x

ilustr: Everyday Power

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 29 Maret 2022 20:05 WIB

Raibnya Rasa Malu Bersikap Tidak Adil

Bersikap adil berarti berani bersikap tegas kepada yang kuat—sekalipun itu kawan, kerabat, maupun saudara dekat. Di sisi yang bersamaan, bersikap adil berarti bertekad menolong rakyat lemah agar mampu menghadapi yang kuat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Bersikap adil adalah tuntutan terberat yang diminta dari pemimpin dan pemegang kekuasaan, sekaligus juga paling sukar untuk mereka penuhi. Dalam relasi antar individu saja, bersikap adil tidak mudah ditunaikan—terlebih jika itu terkait relasi dengan seseorang yang tidak kita sukai, yang kita anggap musuh. Sekali kita menganggap seseorang musuh, akan sangat susah untuk menganggapnya kawan.

Bersikap adil terhadap satu orang saja sukar, apa lagi terhadap banyak orang dengan kehendak yang berbeda-beda, apa lagi dalam konteks hubungan kekuasaan: antara yang berkuasa dan rakyat jelata. Di sinilah tantangan terbesar yang mesti dijawab pemegang kuasa, yakni bagaimana menggunakan kuasanya untuk memberi keadilan kepada rakyat banyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bersikap adil berarti berani bersikap tegas kepada yang kuat—sekalipun itu kawan, kerabat, maupun saudara dekat. Di sisi yang bersamaan, bersikap adil berarti bertekad menolong rakyat lemah agar mampu menghadapi yang kuat. Bila pemegang kuasa lebih berpihak kepada yang kuat, berarti ia mengabaikan pentingnya bersikap adil. Bersikap adil juga bermakna memberi hak kepada yang berhak.

Apabila pemegang kuasa selalu membela yang kua, mereka mestinya malu. Malu karena sebagai pemegang kuasa, ia tidak berani bersikap tegas kepada yang kuat, dan hanya berani justru kepada yang lemah. Sebagian orang yang seharusnya menegakkan keadilan ternyata tidak bernyali saat berhadapan dengan yang kuat. Kepada yang lemah, mereka justru menunjukkan keangkuhan kuasanya. Malu, seharusnya.

Tapi, apakah rasa malu masih diperlukan dalam konteks kekuasaan, apakah masih jadi bagian yang dipertimbangkan dalam urusan kekuasaan? Misalnya saja, meskipun Konstitusi sudah jelas-jelas membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode, ada saja elite yang berujar sembari cengengesan bahwa sebaiknya jabatan itu diperpanjang 2-3 tahun atau bahkan satu periode lagi. Meskipun Konstitusi telah membatasi, tetap saja mereka tanpa malu-malu melontarkan gagasan penundaan pemilu hingga penambahan masa jabatan. Ada asas keadilan yang dilanggar.

Ada persoalan fundamental dalam moralitas kekuasaan: ketika aturan diotak-atik demi melanggengkan kekuasaan, ini bukan sekedar perkara mengatur-atur aturan, melainkan karena etika kekuasaan tidak lagi jadi dasar pertimbangan. Bila seorang pemimpin memegang teguh etika kekuasaan, sekalipun digoda oleh aturan yang bisa diubah-ubah sesuai kebutuhan dan kepentingan pragmatis, pemimpin ini tidak akan goyah. Pemimpin seperti ini meyakini bahwa etika dan moralitas kekuasaan berada di atas aturan, dan etika inilah yang mestinya menjadi pengingat dirinya manakala ada orang-orang yang menggodanya agar terus berkuasa dengan cara mengubah-ubah aturan.

Konstitusi adalah aturan tertulis, sebagaimana penegakan hukum juga dituangkan dalam aturan-aturan tertulis. Di balik atau di dasar aturan tertulis terdapat etika dan moralitas terkait pengaturan kekuasaan. Manakala aturan tertulis dilanggar, etika dan moralitas kekuasaan mestinya menjadi benteng pertahanan. Namun, etika dan moralitas kekuasaan juga ikut dilanggar oleh para elite, entah mau berdiri di atas landasan apa lagi bangsa ini? >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler