Kepala Desa dibantu oleh Sekretaris Desa Sukodono Kecamatan Dampit Kabupaten Malang menggelar kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur Desa terkait dengan layanan administrasi di Desa Sukodono (24/03/2022).
Layanan administrasi menjadi sebuah landasan perubahan pada berbagai aspek. Penataan Administrasi di tingkat pemerintahan desa memerlukan sistem manajemen yang dapat bekerja secara efisien dan efisien dalam melakukan pencatatan informasi dan data desa.
Adanya Dana Desa yang disalurkan sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup sumber daya dan lingkungan secara berkelanjutan. Sehingga sangatlah penting untuk memanfaatkan dana desa sebagai pendukung pembangunan masyarakat di desa, salah satunya dengan melakukan kegiatan pelatihan desa. Pelatihan desa dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur dengan tujuan agar aparatur desa mengetahui fungsi kerja dan tugas dalam pemerintah desa.
“Pelatihan peningkatan kapasitas menjadi salah satu agenda rutin setiap tahun yang dilakukan oleh desa Sukodono dan materipun disesuaikan dengan perkembangan peraturan daerah maupun kebutuhan aparatur desa. Ini juga salah satu upaya kami dalam menuju desa mandiri, karena dalam membentuk kemandirian suatu desa memerlukan 3 komponen, database desa yang terperinci dan up to date; partisipasi masyarakat dalam melakukan perencanaan kegiatan; dan manajemen kegiatan desa secara sistematis” Ucap Rusdiono, Sekretaris Desa Sukodono.
Rusdiono menjelaskan bahwa rencana kerja Desa Sukodono pada tahun 2022 menciptakan sumberdaya manusia yang produktif dan berperan aktif menemukan potensi yang telah ada di Desa Sukodono. Harapannya dengan adanya pelatihan dapat membuka prespektif dan inovasi baru untuk aparatur desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat melakukan perencanaan, pengelolaan dan pembangunan desa menjadi komunitas yang mandiri.
Ikuti tulisan menarik Erida Agnesya K lainnya di sini.