x

pencurian data digital

Iklan

Agung Susanto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 9 Januari 2022

Rabu, 12 Januari 2022 10:05 WIB

Peran Strategis Influencer dalam Menciptakan Good Governance di Era Digital

Dalam sebuah sistem politik terdapat pola segitiga kekuatan, yaitu government, private sector, dan civil society. Dalam memotori proses kebijakan, ketiga aktor itulah yang memiliki peranan penting. Kehadiran influencer dapat dikelompokkan dalam kubu civil society. Ia memiliki makna positif sebagai pegiat atau aktivis demokrasi. Perannya adalah memberikan input dan feedback dalam proses pengambilan kebijakan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Era digitalisasi di dunia membuka metode baru yang inovatif untuk berkomunikasi dan berinteraksi tanpa terbatas waktu dan tempat, salah satunya dengan menggunakan media sosial sebagai bagian dari digitalisasi model komunikasi. Sosial media memiliki dampak besar pada kehidupan kita saat ini. Seseorang yang asalnya bukan siapa-siapa bisa seketika menjadi besar dengan media sosial. Begitupun sebaliknya orang dengan image kuat di masyarakat dalam sedetik bisa menjadi lebur dengan media sosial.

Dalam fenomena tersebut lahir istilah baru yaitu influencer yang menjadi aktor kunci di dalamnya. Menurut Hariyanti & Wirapraja, influencer adalah seseorang atau figur dalam media sosial yang memiliki jumlah pengikut yang banyak atau signifikan, dan hal yang mereka sampaikan dapat mempengaruhi perilaku dari pengikutnya (Hariyanti & Wirapraja, 2018: 141). Atau jika dilihat dari profesinya influencer merupakan perseorangan atau sekelompok orang yang mampu mempengaruhi preferensi dan presepsi masyarakat terhadap sesuatu atau brand yang direview dengan banyaknya audiens yang dimilikinya.

Bukan hanya di dunia marketing saja, kini banyak influencer mulai terlibat sebagai aktor baru dalam sistem politik di era digital. Hal ini tentu bisa saja terjadi karena Influencer merupakan bagian dari masyarakat di sebuah negara, yang mengadopsi interaksi langsung dan berkelanjutan antara warganegara dan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

David Easton (1965) memberikan gambaran bagaimana proses kebijakan sebagai sebuah sistem politik. Menurutnya dalam proses pengambilan keputusan atau kebijakan terdapat beberapa proses yaitu, input – process – output – feedback. Secara substansi, peran strategis influencer dalam hal ini adalah menjadi aktor dalam proses input dan feedback dalam proses pengambilan kebijakan

Dari sudut pandang politik, berarti Influencer secara tidak langsung dapat dianalisis dalam perspektif teori sistem, bahwa sebuah input dipengaruhi oleh sejumlah variabel yang saling berinteraksi untuk menghasilkan output yang diinginkan (good governance).

Dalam sebuah sistem politik terdapat pola segitiga kekuatan, yaitu government, private sector, dan civil society. Dalam memotori proses kebijakan, ketiga aktor inilah yang memiliki peranan sangat penting. Kehadiran influencer memiliki makna positif untuk pegiat atau aktivis demokrasi yang berada di dalam kelompok civil society.

Proses input atau memasukkan yang dipaparkan Easton memiliki istilah support and demands yang muncul dari civil society untuk menekan stakeholder agar menghasilkan keputusan atau kebijakan yang ideal dan diharapkan masyarakat. Influencer sebagai bagian dari civil society, dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah melalui media sosial seperti yang lagi hit, seperti tiktok, Instagram, Facebook, Twitter dan sebagainya.

Influencer mampu menyuarakan kepentingan masyarakat berupa support and demcivands tanpa kecenderungan untuk memiliki tendensi terhadap apapun selain sebagai penyampai aspirasi bagi masyarakat dan bersikap netral.

Cara yang digunakan oleh para influencer tergolong lebih fresh. Ini pasti berbeda dengan cara yang digunakan para akademisi atau lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang pada umumnya juga berpartisipasi dalam proses input yang sama. Tentu saja melalui cara yang khas personal brandingnya  dan kekinian, para influencer menggunakan kreativitas entertain dan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas pengguna media sosial.

Seperti halnya salah satu komika dan selebgram bernama Bintang Emon yang dikenal luas ketika meluncurkan konten series Dewan Perwakilan Omel-Omel (DPO). Konten yang dia produksi berbentuk video dan dibalut dengan komedi di akun media sosial miliknya. Dia menggunakan durasi antara satu hingga tiga menit.

Konten tersebut berupa keluh kesah, omelan, peringatan dan keresahan tentang isu-isu politik dan pemerintahan yang tengah ramai diperbincangkan atau terjadi di lingkungan sosial. Hal ini tentunya mampu menggiring masyarakat pengguna sosial media untuk melek politik. Tidak hanya sukses melambungkan nama, video-video tersebut juga berhasil menjadi bahan perbincangan yang kemudian viral di dunia maya. Pengikut Bintang di Instagram pun naik drastis, dari sebelumnya hanya sekitar 500 ribuan, kini sudah menyentuh angka 2,5 juta pengguna.

Sosial media dan influencer yang berkembang sangat pesat, harus disikapi dengan positif untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (good governace). Dalam hal ini influencer juga berperan sebagai unit pengelola informasi (pemanfaatan media sosial) menjadi sangat penting dan strategis, khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Ikuti tulisan menarik Agung Susanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB