x

Iklan

<h1>test</h1>

<h1>test</h1>
Bergabung Sejak: 6 Januari 2022

Kamis, 6 Januari 2022 15:14 WIB

Catatan Kritis Pendidikan Masa Kini


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi setiap manusia guna menjadi penentu berkembang atau tidaknya suatu bangsa maupun negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bangsa dan negara dikatakan maju, jika memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), sehingga tidak dijumpai lagi penduduk atau rakyatnya yang mengalami buta huruf.

Lantas, bagaimana dengan kiprah negara Indonesia di kanca dunia ?

Indonesia salah satu negara berkembang dari negara lainnya. Sederet persoalan masih menjadi polemik dari dalam dapur negara sendiri. Salah satunya persoalan tentang pemerataan pendidikan di Indonesia.

Paradigma lama “ganti menteri ganti kurikulum” rupanya membuat pendidikan yang selama ini dijalankan sepertinya belum mampu mencetak generasi dan keahlian yang mumpuni bidang-bidang tertentu.

Oleh sebab itu, pendidikan di Indonesia memerlukan suatu wadah dalam pembangunan sistem pendidikan nasional guna membentuk karakter bangsa serta menjadi cerminan peradaban suatu bangsa.

Untuk itu, peningkatan mutu pendidikan perlu dilakukan agar bangsa ini tidak selangkah tertinggal dengan negara – negara lain yang sudah lebih maju.

Sistem pendidikan di Indonesia yang terus berubah seiring pergantian menteri , tentunya akan membuat guru atau tenaga pendidik dan peserta didik bingung. Hal ini dapat dilihat dari tidak konsistennya pemerintah dalam menetapkan kurikulum pendidikan nasional.

Pada kenyataannya, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dijalankan dengan dua (2) bentuk yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Menurut data analisis dari Badan Pendidikan Dunia (UNIESCO), bahwa kualitas pendidik di Indonesia berada pada peringkat terakhir di bawah Vietnam dari 14 negara di Asia Pasifik. Dari data tersebut dapat dilihat bahwa kondisi pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata baik, bahkan dapat dikatakan sedang mengalami kondisi yang buruk.

Untuk itu, upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) adalah melalui bidang pendidikan. Sehingga pemerintah telah mengalokasikan 20% APBN untuk anggaran pendidikan.

Meski nilainya besar, namun pemanfaatannya dinilai belum optimal dalam meningkatkan dan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sementara itu, anggaran fungsi pendidikan sebesar 7,31 persen yang dikelola Kemendikbud diarahkan untuk melaksanakan berbagai kebijakan peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Seperti penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP), pembangunan unit sekolah dan ruang kelas baru, pemberian tunjangan profesi guru, alat pendidikan serta pengembangan Bahasa Indonesia dan pelestarian budaya.

Selain kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, peran sekolah sebagai organisasi pendidikan juga sangat penting dalam mengembangkan potensi peserta didik sebagaimana definisi pendidikan yang termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dan mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Dari definisi pendidikan tersebut, dapat diambil benang merah, bahwa esensinya pendidikan mengarah pada penciptaan suasana belajar yang efektif dan proses pembelajaran yang interaktif.

Dalam hal ini, proses pembelajaran yang dilakukan merupakan aspek utama organisasi sekolah, karena dalam proes pembelajaran terjadi proes perubahan kemampuan peserta didik sebagai evaluasi dari sistem pendidikan yang dilakukan di sekolah.

Sekolah sebagai organisasi dengan sistem terbuka, senantiasa mampu beradaptasi dan peka terhadap perubahan atau perkembangan yang terjadi. Setiap aktivitas yang ada di sekolah, harus mengarah pada proses pembelajaran, karena hakikatnya sekolah merupakan organisasi pembelajar (learning organization).

Menurut Sange (1994), organisasi pembelajar adalah organisasi tempat dimana anggota-anggotanya secara terus menerus meningkatkan kapasitasnya untuk menciptakan pola berfikir baru dengan membiarkan berkembangnya aspirasi kreatif dan tempat orang terus menerus berupaya belajar bersama.

Selain itu, menurut Garvin (1993 : 78-91), organisasi pembelajar adalah organisasi yang senantiasa berusaha, menciptakan, mencari, dan mentransfer pengetahuan serta memodifikasi perilakunya berdasarkan pengetahuan dan wawasan baru tersebut.

Dari definisi menurut para ahli di atas, sekolah yang menerapkan dirinya sebagai orgnisasi pembelajar adalah sekolah yang menerapkan secara efektif esensi dari makna pendidikan yaitu learning atau pembelajaran. Dimana esensi makna pendidikan itu sendiri mengarah pada pembelajaran yang menyangkut: 1) Learning to know (berorientasi pada pengembangan atau perluasan pengetahuan individu); 2) Learning to do (berorientasi pada skill atau keterampilan individu); 3) Learning to be (berorientasi pada tanggung jawab diri, nilai, dimana seseorang mampu bertindak sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang ia miliki secara bertanggung jawab, sehingga mulai terbentuk kepribadian yang baik) dan 4) Learning to live together in peace and harmony (tahap ini merupakan keseluruhan dari proses pembelajaran yang efektif, dimana seseorang mampu beradaptasi dan hidup bersama secara damai dalam lingkup masyarakat luas.

 Sekolah sebagai organisasi pembelajaran akan selalu bersikap terbuka untuk belajar, sehingga keterlibatan seluruh personil sekolah sangat dominan untuk menciptakan efektivitas sekolah.

Ada beberapa dimensi organisasi pembelajaran (learning organization) yang dikemukakan oleh Aan Komariah dan Cepi Triatna (2008 : 59-64), diantaranya: 1) Transfering knowledge yaitu berorientasi pada terjadinya transformasi ilmu pengetahuan; 2) Opennes yaitu keterbukaan sistem dalam menerima pengetahuan atau pengalaman dari berbagai pihak, baik yang bersifat kritik, saran, pendapat, mupun lainnya; 3) System Thinking yaitu kemampuan berfikir secara sistematis mencakup makna kemampuan untuk selalu berfikir dan bertindak dengan pendekatan yang menyeluruh, serta mampu menimbang segala unsur yang berkaitan; 4) Team Learning, adalah kemampuan dan kemauan belajar dan bekerja sama dalam tim; 5) Creativity sebagai kemampuan seseorang melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya; 6) Emphaty merupakan sifat yang penuh dengan kepedulian dan respon terhadap berbagai keadaan dan 7) Personil Maturity berhubungan dengan kemapanan SDM yang ada dalam organisasi sekolah.

Proses tranformasi pengetahuan yang menjadi dimensi organisasi pembelajar akan memberikan dampak positif terhadap peroses kedewasaan individu, baik kedewasaan secara akademis maupun sosial. Tidak hanya pengetahuan dan wawasan saja yang akan bertambah, namun kemampuan dalam bersikap ataupun bersosialisasi akan menjadi budaya bagi sekolah. Hal ini juga dapat mewujudkan pendidikan yang berkarakter.

Namun dalam kenyataannya, sekolah-sekolah kita belum mampu secara optimal menerapkan budaya Learning Organization.

Hal tersebut tidak lepas dari peran kepemimpinan dalam sebuah institusi pendidikan yang sangat fundamental untuk menjadikan institusinya sebagai organisasi pembelajar. Untuk dapat mewujudkan organisasi pembelajar, maka seorang pemimpin pada sebuah institusi pendidikan dituntut untuk mampu melaksanakan peranan-peranannya secara terpadu.

Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin sekolah. Berarti secara terminologi kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.

Kepala Sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.

Menurut Soewadji Lazaruth, terdapat tiga (3) fungsi kepala sekolah yaitu sebagai: 1) Administrator Pendidikan; 2) Supervisor Pendidikan dan 3) Pemimpin Pendidikan

Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan.

Kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya.

Kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah.

Sedangkan menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu: 1) Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik); 2) Kepala Sekolah Sebagai Manajer; 3) Kepala Sekolah Sebagai Administrator; 4) Kepala Sekolah Sebagai Supervisor; 5) Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin); 6) Kepala Sekolah Sebagai Inovator dan 7) Kepala Sekolah Sebagai Motivator.

 

Ikuti tulisan menarik <h1>test</h1> lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler