x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 28 Februari 2022 09:50 WIB

Masak Iya, Hasil Survei Mau Dijadikan Alasan Mengubah UUD

Bagaimana mungkin hasil survei yang bersifat sesaat dijadikan landasan untuk mengubah isi UUD? Apakah kemudian para politisi akan mencantumkan pasal baru bahwa apabila hasil survei suatu lembaga menunjukkan rakyat puas terhadap kinerja presiden, maka masa jabatan presiden layak diperpanjang 2 tahun--ibaratnya bonus prestasi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN, ikut dalam koor penundaan pemilihan umum 2024 yang digaungkan dua ketua umum partai lainnya. Jika pemilu ditunda, konsekuensinya masa jabatan Presiden Jokowi harus diperpanjang agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan, kecuali ada aturan lain—sementara, aturan lain ini tidak ada.

Perpanjangan masa jabatan hanya mungkin dilakukan bila ada landasan konstitusional, padahal masa jabatan presiden sudah tegas dibatasi oleh UUD sebanyak dua periode saja. Nah, agar penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dianggap tidak melanggar UUD, maka isi UUD diubah lebih dulu melalui amendemen. Inilah jalan berpikir yang dipakai sejumlah elite politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara moral politik, tindakan ini amat memprihatinkan, sebab isi konstitusi hendak diubah hanya untuk menampung kepentingan pragmatis segelintir elite politik dan agar kepentingan itu tidak lagi dianggap melanggar konstitusi. Bayangkan, karena sebuah permainan politik tertentu jelas-jelas melanggar konstitusi, bukan konstitusinya yang ditegakkan, melainkan konstitusi itu diubah agar sesuai dengan permainan. Caranya: melalui amendemen.

Apakah amendemen oleh DPR/MPR mungkin dilakukan? Mengapa tidak? Bila para elite politik sudah menghendaki,  di antaranya para ketua umum partai yang baru-baru ini mengusulkan penundaan pemilu, para anggota DPR pun akan setuju saja. Koor yang semula hanya disuarakan tiga ketua umum partai akan disahuti oleh paduan suara ratusan anggota DPR: setujuuuuu... Skenario ini dapat terwujud apabila para anggota DPR diiming-imingi perpanjangan masa keanggotaan di parlemen tanpa harus berkompetisi melalui pemilihan legislatif.

Bukankah anggota DPR harus mendengarkan dulu aspirasi rakyat banyak? Secara harfiah memang tertulis begitu: Dewan Perwakilan Rakyat, tapi secara esensial adalah penyambung lidah elite kekuasaan. Mereka sangat jarang bertanya kepada rakyat banyak tentang apa aspirasi mereka. Mereka hanya ngobrol di antara sesama politisi sendiri.

Apa alasan penundaan ini? Muhaimin sudah melontarkan tiga alasan, sedangkan Zulkifli menyebut enam alasan [tempo.co, cnnindonesia.com]. Di antaranya situasi pandemi memerlukan perhatian khusus, kondisi perekonomian yang belum stabil dan masyarakat masih perlu pemulihan, serta anggaran pemilu yang membengkak dari rencana efisiensi. Uniknya, manakala rakyat menyampaikan pertimbangan serupa ketika meminta agar pemindahan dan pembangunan ibukota baru ditunda—bahkan ditambah pertimbangan utang negara yang semakin besar, alasan ini tidak diacuhkan.

Dari keenam alasan yang disampaikan Ketua Umum PAN, ada satu yang tidak kalah unik atau bahkan yang paling unik, yaitu bahwa karena hasil survei kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi tinggi, masa jabatannya layak diperpanjang. Pertanyaannya: bagaimana mungkin hasil survei yang bersifat sesaat dijadikan landasan untuk mengubah isi UUD? Apakah kemudian para politisi akan mencantumkan pasal baru bahwa apabila hasil survei suatu lembaga menunjukkan rakyat puas terhadap kinerja presiden, maka masa jabatan presiden layak diperpanjang 2 tahun atau bahkan satu periode—ibaratnya bonus prestasi. Pertanyaan kebalikannya: apabila hasil survei menunjukkan rakyat tidak puas terhadap kinerja presiden, apakah kemudian masa jabatan presiden dapat dikurangi?

Wacana penundaan pemilu sungguh tidak produktif dan berpotensi merusak tatanan demokrasi yang tengah diupayakan agar semakin matang. Alih-alih menjunjung tinggi penegakan konstitusi, para elite justru ingin memperlihatkan betapa kuasa mereka mengubah konstitusi demi mewujudkan kepentingan pragmatis mereka. Jika logika ini diikuti, akan dibawa kemana negeri dan bangsa ini? >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB