Dalam era digital ini, media sosial merupakan media yang dapat membantu berbagai bidang, seperti politik, periklanan, pengajaran, dan yang lainnya. Kehadiran media sosial dan semakin berkembangnya jumlah pengguna dari hari ke hari memberikan fakta menarik seberapa kuatnya internet bagi kehidupan (Nasrullah, 2015).
Adanya media sosial, dapat membantu mahasiswa dalam memperluas pergaulan dengan banyak orang, memudahkan komunikasi antar sesama, memudahkan mencari semua informasi yang dibutuhkan, media sosial juga dapat digunakan untuk pembelajaran, hiburan, mengupload konten, menjadi sarana bisnis kecil hingga bisnis yang besar, dan lainnya. Dapat dikatakan media sosial dan mahasiswa merupakan hal yang sulit dipisahkan.
Namun dapat dibayangkan jika media sosial menjadi tempat cyber bullying bagi pengguna lainnya. Cyber bullying merupakan tindakan negative yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan cara mengirimkan pesan teks, foto, gambar meme, dan video ke akun media sosial seseorang dengan tujuan untuk menyidir, menghina, melecehkan, mendiskriminasi bahkan mempersekusi individu.
Cyber bullying ini juga menjadi salah satu dampak negatif dari penggunaan media sosial pada era digital ini karena dapat mempengaruhi kondisi psikologis maupun fisik korban. Contoh efek yang ditimbulkan adalah korban akan merasa depresi, tidak percaya diri, merasa dikucilkan oleh lingkungannya, menjadi penyendiri, bahkan merasakan perasaan untuk bunuh diri.
Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa media sosial selain memberikan banyak manfaat yang berdampak positif bagi mahasiswa, media sosial juga memberikan dampak negative bila digunakan secara sembarangan.
https://ojs.uma.ac.id/index.php/analitika/article/view/3704
Ikuti tulisan menarik Jeanette Ruth lainnya di sini.