Akankah Menko Luhut Bersedia Diaduit Terkait Bisnis PCR di PT GSI?

Selasa, 30 November 2021 23:05 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Menko Luhut pada 15 November 2021 pernah mengatakan bahwa perihal audit untuk mengungkap apakah benar dirinya berbinis tes PCR merupakan urusan mudah. Kini publik ingin membuktikan omongannya lewat permintaan terbuka untuk ikut jalani audit publik yang dilakukan Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial.

Terkuaknya keterlibatan Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan di pusaran bisnis tes PCR membuat geram publik. Meski sudah banyak laporan ke aparat penegak hukum, mulai dari KPK, BPK hingga Kepolisian, publik tetap bergerak secara mandiri lewat auditor rakyat demi menguak kebenaran di bisnis tes PCR yang libatkan pejabat negara.

Maka dari itu, Menko Luhut tetap diminta kesediaannya ikuti audit publik terkait bisnis PCR oleh Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial. Hal ini disampaikan oleh Ferry Joko Juliantono saat konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11) bersama Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Proses audit ini perlu dilakukan supaya masyarakat juga bisa mendapatkan kepastian dan kita juga menyampaikan kepada Pak Luhut untuk segera dalam waktu yang singkat, silakan Pak Luhut sampaikan ke kami, kapan kami bisa segera melakukan audit terhadap perusahaan Pak Luhut tersebut?" kata Ferry.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun dalam kehadirannya di proses audit publik. Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial juga telah menyediakan kantor akuntan publiknya.

"Tim auditor ini kami sebut auditor rakyat, adalah tim audit bersama kantor akuntan publik yang nanti akan melaksanakan seandainya Pak Luhut bersedia untuk diaudit," kata Ferry Juliantono, salah satu anggota Kaukus Masyarakat Sipil saat konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11).

Kepemilikan saham Luhut di PT GSI sempat diklarifikasi oleh Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi yang mengatakan bila bosnya mempunyai saham di PT GSI yang terbilang kecil. Namun meski kecil atau hanya 10%, itu tetap mengindikasikan bahwa Menko Luhut tetap berbisnis PCR lewat PT GSI.

Memang rakyat sebaiknya tidak berpangku tangan begitu saja dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum. Terlebih dengan munculnya keraguan kepada pihak lembaga antirasuah yang disebut susah melawan seorang pejabat negara seperti Menko Luhut. Tetapi tidak ada salahnya, kan, berusaha?

Auditor yang disebut oleh Ferry dijelaskan nantinya tidak hanya membuka posko pengaduan polemik terkait bisnis tes PCR namun juga akan menangani masalah lain yang terjadi saat Pandemi Covid-19 seperti seperti masalah vaksin, kartu prakerja dan perpanjangan UU minerba yang dirasakan akibatnya oleh masyarakat.

Menunggu Kesediaan Menko Luhut

Tokoh politik dari Gerindra tersebut mengatakan harusnya mudah bagi Menko Luhut untuk memberikan akses pelaksanaan audit terhadap PT GSI terkait dugaan bisnis PCR.

"Jadi kalau memang itu didirikan oleh pejabat-pejabat sebagai pemegang sahamnya, menurut saya ya sangat relevan. Sangat gampang untuk Pak Luhut untuk memberikan akses kepada PT GSI untuk ini," katanya.

Terlebih, Menko Luhut pernah mengatakan kala dituding berbisnis atau tidak dalam penyelenggaraan tes usap RT-PCR di saat pandemi berlangsung di Indonesia, “Kalau salah kan nanti gampang saja diaudit," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

Nah, sudah benar bila publik menginginkan pembuktikan terkait omongannya terdahulu yang merasa berani bila diaudit. Seharusnya, tak perlu waktu lama bagi Menko Luhut untuk menjawab tantangan dari Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Sutri Sania

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler