x

sumber: qureta.com

Iklan

Diah Aprilia

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 4 Desember 2021

Rabu, 8 Desember 2021 16:49 WIB

Peran Komunitas Agama di Masa Pandemi; Perubahan Sosial Masyarakat Desa Kotawaringin


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Setiap masyarakat pasti akan mengalami perubahan, baik masyarakat tradisional maupun masyarakat modern, karena masyarakat pada dasarnya bersifat dinamis. Perubahan terjadi dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, seperti bidang sosial, pendidikan, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, pertanian dan lain sebagainya. Perubahan sosial yang terjadi memberi efek bagi masyarakat secara menyeluruh, perubahan di satu bidang akan diikuti perubahan di bidang lainnya. Salah satu bagian dari perubahan sosial pada masyarakat Desa Kotawaringin yaitu terdapat pola perilaku baru yang ditimbulkan oleh suatu keadaan seperti fenomena pandemi covid 19. Efek yang ditimbulkan dari perubahan sosial yang ada di dalam masyarakat Desa Kotawaringin yaitu bisa berbentuk positif dan juga bisa berbentuk negatif. Dalam hal ini perlu adanya peran suatu komunitas agama dalam upaya membenteng nilai dan norma yang bisa mengarahkan manusia dalam mengikuti perubahan sosial yang disebabkan oleh beberapa faktor sepertihanya terjadi fenomena pandemi covid 19.

komunitas Agama dalam konteks ini memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sosial masyarakat dengan berbagai ragam fenomena dan fakta-fakta sosial yang ada di dalamnya. Komunitas agama di dalam kondisi seperti ini berperan sebagai aspek penggerak untuk mempengaruhi prilaku dan pola bersikap warga masyarakat Desa Kotawaringin agar tidak menimbulkan prilaku tidak sesuai dengan kaidah nilai dan norma yang sudah lama berlaku di kehidupan masyarakat. 

Perubahan sosial yang diakibatkan oleh pandemi covid 19 dalam masyarakat kotawaringin dapat dikaji dalam beberapa bentuk yaitu :

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

a. Perubahan lambat dan cepat

Perubahan lambat sendiri yaitu perubahan yang memerlukan waktu lama dengan rentetan-rentetan kecil yang saling mengikuti secara lambat dan terjadi dengan sendirinya. Seperti fenomena membawa sajadah jika solat berjamaah di masjid di kondisi covid-19 seperti ini, fenomena ini termasuk kedalam perubahan lambat karena masyarakat masih belum sepenuhnya serta belum dijadikan kebiasaan dalam hal tersebut.Hal itu hanya bisa terjadi karena adanya usaha masyarakat kotawaringin untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan, keadaan dan kondisi baru yang muncul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Sedangkan perubahan cepat adalah perubahan yang terjadi pada dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (lembaga kemasyarakatan) dan perubahan ini biasanya terjadi karena di rencanakan. Misalnya pada kondisi pandemi dimana beberapa peraturan yang direncanakan seperti memakai masker, secara tidak langsung kebanyakan masyarakat mengikuti peraturan tersebut dan sehingga hal tersebut mengakibatkan perubahan perilaku memakai masker ketika keluar rumah pada kehidupan sosial masyarakat.

b. Perubahan kecil dan besar,Perubahan kecil tidak membawa pengaruh secara langsung terhadap masyarakat Desa Kotawaringin, sedangkan perubahan besar sebaliknya. 

c. Perubahan yang di kehendaki (direncanakan) dan perubahan yang tidak dikehendaki (tidak direncanakan). Misalnya perubahan kebiasaan masyarakat melakukan beberapa peraturan sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19,serta perubahan tidak direncanakan misalnya perubahan kebiasaan masyarakat dimana beberapa masyarakat mengalami perubahan yang sebelumnya bekerja sehingga tidak bisa bekerja karena adanya kondisi pandemi covid 19.

Komunitas Agama dalam masyarakat Desa Kotawaringin berperan sebagai panutan di lingkungan masyarakat dalam bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat,selain itu komunitas agama Desa Kotawaringin berperan sebagai benteng serta pengarah masyarakat dalam proses mengikuti perubahan sosial yang terjadi di kehidupan masyarakat.Peran komunitas agama disini misalnya pada kondisi pandemi covid 19 yang memaksa beberapa perubahan dalam aspek keagamaan,dimana dalam kondisi tersebut masyarakat di paksa untuk melaksanakan shalat berjarak, menggunakan masker,serta membawa sajadah dari rumah.

Komunitas Agama dalam kehidupan sangatlah diperlukan dalam kondisi masyarakat yang terus mengalami perubahan sosial baik secara cepat dan secara lambat. Misalnya seperti perubahan perilaku masyarakat yang diakibatkan oleh pandemi covid 19.Masyarakat yang bersifat dinamis tidak bisa menolak yang namanya perubahan bahkan di satu sisi masyarakat itu juga membutuhkan perubahan sosial,serta harus bisa mempersiapkan diri ketika adanya perubahan sosial yang timbul dari kondisi tertentu, seperti kondisi pandemi covid 19, namun dalam hal ini tentu harus ada peran yang bisa mengimbangi atau menjadi pedoman masyarakat dalam menyikapai perubahan sosial yang terjadi.Komunitas agama berperan dalam mengahadapi suatu perubahan tersebut dimana komunitas agama harus memaknai serta memahami beberapa peraturan yang di paksa untuk dilakukan oleh masyarakat dalam hal beribadah,agar tidak melenceng dari nilai dan norma masyarakat, terutama dalam hal beribadah. komunitas agama tidak akan menuntut masyarakat untuk sepenuhnya mentaati peraturan yang di sarankan oleh pemerintah guna memanimalisir penularan virus covid 19, melainkan komunitas agama harus mensortir peraturan-peraturan tersebut untuk dilaksanakan, seperti halnya menjalankan usaha dengan cara membawa sajadah dari rumah.Karena salah satu bagian dari perubahan sosial adalah terjadinya perubahan prilaku dalam masyarakat yang juga memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Disitulah peran komunitas Agama sangat dibutuhkan dalam menghadapi fenomena kehidupan manusia yang terus mengalami perubahan sosial yang semakin cepat, serta membantu masyarakat mengahadapi perubahan yang ditandai dengan kemajuan yang terjadi di berbagai bidang, sehingga pada tahap selanjutnya memaksa masyarakat untuk menyesuaiakan diri dengan segala bentuk perubahan yang terjadi. Komunitas keagamaan, Dalam hal ini dapat dianalisis dari pandangan Sosiologi agama ,yang mana melihat kelompok serta contoh lembaga agama dengan berbagai kompleksifitas sosial seperti pembentukan, pemeliharaan dan pembaharuan demi kealngsungan hidup di masyarakat.Ibarat satu negara tidak akan bisa melangkah lebih jauh jika tidak ada rambu-rambu yang dijadikan sebagai dasar dan pedoman kemana arah perjalanagan negara berasangkutan.

Ikuti tulisan menarik Diah Aprilia lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler