x

Museum Adityawarman, Kota Padang

Iklan

aliza miftahul husna

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 25 Januari 2022

Rabu, 26 Januari 2022 06:24 WIB

Masyarakat Minangkabau dan Sistem Matrilineal Mereka

Berbeda dengan kebanyakan daerah lainnya, masyarakat Minangkabau menggunakan sistem kekerabatan matrilineal, yaitu sistem yang menarik garis keturunan dari pihak ibu bukan dari pihak ayah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Hampir di setiap daerah di seluruh dunia ini menggunakan sistem kekerabatan patrilineal, yang berarti menarik garis keturunan dari pihak ayah. Biasanya, apabila ada pasangan yang menikah, pihak wanita akan menggunakan nama belakang sang suami dan nama belakang itu juga yang akan diturunkan ke anak-anak mereka nantinya.

Bagi sebagian orang, sistem ini dianggap sah-sah saja dan sama sekali tidak bermasalah. Akan tetapi, keberadaan sistem ini justru membuat sebagian orang lainnya berpikiran bahwa wanita tidaklah harus selalu memakai nama belakang suaminya. Mereka beranggapan bahwa mereka bisa memilih untuk tidak menggunakan nama belakang suami mereka dan tetap menggunakan nama gadis mereka ketika mereka menikah. Kemudian, muncul lagi pendapat yang menyatakan bahwa wanita yang tidak mau menggunakan nama belakang suaminya tidak boleh dinikahi karena dianggap tidak mau menurut.

Lantas, adakah sistem kekerabatan yang berkebalikan dengan sistem patrlineal ini? Jawabannya tentu saja ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Sistem kekerabatan matrelineal adalah sistem kekerabatan yang berkebalikan dengan sistem patrilineal. Jika dalam sistem patrilineal garis keturunan ditarik dari pihak bapak, maka sistem matrelineal menarik garis keturunan dari pihak ibu. Lalu, adakah daerah yang menerapkan sistem ini? Ada, yaitu di Sumatera Barat. Masyarakat di Sumatera Barat, yang biasanya menyebut diri mereka sebagai masyarakat Minangkabau, adalah salah satu daerah di Indonesia yang menggunakan sistem kekerabatan matrelineal ini. Bahkan sistem kekerabatan ini sudah ada sejak jaman dahulu dan tetap dijalankan sampai sekarang.

Menurut adat Minangkabau, saat ada anak-anak yang lahir dari suatu pernikahan, maka anak-anak tersebut akan mewarisi suku ibunya, bukan suku pihak ayah. Ini menunjukkan bahwa anak-anak akan selalu terikat ke ibunya. Sistem matrilineal di Minangkabau juga ternyata tidak hanya tentang penurunan garis keturunan dari pihak ibu saja. Bahkan, meminangpun juga dilakukan oleh pihak wanita. Kemudian, setelah menikah, pihak pria (suami) akan pindah dan tinggal di rumah pihak wanita. Meskipun sebenarnya kedua belah pihak telah menikah, pihak suami tetaplah tamu di rumah pihak istri. Bahkan, hak perwalian secara adat dari seorang anak bukan terdapat pada ayah kandungnya atau ayah biologisnya, melainkan ada pada paman atau saudara laki-laki ibu yang dalam bahasa minangkabau disebut mamak.

Sistem kekerabatan matrelineal di Minangkabau juga merambah dalam hal pewarisan. Menurut adat Minangkabau, harta warisan seperti tanah pusako (pusaka) hanya diwariskan ke wanita saja secara turun menurun. Sementara para pria dituntut untuk merantau dan mencari harta sebanyak-banyaknya yang nantinya harta itu juga akan diwariskan ke anak perempuan mereka.

Lalu, manakah yang lebih baik diantara kedua sistem kekerabatan ini? Setiap orang pasti memiliki pandangannya masing-masing, tapi menurut penulis tidak ada yang salah diantara keduanya. Bagaimanapun juga, keduanya hanyalah sistem yang diciptakan oleh leluhur kita dan tanpa maksud untuk menunjukkan derajat mana yang lebih tinggi. Yang terpenting adalah, tidak peduli sistem kekerabatan manapun yang akan kita gunakan nantinya, kedua belah pihak, yakni pihak suami ataupun pihak istri, tetap saling menghormati dan melaksanakan peran mereka sebagai pasangan suami-istri yang sah dengan baik, serta menjadi figur orang tua yang baik pula bagi anak-anak mereka.

 

-Aliza Miftahul Husna

Ikuti tulisan menarik aliza miftahul husna lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu