x

Ilustrasi investasi bodong. Sumber foto: validnews.id

Iklan

Meri Ana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 31 Juli 2020

Jumat, 3 Desember 2021 04:51 WIB

Waspada, Praktik Investasi Bodong Bisa Ganggu Iklim Investasi Indonesia

Menurut data dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), praktik investasi bodong masih ada dalam kurun waktu 10 tahun terakhir hingga mencapai trilunan rupiah. Praktik ini senyatanya merupakan ancaman bagi iklim investasi yang telah berjalan di Indonesia, terutama di sektor industri yang tak bisa lepas dari peran investor terkait pengembangan hilirisasi industri.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap data bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, praktik investasi bodong oleh oknum yang tak bertanggung jawab telah mencapai Rp117,4 triliun.

Investasi bodong ini berbahaya, karena dapat merusak citra dari investasi itu sendiri dan menjadi hambatan dalam penawaran investasi. Bisa-bisa calon investor baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri menjadi bimbang dan ragu untuk menanamkan modal/sahamnya sehingga menjadikan ini ancaman bagi iklim investasi terutama di sektor industri yang telah berjalan.

Sektor Industri Penyumbang Realisasi Investasi 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perindustrian termasuk salah satu sektor terbesar yang memasok nilai realisasi investasi. Maka dari itu, sektor perindustrian Indonesia memang sedang gencar-gencarnya dipacu pemerintah, terlebih dengan memaksimalkan penerapan hilirisasi industri, yang dapat memberikan nilai tambah pada produk industri.

Tentunya, pengembangan sektor industri tidak lepas dari peran investor. Investor sendiri dapat berasal dari dalam dan luar negeri. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengatakan banyak negara yang tertarik berinvestasi, terutama pada industri mobil listrik.

Menteri Bahlil mencontohkan investasi dari mancanegara yang sudah masuk adalah dari perusahaan LG asal Korea Selatan sebesar US$9,8 miliar atau Rp142 triliun. Kemudian ada pula perusahaan CATL dari Tiongkok yang berinvestasi sebesar US$5,2 miliar atau setara Rp75,4 triliun. Bahlil juga menginformasikan ada beberapa investasi dari Eropa.

Berkat pengembangan industri yang mendapat investasi ini, Indonesia disebut-sebut bisa menjadi pelakon unggul pada sejumlah subsektor industri, termasuk industri kendaraan listrik (EV).

Rincian Realisasi Investasi Indonesia

Menurut data BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), sepanjang tahun 2020 realisasi investasi Indonesia mencapai Rp826,3 triliun, melampaui target yang berada di angkat Rp817,2 triliun. Investasi ini berasal dari dua sumber yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sejumlah Rp413,5 triliun (50,1%) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp412,8 triliun (49,9%).Dengan adanya proyek investasi ini, Indonesia berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 1.156.361 pekerja pada tahun 2020.

Dan di 2021, tepatnya pada kuartal III (Juli-September), realisasi investasi sudah mencapai Rp216,7 triliun, meningkat 3,7% dari periode di tahun sebelumnya. Penanaman Modal Dalam Negeri masih mengungguli sebesar Rp113,5 triliun dan Penanaman Modal Asing Rp103,2 triliun.

Banyaknya kontribusi yang diberikan lewat realisasi investasi, yang salah satunya ditunjang oleh sektor industri, maka sudah seharusnya praktik investasi bodong ditumpas. Karena tidak hanya untuk membersihkan citra dari investasi itu sendiri namun juga bisa menguntungkan para pelaku industri dan negara yang kini sedang bersemangat memaksimalkan hilirisasi industri.

Ikuti tulisan menarik Meri Ana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler