x

Iklan

Syarifudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 April 2019

Kamis, 23 Desember 2021 20:20 WIB

Panduan Memilih DPLK untuk Program Pensiun Pekerja

Banyak pekerja dan perusahaan tidak tahu Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Apalagi memilih DPLK yang sesuai dengan tujuannya. Gimana cara memilih DPLK? Apa saja yang harus diperhatikan?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Saat ditanya, bagaimana cara memilih DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), tentu ada berbagai pendapat dan tergantung siapa yang menjawab. Maka syarat objektivitas, independensi, dan transparansi menjadi penting diperhatikan. Artinya, siapa pun saat memilih DPLK sebagai tempat “menabung untuk hari tua” alias untuk masa pensiun agar sejahtera harus benar-benar memahami skema program pensiun DPLK dan manfaatnya.

 

DPLK adalah program pengelolaan dana pensiun yang dirancang untuk mempersiapkan jaminan finansial karyawan saat masa pensiun, ketika tidak bekerja lagi. DPLK pun dapat digunakan perusahaan untuk mendanakan uang pesangon atau penisun sebagai imbalan pascakerja karyawan sesuai peraturan yang berlaku. Karena terkait dengan karyawan yang pensiun atau berhenti bekerja atas sebab apapun, maka DPLK sangat penting. Agar ada kepastian dana untuk karyawan saat di masa pensiun. Karena cepat atau lambat, masa pensiun pasti terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Nah secara regulasi, DPLK merupakan dana pensiun yang dibentuk oleh bank umum atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri. Dana Pensiun sendiri adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Itu berarti, DPLK harus berbadan hukum dan memiliki kewenangan untuk menjalankan program pensiun. Untuk diketahui, saat ini tercatat ada 26 DPLK di Indonesia.

 

Dari sisi kepesertaaan DPLK, semua orang yang berpenghasilan (punya gaji) dan sadar akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera tentu dapat menjadi peserta DPLK. Caranya bisa 1) mendaftar sendiri sebagai peserta DPLK atau 2) diikutsertakan melalui perusahaan tempatnya bekerja. Mak saat menjadi peserta DPLK, berarti si peserta “harus menyetor iuran secara berkala”, baik dalam jumlah rupiah tertentu atau persentase dari gajinya.

 

Karena ada iuran yang disetor untuk masa pensiun, di situlah pentingnya cara memilih DPLK. Agar dana yang dititipkan untuk hari tua serang karyawan aman dan sesuai dengan tujuan hari tuanya. Apalagi DPLK bersifat jangka panjang alias dananya hanya dapat dicairkan saat si peserta memasuki usia pensiun sebagai manfaat pensiun. Jadi, siapapun tidak boleh asal pilih DPLK.

 

Karena itu, berikut 5 (lima) hal yang harus diperhatikan untuk memilih DPLK yang ada di pasaran:

  1. Service atau pelayanan. Tanyakan bagaimana cara DPLK memberikan pelayanan kepada peserta seperti: laporan akumulasi dana DPLK per berapa lama?, adakah fasilitas layanan online?, edukasi dan sosialisasi, akurasi dan kecepatan menjawab pertanyaan, dan yang terpenting berapa lama proses pembayaran manfaat pensiun?
  2. Hasil Investasi. Tanyakan rata-rata hasil investasi setiap pilihan investasi yang tersedia di DPLK karena hal ini akan menentukan besaran manfaat pensiun yang diterima peserta, termasuk berapa kali boleh mengubah pilihan investasi daa setahun. Harus dipahami, investasi adalah indikator penting dalam DPLK.
  3. Tata Kelola. Pastikan DPLK yang mengelola program pensiun memiliki tata Kelola yang profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk keamanan dana pensiun si peserta. Reputasi dan pengalaman penyelenggara DPLK pun masuk dalam kriteria ini.
  4. Tanyakan berapa besaran biaya yang dibebankan ke peserta, baik biaya administrasi maupun biaya pengelolaan investasi? Pastikan untuk biaya ini dinyatakan agar peserta tahu konsekuensi menjadi peserta.
  5. Pastikan program DPLK yang dpilih bersifat fleksibel dan sesuai aturan yang berlaku. Apalagi di era digital seperti sekarang, program DPLK memag harus “customer oriented”, artinya memudahkan si peserta untuk akses dan menerima manfaat pensiun. Khusus perusahaan, fleksibilitas program DPLK ini harus tertuang dalam perjanjian kerjasama dengan poin-poin yang dirincikan.

  

Itulah 5 (lima) panduan cara memilih DPLK yang dapat dijadikan acaun. Agar peserta atau perusahaan yang ingin punya program DPLK memahami dan dapat memilih yang sesuai dengan tujuan pendanaan DPLK-nya. Penting diperhatikan, setiap calon peserta DPLK pun harus mempertimbangkan skema atau model program pensiun DPLK yang sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi untuk perusahaan, DPLK digunakan untuk pembayaran pensiun atau uang pesangon. Patut dingat, iuran perusahaan yang disetor ke DPLK tidak dapat dikembalikan. Maka harus proporsional dan sesuai dengan rasio kecukupan kewajiban pembayaran uang pensiun atau uang pesangon sesuai waktunya. Dan yang terpenting, siapapun yang ingin menjadi peserta DPLK tidak perlu ragu bertanya bila tidak tahu dan wajib bertanya tentang manfaat pensiun yang akan diterimanya.

 

Jadi, jangan ragu untuk menjadi peserta DPLK. Karena DPLK memang “kendaraan yang paling pas” untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Program yang memang dirancang khusus untuk pembayaran manfaat pensiun bagi seorang karyawan. Agar memiliki kecukupan dana di masa pensiun. Tentu untuk membiayai kebutuhan dan gaya hidup di hari tua. Kerja YES, Pensiun OKE.

 

Hari gini tidak punya DPLK, apa kata dunia? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #KenapaDPLK?

Ikuti tulisan menarik Syarifudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler