan diberikan, hingga cara menyampaikannya, serta cara untuk mengevaluasinya. Dalam melaksanakan pembelajaran pun, guru dengan pola sikap ini akan  lebih kreatif dan inovatif menggunakan model atau metode pembelajaran, mengembangkan bahan ajar serta menggunakan dan memanfaatkan sumber belajar yang beragam. Pembelajaran diciptakan jauh lebih mengedepankan pendekatan kontekstual dan PAIKEM agar siswa mendapatkan pengalaman belajar yang menantang, menarik, menyenangkan dan tentu saja lebih bermakna (enjoyfull and meaningfull learning).

Ketiga, pola sikap guru yang integrative (terpadu dan terinternalisasi). Yaitu kondisi personalisasi dari pola sikap pertama dan kedua dimana guru pada titik ini sudah bermetamorfosa sebagai kurikulum itu sendiri. Pada titik ini guru sudah menjelma menjadi “kurikulum hidup” (teacher as a living curricullum). Guru bukan hanya sebatas menjadi penyampai materi pelajaran (transfer of knowledge), tetapi juga sebagai pendidik yang membentuk perilaku dan karakter siswa serta nilai-nilai kehidupan (transfer of value). Oleh karena itu pada titik ini, guru telah menjadi teladan (uswah hasanah/ role model) bagi siswanya karena apa yang diucapkan dan dilakukannya akan menjadi contoh bagi siswa. Dengan kata lain, guru sebagai “kurikulum hidup” adalah sumber belajar yang berjalan yang menebar hikmah dan pelajaran kepada siswanya sehingga mampu menjadi motivator dan inspirator bagi semua siswanya tersebut (Idris Apandi, Kompasiana: 13 April 2017).

Dari ketiga kategori pola sikap tersebut tentunya yang paling ideal adalah pola sikap guru yang ketiga yaitu menjadikan diri guru sendiri sebagai kurikulum hidup dan merespon kedatangan kurikulum baru  secara terbuka, responsive dan integrative. Dalam konten dan konteks kurikulum hidup terpancar segenap nilai positif, semangat kemajuan dan kebaikan. Dalam teacher as a living curricullum  terdapat pantulan role model yang dapat menjadi pembangkit dan pengungkit nilai-nilai sumber elan vital kehidupan demi kebaikan hidup bersama di dunia apalagi kelak di akhirat. Dan semua itu harus dapat terwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya di sebuah satuan pendidikan minimalnya. Oleh karena itu menyambut datangnya kurikulum baru pada tahun baru 2022 nanti, maka yang diperlukan adalah pola sikap guru yang integrative dimana guru menjelma menjadikan dirinya sebagai “kurikulum hidup” atau teacher as a living curricullum  Wallahu a’lam bishawab (dan hanya Allah yang Mahatahu sesunggunya)

Ikuti tulisan menarik Iwan Kartiwa lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler