Tradisi adat perkawinan masyarakat Pariaman yang dikenal juga dengan tradisi bajapuik adalah salah satu tradisi yang cukup populer dikalangan masyarakat Minangkabau. untuk saat sekarang ini, tradisi pemberian uang japuik dalam adat perkawinan masih dilakukan. adat perkawinan masyarakat Pariaman berbeda dengan adat perkawinan daerah Minangkabau lainnya. Dimana masyarakat Pariaman memiliki tradisi bajapuik atau yang dikenal juga dengan menjemput pengantin laki-laki yang mensyaratkan adanya uang japuik. adat perkawinan ini termasuk dalam adat nan diadatkan. karena hanya terjadi di daerah tertentu saja.
tradisi ini adalah sebuah kewajiban pihak keluarga perempuan untuk memberikan sejumlah uang atau benda yang bernilai kepada pihak laki-laki. biasanya tradisi ini dilaksanakan sebelum akad nikah berlangsung. Uang Japuik sendiri adalah pemberian dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki pada saat acara manjapuik marapulai dan akan dikembalikan lagi pada saat mengunjungi mertua pada saat pertama kalinya. Jadi uang japuik ini merupakan pemberian yang bernilai dari pihak perempuan (anakdaro) kepada pihak laki-laki (marapulai) pada saat penjemputan pengantin laki-laki.
Tradisi uang bajapuik ini berlaku jika perkawinan terjalin antara dua orang yang berasal dari Pariaman. hal ini sudah menjadi kewajiban masyarakat Pariaman untuk menghargai niniak mamak. jika perkawinan terjadi antara laki-laki Pariaman dan wanita yang tidak berasal dari Pariaman, maka tradisi bajapuik bisa dilakukan ataupun tidak. tergantung kepada kedua belah pihak. makna atau nilai dari tradisi bajapuik ini bisa dilihat dari sosial, budaya, dan juga agama.
- nilai sosial dalam tradisi ini adalah untuk menghargai pihak dari calon pengantin laki-laki yang datang kepada pihak perempuan
- nilai budaya dalam tradisi bajapuik ini adalah sebuah tradisi yang unik yang hanya dimiliki di daerah Pariaman saja..
- nilai agama nya bisa dilihat pada masuknya islam ke pariaman pada masa dahulu. saat islam masuk ke pariaman dan membuat tradisi bajapuik ini menjadi tradisi yang diikuti oleh penyebaran nilai agama. sesuai dengan pepatah adat minang "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato Adat Mamakai".
terdapat juga tradisi bajapuik yang diberi sedikit kelonggaran, dimana uang japuik tetap diberikan, namun hanya sebagai formalitas saja. bila ada niniak mamak yang bertanya mengenai uang japuiknya, maka bisa dijawab berapa jumlah nya dan orang-orang yang menghadiri pernikahan tersebut sebagai saksi bahwa memang marapulai diberi uang japuik. maka dari itu tradisi ini sebenarnya dapat membantu calon mempelai laki-laki untuk membiayai rumah tangganya , dan tidak memberatkan pihak perempuan apalagi sampai kepada batalnya perkawinan tersebut. karena adat ini digunakan untuk mempertimbangkan kemaslahatan umat, salah satunya Tradisi bajapuik yang memiliki hakikat demi mensejahterakan manusia.
Ikuti tulisan menarik M Noer Aidil lainnya di sini.