x

Fahri Hamzah. Foto Twitter Fahri Hamzah.

Iklan

djohan chan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 November 2019

Selasa, 25 Januari 2022 13:20 WIB

Mengurangi Pemborosan Keuangan Negara, Fahri Hamzah Usulkan MPR Dibubarkan dan Fraksi DPR Dihapus

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah kembali membuat pernyataan kontroversial. Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk dibubarkan, karena dianggap pemborosan pengeluaran keuangan negara, satu ketua, mempunyai 9 wakil, dari berbagai partai. Untuk kegiatan kerjanya kapan, kapan saja.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah kembali membuat pernyataan kontroversial. Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk dibubarkan, karena dianggap pemborosan pengeluaran keuangan negara, satu ketua, mempunyai 9 wakil, dari berbagai partai. Untuk kegiatan kerjanya kapan, kapan saja.

Fahri Hamzah mengkritisi dan mengusulkan fraksi di DPR untuk dihapuskan atau dibubarkan. Karena Fahri menilai, keberadaan fraksi di DPR selama ini membuat legislatif tidak berdaya. Selain itu, fungsi MPR juga perlu dihapus. Alasannya kerja MPR hanya berjalan lima tahun sekali.     

Berdasarkan pengalaman Fahri Hamzah, pernah menjadi Wakil Ketua DPR periode 2014- 2019 lalu. Ia banyak mengetahui tentang lika liku dalam pergerakan fraksi yang cendrung pada kepentingan Partai Politik, ketimbang mendukung untuk mendukung kepetingan masyarakat (Rakyat).      

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fahri Hamzah dalam selorohnya mengatakan dan mengusulkan MPR untuk dibubarkan, Bamsoet (Bambang Soesatyo) merupakan jadi Ketua MPR- RI terakhir. Alasannya para anggota MPR tidak memiliki kesibukan. “Terkecuali Bamsoet yang memiliki kesibukan, itu pun hanya mengurus motor. Dari itu kita serius memikirkan MPR yang nyaris tidak punya Konstitusi (Krangka acuan),” kata Fahri Hamzah.

“Rencana mengusulkan fraksi di DPR dihapus, dan lembaga MPR dibubarkan. Telah saya laporkan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) via telepon, sebelum diskusi daring Selasa (19/1) saya lakukan. Saya bilang, Mas kayaknya saya mau usul, mas Bambang sebagai ketua MPR-RI terakhir," kata Fahri kepada wartawan, di Jakarta.  

Ide Fahri untuk menghapus keberadaan fraksi di DPR itu, karena sudah mencapai pada tingkat agak mencemaskan. “Bagaimana sebuah kekuatan di kamar kekuasaan legislatif itu tidak nampak fungsi- nya, karena menjadi alat kepentingan politik ketua umum partai atau elite-elite politik. Keberadaan fraksi justru tidak berpikir untuk rakyat atau konstituen,” kata Fahri.

Refly Harun. Sebagai pakar hukum tata negara, dalam tanggapannya, tentang usulan politisi Gelora, Fahri Hamzah, agar lembaga MPR dibubarkan saja karena nyaris tidak ada kerjaan, menyatakan setuju. “Saya setuju, untuk dibubarkannya lembaga MPR itu, sebagaimana diusulkan politisi Gelora, Fahri Hamzah,walau tidak seratus persen,” kata Pakar hukum tata negara Refly Harun, melalui saluran podcast-nya di Youtube.    

Menurut Refly, tugas MPR itu terbagi dalam 5 bagian, 1. Forum pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden. Bukan lagi melantik, 2. MPR bisa memilih presiden dan wakil kalau berhalangan tetap dan jabatannya digantikan (sementara) triumvirat (Mendagri, Menlu, Menhan), 3. Memilih wakil presiden kalau wakil presiden yang ada berhalangan tetap, bisa karena mundur, sakit atau dilantik jadi presiden baru. 

Kemudian yang ke 4. Mengbubah dan menetapkan UUD. “Nah tugas ini termasuk kapan-kapan juga, terakhir tugas ini dilakukan tahun 2002 (2003?), 5. Melakukan impeachment kepada presiden. Ini pun tugas kapan-kapan. Kalau pun ada tugas tambahan, itu dibuat-buat saja, dengan fasih,” kata Refly Harun menambahkan. Dalam terminologi sekarang, MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi. 

Menurut Fahri Hamzah, berbagai forum diskusi yang dilakukannya untuk mengusulkan dibubarkannya fraksi-fraksi di DPR, karena diduga merupakan kepanjangan tangan Parpol. Alasan, anggota DPR yang terpilih, merupakan penjelmaan wakil rakyat yang berdaulat. Tetapi faktanya, kedaulatan Parpol dalam kehidupan bernegara, telah menggerus demokrasi itu sendiri. 

Dicontohkan pada keberadaan MPR, jatah pimpinannya diberikan kepada semua Parpol dan DPD. Untuk Satu ketua, memiliki 9 wakil. Dari itu MPR perlu dibubarkan, biar Fungsinya dianggap sebagai wadah joint session, atau sebagai forum bersama antara anggota DPR dan DPD (senator-red). “Pimpinan gak perlu banyak-banyak, Cukup dua. Ketua DPD jadi Ketua MPR, Ketua DPR wakilnya. Jadi gak perlu ada 10 rumah dinas, 10 kendaraan dinas dan sebagainya,” tutur Fahri Hamzah.  

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyatakan tidak setuju, atas usulan Fahri, untuk membubarkan MPR. Ia (Ahmad Basarah) mengimbau Fahri, sebaiknya menyampaikan usulan yang bisa memperkuat MPR, sebagai lembaga tertinggi. Bukan malah mengusulkan agar dibubarkan. Demikian rangkuman berita ini dibuat dari berbagai sumber penulis (Djohan Chaniago, wartawan freelancer).

Ikuti tulisan menarik djohan chan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu