Dilaksanakan pertemuan antara Tim dari Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama DIY (Dikmad Kemenag DIY) dengan tim penilai angka kredit DIY, Senin (17/1/2022). Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang lantai 3 Kanwil Kemenag DIY.
Muntholib, S.Ag, M.S.I ., selaku Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dalam sambutannya mengatakan bahwa Penilaian Angka Kredit Perlu dikawal dari bawah supaya pengusul tidak gagal. "Merupakan ranah Dikmad untuk menyukseskan kegiatan PAK guru sehingga mulai tahun 2022 penilaian PAK dialihkan ke Dikmad," tuturnya.
Edy Purwanto, S.Pd., selaku Analis Sumber Daya Manusia Kanwil Kemenag DIY menjelaskan bahwa pengusul periode Januari 2022 ada 116 orang dan berasal dari 5 kabupaten. Terbanyak berasal dari Gunungkidul sejumlah 50 pengusul, disusul Bantul 41 pengusul, Kulonprogo 10 pengusul, Sleman 10 pengusul, dan Kota Yogyakarta 5 pengusul.
Nur Hasanah Rahmawati, S.Ag., M.M., Kepala MTsN 9 Bantul selaku salah satu tim penilai angka kredit mengungkapkan bahwa tim penilai akan berusaha seobyektif mungkin untuk menilai berkas pengusul, tidak kaku, tapi mengikuti regulasi yang ada.
"Semoga setiap tahun akan bertambah guru yang mengusulkan kenaikan pangkat dan lolos memenuhi nilai yang dibutuhkan" tuturnya. (tsw)
Ikuti tulisan menarik Humas MTsN 9 Bantul lainnya di sini.