x

Mengkaji masalah pendidikan adalah sesuatu yang senantiasa menarik perhatian. Berbagai konsep dan gagasan yang berbeda-beda menunjukkan bahwa persoalan-persoalan pendidikan islam belum selesai. Kemajuan peradaban umat manusia, adanya temuan baru dalam bidang ini sangat mungkin akan mempengaruhi arah, orientasi, bentuk dan sistem pendidikan islam yang meniscayakan para pakar pendidikan memikirkan atau bahkan meninjau konsep-konsep pendidikan yang sudah sekian lama berlaku dan dipercaya, diantaranya pendidikan karakter.

Iklan

Mochamad Najwa Rizqi Maulana

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang
Bergabung Sejak: 18 Desember 2021

Rabu, 22 Desember 2021 15:47 WIB

Model Integrasi Pendidikan Islam Berbasis karakter Menggunakan Konsep 3T (Takdib, Tarbiyah, dan Taklim) di Era Moving Towards Society 5.0

Mengkaji masalah pendidikan adalah sesuatu yang senantiasa menarik perhatian. Berbagai konsep dan gagasan yang berbeda-beda menunjukkan bahwa persoalan-persoalan pendidikan islam belum selesai. Kemajuan peradaban umat manusia, adanya temuan baru dalam bidang ini sangat mungkin akan mempengaruhi arah, orientasi, bentuk dan sistem pendidikan islam. hal tersebut meniscayakan para pakar pendidikan memikirkan atau bahkan meninjau konsep-konsep pendidikan yang sudah sekian lama berlaku dan dipercaya, diantaranya pendidikan karakter

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

             Pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum dalam UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 2, adalah Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

       Atas dasar pemaknaan Pendidikan tersebut berarti harus mencakup tiga hal, yaitu berdasarkan pada nilai-nilai agama, mengembangkan kebudayaan bangsa, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Tiga hal inilah yang harus menjadi nafas dari Sistem Pendidikan Nasional, sehingga akan membentuk kualitas pendidikan yang berakhlak, berbudaya, dan progresif.

            Dari tiga hal tersebut, ada satu hal yang sangat penting untuk dikemukakan disini, yaitu berkaitan dengan tanggap terhadap tuntutan zaman. Tanggap terhadap perubahan zaman berarti harus memahami apa yang menjadi tuntutan dari dinamika pendidikan yang akan terus berkembang. Dinamika ini kemudian akan menjadi sebuah keniscayaan untuk bisa melakukan perubahan-perubahan demi menggapai kemajuan di bidang pendidikan yang ditandai dengan semakin berkualitasnya sistem pendidikan nasional dan juga semakin meningkatkan kapabilitas, kompetensi, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

            Dari sini, ada keterkaitan erat antara peningkatan mutu atau kualitas pendidikan dengan adaptasi terhadap tuntutan perubahan zaman, Tuntutan perubahan zaman itu sendiri salah satunya mencakup penggunaan teknologi dalam dunia pendidikan yang saat ini merupakan sebuah keniscayaan di era globalisasi teknologi saat ini. Hal ini dilakukan agar pendidikan terus berkembang dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman yang semakin cepat tidak terkendali. Dari sini, menjadi jelas bahwa ada keterkaitan erat antara peningkatan kualitas pendidikan dengan penggunaan teknologi di era globalisasi teknologi saat ini.

          Ada kecenderungan dewasa ini untuk kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika pelajar mengalami apa yang dipelajarinya, bukan mengetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi, mengingat‟ jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali pelajar memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang. Itulah yang terjadi di dunia pendidikan saat ini. Sebuah peradaban akan menurun apabila terjadi demoralisasi pada masyarakatnya. Bahkan banyak pakar, filsuf, dan orang-orang bijak yang mengatakan bahwa faktor moral (akhlak) adalah hal utama yang harus dibangun terlebih dahulu agar bisa membangun sebuah masyarakat yang tertib, aman dan sejahtera.

           Salah satu kewajiban utama yang harus dijalankan oleh para orang tua dan pendidik adalah melestarikan dan mengajarkan nilai-nilai moral kepada para peserta didik. Nilai moral yang ditanamkan akan membentuk karakter (akhlak mulia) yang merupakan pondasi penting bagi terbentuknya sebuah tatanan masyarakat yang beradab dan sejahtera. Menurut Thedore Brameld; “istilah pendidikan mengandung fungsi yang luas dari pemelihara dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat, terutama membawa warga masyarakat yang baru mengenal tanggung jawab bersama di dalam masyarakat.” Jadi pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas dari pada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja.

      Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan berkembang. Di dalam masyarakat yang kompleks, fungsi pendidikan ini mengalami spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan formal yang senantiasa tetap berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar sekolah. pengertian strategi dan model pembelajaran, Bagaimana strategi dan model yang digunakan dalam pendidikan karakter?, dan mengapa penting melaksanakan pendidikan karakter?.

       Pembelajaran bermakna merupakan proses mengaitkan informasi baru yang dimasukkan kedalam konsep yang relevan ada dalam diri siswa berupa konsep kognitif seperti fakta, konsep, maupun generalisasi yang yang telah dipelajari dan dipahami oleh siswa. Pembelajaran bermakna akan nampak ketika siswa mampu menemukan fakta-fakta dengan sendirinya, berdasarkan sumber dari guru pada jaringan pendidikan seperti Google Classroom atau E-learning. Lalu mereka mampu untuk mengolah informasi dan memasukkannya kedalam pengetahuan dirinya.

Pendidikan Karakter

        Mengkaji masalah pendidikan adalah sesuatu yang senantiasa menarik perhatian. Berbagai konsep dan gagasan yang berbeda-beda menunjukkan bahwa persoalan-persoalan pendidikan islam belum selesai. Kemajuan peradaban umat manusia, adanya temuan-temuan baru dalam bidang ini yang sangat mungkin akan mempengaruhi arah, orientasi, bentuk dan sistem pendidikan islam meniscayakan para pakar pendidikan memikirkan atau bahkan meninjau konsep-konsep pendidikan yang sudah sekian lama berlaku dan dipercaya.

          Terdapat beragam defenisi tentang pendidikan Islam yang diberikan oleh berbagai kalangan sesuai dengan pandangan dan kecenderungan mereka masing-masing. Ia lebih dari sekedar pengajaran, karena dalam kenyataannya, pendidikan adalah suatu proses dimana suatu bangsa atau negara membina dan mengembangkan diri di antara individu-individu. Dengan kesadaran tersebut, suatu bangsa atau negara dapat mewariskan kekayaan budaya atau pemikiran kepada generaasi berikutnya sehingga menjadi inspirasi bagi mereka dalam setiap aspek kehidupan.       

       Istilah yang sering dirujuk untuk merumuskan konsep pendidikan Islam adalah term "tarbiyah". Sebenarnya di kalangan Muslim sekurang kurangnya terdapat tiga istilah yang mungkin digunakan untuk menandai atau mengacu konsep pendidikan, yaitu tarbiyah, ta'lim dan ta'dib. Namun dengan pertimbangan yang belum jelas, istilah yang sekarang sering dipakai dan berkembang secara umum di dunia Arab dan Islam pada umumnya adalah tarbiyah. Salah satu bentuk penggunaannya terlihat pada penamaan fakultas-fakultas pendidikan dengan Kulliyat al-Tarbiyah, atau yang di Indonesia disebut dengan Fakultas Tarbiyah.

Literasi Digital

           Salah satu komponen dalam lingkungan belajar dan akademis yaitu literasi digital. Penerapan literasi digital dapat membuat masyarakat jauh lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi. Dalam bidang teknologi, khususnya informasi dan komunikasi, literasi digital berkaitan dengan kemampuan penggunanya. Kemampuan untuk menggunakan teknologi sebijak mungkin demi menciptakan interaksi dan komunikasi yang positif.

       Menurut Yudha Pradana dalam Atribusi Kewargaan Digital dalam Literasi Digital (2018), literasi digital memiliki empat prinsip dasar, yaitu:

  • Pemahaman, artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami informasi yang diberikan media, baik secara implisit ataupun eksplisit.
  • Saling ketergantungan, artinya antara media yang satu dengan lainnya saling bergantung dan berhubungan. Media yang ada harus saling berdampingan serta melengkapi antara satu sama lain.
  • Faktor sosial, artinya media saling berbagi pesan atau informasi kepada masayrakat. Karena keberhasilan jangka panjang media ditentukan oleh pembagi serta penerima informasi.
  • Kurasi, artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami serta menyimpan informasi untuk dibaca di lain hari. Kurasi juga termasuk kemampuan bekerja sama untuk mencari, mengumpulkan serta mengorganisasi informasi yang dinilai berguna

  Manfaat literasi digital dilansir dari Eti Sumiati dan Wijonarko, di antaranya:

  • Kegiatan mencari dan memahami informasi dapat menambah wawasan individu
  • Meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berpikir serta memahami informasi.
  • Menambah penguasaan ‘kosa kata’ individu, dari berbagai informasi yang dibaca.
  • Meningkatkan kemampuan verbal individu.
  • Literasi digital dapat meningkatkan daya fokus serta konsentrasi individu.
  • Menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat serta menulis informasi.

Literasi digital setidaknya memiliki dua tantangan yang harus dihadapi, yaitu:

  • Arus informasi yang banyak

Tantangan paling kuat dari literasi digital adalah arus informasi yang banyak. Artinya masyarakat terlalu banyak menerima informasi di saat yang bersamaan. Dalam hal inilah literasi digital berperan, yakni untuk mencari, menemukan, memilah serta memahami informasi yang benar dan tepat.

  • Konten negatif

Konten negatif juga menjadi salah satu tantangan era literasi digital. Contohnya konten pornografi, isu SARA dan lainnya. Kemampuan individu dalam mengakses internet, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, harus dibarengi dengan literasi digital. Sehingga individu bisa mengetahui, mana konten yang positif dan bermafaat serta mana konten negatif.

      Literasi digital bisa diterapkan di mana saja, diantaranya di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah ataupun di lingkungan masyarakat. Berikut beberapa contoh penerapan literasi digital:

  • Literasi digital di sekolah, diantaranya komunikasi dengan guru atau teman menggunakan media sosial, mengirim tugas sekolah lewat e-mail, pembelajaran dengan cara online, yakni lewat aplikasi ataupun web dan mencari bahan ajar dari sumber tepercaya di internet.
  • Literasi digital di rumah, melakukan penelusuran dengan menggunakan browser., mendengarkan musik dari layanan streaming resmi, melihat tutorial memasak dari internet, dan menggunakan laptop yang tersambung ke internet untuk mengerjakan tugas atau pekerjaan.

Literasi digital di lingkungan masyarakat, diantaranya menggunakan media internet untuk menggalang dana atau donasi, penggunaan media sosial untuk sarana promosi penjualan, memakai aplikasi meeting untuk rapat RT, dan menggunakan grup di media sosial untuk menyebarkan informasi yang tepat dan kredibel.

Society 5.0

     Era masyarakat 5.0 atau disebut juga dengan Super Smart Society 5.0 diperkenalkan pemerintah Jepang pada 2019, yang dibuat sebagai solusi dan tanggapan dari revolusi industri 4.0 dan dianggap akan menimbulkan degradasi manusia. Setelah memasuki era revolusi industri, Indonesia akan memasuki era society 5.0. Lantas apa yang perlu dipersiapkan?

         Adanya pembaharuan pada era tersebut dapat menghasilkan nilai baru dengan elaborasi dan kerja sama pada sistem, informasi dan teknologi yang juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan atau (Human Capital). Ada tiga kemampuan utama yang diperlukan dalam menghadapi society 5.0 di antaranya yaitu; 1) kemampuan memecahkan masalah secara kompleks dan dapat menjadi problem solver bagi dirinya sendiri serta orang banyak. 2) Kemampuan untuk berpikir secara kritis, bukan hanya sekadar didalam kelas/ruang namun juga dalam kehidupan kemasyarakatan dan lingkungan sekitar agar timbul kepekaan sosial, serta 3) kemampuan untuk berkreativitas.   

          Era society 5.0 dapat dikatakan sebagai integrasi ruang maya serta fisik, sehingga semua hal menjadi mudah dengan dilengkapi kecerdasan buatan (Artificial Intelligent). Dalam menghadapi era society 5.0 saat ini, dunia pendidikan berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain Pendidikan, beberapa elemen dan pemangku kepentingan seperti pemerintah, organisasi masyarakat (Ormas) dan seluruh masyarakat juga turut andil dalam menyambut era society 5.0.          

     Sebagai seorang yang berpendidikan ditengah masyarakat, kita juga dituntut memiliki kesiapan dan kemampuan berpikir Higher Order Thinking Skills (HOTS) untuk menjawab tantangan global era society 5.0.  Hal tersebut berguna untuk meminimalisir kesenjangan pola pikir dan orientasi teknologi setiap masyarakat, sehingga dapat berintegritas antara manusia dan teknologi nantinya.

      Di masa society 5.0 nanti, manusia dituntut untuk lebih cepat menghasilkan solusi dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini berdampak pada manusia untuk terus menggali informasi, serta menciptakan inovasi baru guna menunjang kelangsungan hidupnya. Maka, dapat disimpulkan bahwa manusia (individu) pada khususnya di era society 5.0 ini mampu untuk bersikap dan berpikir maju dalam mengikuti pola perkembangan zaman dengan menyikapinya secara bijak, namun tidak lupa dilandasi dengan pendidikan karakter sebagai identitas bangsa Indonesia.

Pendidikan Karakter di Indonesia

        Pada hakikatnya, tujuan pendidikan nasional tidak boleh melupakan landasan konseptual filosofi pendidikan yang membebaskan dan mampu menyiapkan generasi masa depan untuk dapat bertahan hidup (survive) dan berhasil menghadapi tantangan dijamannya. Fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional menurut UUSPN No. 20 tahun 2003 Bab 2 pasal 3 menyebutkan; “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

         Kebijakan-kebijakan pemerintah tentang pendidikan akan berpengaruh ke ranah level yang sangat bawah (daerah terpencil). Kebijakan pendidikan dianggap perlu karena bisa merubah proses kegiatan belajar mengajar di suatu lembaga pendidikan. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah tidak lepas dari kepentingan, baik kepentingan positif atau negatif demi berjalannya kegiatan belajar mengajar. Proses pendidikan merupakan hasil kesatuan teori yang telah dikaji dari ilmu pendidikan yang bersifat praktis. Ilmu pendidikan tidak dapat dipelajari dibangku sekolah, tanpa peserta didik dan pendidik, tanpa tujuan pendidikan dan kebijakan pendidikan. Positif dan negatif ketika kebijakan pendidikan diturunkan oleh pemerintah pusat seperti contoh kebijakan tentang “Pendidikan Karakter”. yang diinginkan dari konsep pendidikan berkarakter adalah bagaimana seorang peserta didik bisa mempunyai karakter agamis, berakhlakul karimah, berbudi pekerti yang luhur, dan berjiwa pancasila seperti yang diinginkan di tujuan Pendidikan Nasional.

        Contoh kasus kriminal yang menjadi berita utama di media massa menunjukkan bahwa teknik kejahatan yang dilakukan tergolong sophisticated crimes yang menuntut adanya suatu keahlian khusus, seperti: pembobolan ATM, pemanipulasian pajak, lobbying kepada pengambil keputusan (makelar kasus), dan sebagainya. Kasus-kasus diatas merupakan wujud dimana pendidikan saat ini dikatakan gagal karena target yang tertulis pada undang-undang tentang tujuan pendidikan tidak menemukan hasil tetapi malah sebaliknya moralitas peserta didik semakin turun seperti contoh diatas. Oleh karena itu kami akan membahas terkait “Pendidikan berkarakter” yang mana sejak akhir tahun 2010 pemerintah menyerukan konsep pendidikan tersebut walaupun masih banyak lagi permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan.

       Selaras dengan tujuan pendidikan nasional, maka pendidikan karakter memiliki beberapa tujuan, tujuan yang pertama dari pendidikan karakter adalah memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik ketika proses pembelajaran maupun setelah proses pembelajaran baik di lingkungan rumah maupun masyarakat. Penguatan dan pengembangan memiliki makna bahwa pendidikan dalam lingkungan lembaga formal bukanlah sekedar suatu dogmatisasi (pengajaran nilai teguh pendirian) kepada peserta didik, tetapi sebuah proses yang membawa peserta didik untuk memahami dan merefleksi bagaimana suatu nilai menjadi penting untuk diwujudkan dalam perilaku keseharian manusia. Penguatan juga mengarahkan pada proses pembiasaan yang disertai oleh logika dan refleksi terhadap proses dan dampak dari pembiasaan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan baik formal maupun non formal.

        Tujuan kedua pendidikan karakter adalah mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh lembaga pendidikan. Tujuan ini memiliki makna bahwa pendidikan karakter memiliki sasaran untuk meluruskan berbagai perilaku anak yang negatif menjadi positif. Proses pelurusan yang dimaknai sebagai pengkoreksian perilaku yang dipahami sebagai proses yang pedagogis (mendidik), bukan suatu pemaksaan atau pengkodisian yang tidak mendidik. Proses pedagogis dalam pengkoreksian perilaku negatif diarahkan pada pola pikir peserta didik, kemudian dibarengi dengan keteladanan lingkungan pendidikan maupun rumah.

       Tujuan ketiga dalam pendidikan karakter dalam lingkungan pendidikan adalah membangun koneksi yang harmonis dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama. Tujuan ini memiliki makna bahwa proses pendidikan karakter di lembaga pendidikan harus dihubungkan dengan proses pendidikan di keluarga. Jika saja pendidikan karakter di lembaga pendidikan hanya bertumpu pada interaksi antara peserta didik dengan pendidik, maka pencapaian berbagai karakter yang diharapkan akan sangat sulit diwujudkan. Mengapa demikian?, karena penguatan perilaku merupakan suatu hal yang menyeluruh (holistik) dan bukan suatu cuplikan dari rentangan waktu yang dimiliki oleh peserta didik.

      Secara lebih rinci, penulis mengutip beberapa konsep tentang manusia Indonesia yang berkarakter dan senantiasa melekat dengan kepribadian bangsa. Ciri-ciri karakter SDM yang unggul meliputi;

  • Religious, yaitu memiliki sikap hidup dan kepribadian yang taat beribadah, jujur, terpercaya, dermawan, saling tolong menolong, dan toleran.
  • Moderat, yaitu memiliki sikap hidup yang tidak radikal dan tercermin dalam kepribadian yang tengahan antara individu dan sosial, berorientasi materi dan rohani serta mampu hidup dan kerjasama dalam kemajemukan.
  • Cerdas, yaitu memiliki sikap hidup dan kepribadian yang rasional, cinta ilmu, terbuka, dan berpikiran maju.
  • Mandiri, yaitu memiliki sikap hidup dan kepribadian merdeka, disiplin tinggi, hemat, menghargai waktu, ulet, wirausaha, kerja keras, dan memiliki cinta kebangsaan yang tinggi tanpa kehilangan orientasi nilai-nilai kemanusiaan universal dan hubungan antar peradaban bangsa.

Hal-hal lain yang pendidik dapat lakukan dalam implementasi pendidikan karakter adalah:

  • Pendidik perlu menerapkan metode pembelajaran yang melibatkan partisipasi aktif dari peserta didik,
  • Pendidik perlu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif,
  • Pendidik perlu memberikan pendidikan karakter secara eksplisit, sistematis, dan berkesinambungan dengan melibatkan aspek knowing the good, loving the good, and acting the good (mengetahui yang baik, mencintai yang baik, dan bertindak dengan baik)
  • Pendidik perlu memperhatikan keunikan peserta didiknya masing-masing dalam menggunakan metode pembelajaran, yaitu menerapkan kurikulum yang melibatkan bahwa pendidik perlu melatih dan membentuk karakter peserta didik melalui praktek sehingga terjadi internalisasi karakter, misalnya mengajak peserta didik melakukan sholat secara konsisten.

          Seperti yang telah dipaparkan, bahwasanya kebijakan pendidikan karakter itu muncul karena problem dari penurunan moralitas peserta didik yang tidak sejalur dengan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional di UUSPN No. 20 tahun 2003 Bab 2 pasal 3, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Refleksi Pendidikan Berkarakter 3T di Era Moving Towards Society 5.0

      Konsep Society 5.0 tidak lagi berpusat pada industri, melainkan berpusat pada orang-orangnya atau dalam hal ini adalah masyarakat. Pemerintah Jepang menginisiasi gerakan ini untuk menciptakan masyarakat yang super pintar dengan memanfaatkan teknologi sebagai penggerak. Teknologi utama yang digunakan Jepang untuk menyukseskan Society 5.0 adalah Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), big data, dan robotic.

         Pada perkembangan era 5.0 karakter atau pribadi yang berintegritas tentu sangat diperlukan dan dibutuhkan sekali. Hal tersebut mengingat era 5.0 yang diketahui banyak kekurangan pribadi- pribadi yang berintegritas dan berwawasan luas. Pribadi yang kurang berintegritas tersebut dapat terjadi dikarenakan pola hidup serta pengaruh gaya kebarat- baratan, yang menurut penulis hal tersebut juga telah melunturkan budaya yang ada dibangsa sendiri.

        Dari penjelasan diatas pendidikan karakter berperan penting dalam menghadapi Era Society 5.0 yang berbasis agama menggunakan pengembangan konsep 5T(Ta’lim, Ta’dib, Tarbiyah, Tadris, dan Tazkiyah) menjadi 3T(Ta’lim, Ta’dib, Tarbiyah) yang menghasilkan satu konsep yaitu Ta’dib. Usulan pengembangan dari konsep ini menghasilkan sebuah pendidikan karakter yang IHSAN (Integrity, Humanity, Spirituality, Adabtability, and Nasionality) kamil. 

       Kata IHSAN mengandung pengertian; 1) Integrity/Integritas, artinya pendidikan Islam harus mampu menciptakan atau melahirkan alumni dari lembaga pendidikan yang memiliki integritas. 2) Humanity/kemanusiaan, artinya proses pendidikan yang berlangsung di lembaga pendidikan harus mampu menampilkan nilai-nilai kemanusiaan. 3) Spirituality/spiritualitas, artinya manusia (masyarakat) yang memiliki nilai-nilai spiritual dan aktivitasnya selalu diniatkan sebagai ibadah. 4) Adabtability/adaptasi, Artinya kemampuan manusia untuk menyelaraskan diri dan berdialog dengan lingkungan strategis di sekitarnya, tanpa kehilangan identitasnya. 5) Nasionality/kebangsaan, artinya proses pendidikan dari lembaga pendidikan harus mengajarkan kecintaan pada Tanah Air. Ini merupakan bagian dari batang tubuh seorang manusia dan lembaganya.

        Salah satu implementasi dari Pendidikan karakter yang menghasilkan siswa/peserta didik yang IHSAN KAMIL tercermin pada SMKN 4 Semarang. Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan salah satu guru di SMKN 4 Semarang yang menjadi pelopor sekolah karakter bernama Abdul Kholik, S.Pd, menyatakan bahwa salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mewujudkan pelajar atau peserta didik yang berkarakter adalah dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kearifan budaya lokal dalam proses pembelajaran, ekstra kurikuler, atau kegiatan kesiswaan di sekolah. Misalnya dengan mengaplikasikan secara optimal pendidikan karakter berbasis religius seperti menanamkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

          Budaya 5S diterapkan setiap harinya sebelum masuk di lingkungan SMKN 4 Semarang. Saat pagi hari, guru-guru sudah berbaris dengan rapi di samping pintu gerbang sekolah untuk melakukan budaya 5S. Kemudian disusul oleh peserta didik yang datang. Mereka saling berjabat tangan, saling menyapa dan mengucapkan salam kemudian berjajar rapi layaknya momen lebaran. Tidak hanya peserta didik,  orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah pun ikut berperan menerapkan budaya 5S. Hal ini dilakukan untuk membentuk karakter peserta didik agar bisa saling menghormati satu sama lain, di samping itu juga agar tetap terjalin silaturahmi yang erat antara peserta didik, wali murid dan pendidik.

 

      Akhirnya model pendidikan berbasis karakter menggunakan konsep 3T (ta'lim, ta'dib dan tarbiyah) sangat besar manfaat dalam menghadapi era Moving Towards Society khususnya dalam hal pembentukan karakter (akhlak) peserta didik, sehingga dapat dijadikan acuan untuk membentuk karakter peserta didik yang IHSAN KAMIL. Seiring dengan perkembangan zaman serta merebaknya dekadensi moral dan timbulnya kegersangan spriritual, sudah seharusnya peserta didik memiliki karakter yang baik sesuai Al-Quran. Sehingga di era Moving Towards Society 5.0 nantinya, pendidikan karakter berbasis 3T dapat dijadikan penunjang dalam kemajuan karakter peserta didik. 

 

Mochamad Najwa Rizqi maulana (Mahasiswa IAT, UIN Walisongo Semarang)

 

Referensi

Fadlillah, M., ‘Aliran Progresivisme Dalam Pendidikan Di Indonesia’, Jurnal Dimensi Pendidikan Dan Pembelajaran, 5.1 (2017), 17–24

Hamdanah, Bunga Rampai Ilmu Pendidikan Islam, ed. by Zainap Hartati, 2017

Hasbi Indra, Pendidikan Islam Tantangan & Peluang Di Era Globalisasi, ed. by Siti Mahmudah, 1st edn (Yogjakarta: Deepublish, 2016)

HIMPSI, Buku Pendidikan Karakter, 2011

Lestar, Sudarsri, ‘Peran Teknologi Dalam Pendidikan Di Era Globalisasi’, Edureligia, 2.2 (2018), 94–100

Muchamad Eka Mahmud, Teknologi Pendidikan Konsep Dasar Dan Aplikasi (Samarinda: Mulawarman University Press, 2020)

Muhamad japar, Teknologi Dan Informasi Pendidikan, ed. by Dini nur fadilah Karlina, 1st edn (Jakarta: Laboratorium Sosial Politik Press, 2018)

Muhamad Ramli, Media Dan Teknologi Pembelajaran, 1st edn (Banjarmasin: IAIN Antasari press, 2012)

Sofyan mustoip, muhamad japar, zulela ms, Implementasi Pendidikan Karakter (surabaya, 2018)

Suwardani, Ni Putu, Quo Vadis Pendidikan Karakter Dalam Merajut Harapan Bangsa Yang Bermartabat, ed. by I Wayan Wahyudi, 1st edn (Denpasar Bali: UNHI Press, 2020)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003

Yuberti, Dinamika Teknologi Pendidikan (Lampung: IAIN Raden Fatah Lampung, 2015)

 

 

Ikuti tulisan menarik Mochamad Najwa Rizqi Maulana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler