x

Peran PT KS

Iklan

Kang Nasir Rosyid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 11 April 2022 16:40 WIB

Di PT Krakatau Posco, PT Krakatau Steel Bisa Apa?

Menggambarkan posisi PT Krakatau Steel dalam kerjasama dengan perusahaan Asing Posco (Korea)

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ditengah ramainya gonjang ganjing adanya indikasi korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel yang mangkrak dan sedang  disidik Kejaksaan Agung saat ini, PT Krakatau Steel justru menyerahkan pabrik HSM 2 ke perusahaan patungan PT Krakatau Steel dengan Posco (Korea) yakni PT Krakatau Posco.

PT Krakatau Posco ini didirikan pada masa SBY menjadi Presiden RI, mulai pembangunan kontruksi pada tahun 2011. Tahun 2013 secara resmi mulai dioperasikan yang kemudian  mengeluarkan produksinya pada tahun 2014 berupa produk besi dan lempeng baja.

Awal berdirinya perusahaan baja terpadu ini, PT Krakatau Steel memiliki saham 30 %, sedangkan Posco menguasai 70% saham. Dengan komposisi saham yang demikian, bisa dimaklumi posisi PT Krakatau Steel dalam perusahaan amat lemah, semua kebijakan dan pengendalian perusahaan ada di tangan Posco.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terbukti juga dari komposisi kepengurusan perusahaan, Direksi PT Krakatau Posco lebih banyak dari Posco dan Presdirnya juga dari Posco. Dari enam direksi, PT Krakatau Steel hanya diberi jatah dua direktur yakni HR % GA director Gersang Tarigan dan TBD director Zainal Arifin. Praktis jabatan itu tak punya pengaruh dalam menentukan kebijakan perusahaan.

Dengan berdirinya PT Krakatau Posco ini, siapa yang diuntungkan?

“Ini sebetulnya musibah bagi pengusaha lokal,“ kata Juli Tresno Aji, salah seorang aktifis Cilegon.

“Bagaimana tidak, sejak berdirinya Krakatau Posco, pengusaha lokal hanya di berikan pekerjaan yang remeh temeh saja, sama saja kita hanya di beri tulang, sedangkan dagingnya diberikan kepada perusahaan korea melalui anak perusahaan posco,” kata Juli.

Bisa difahami bagaimana kegelisahan para pengusaha lokal terkait dengan pembangunan PT Krakatau Posco. Menurut informasi, banyak pengusaha lokal yang tertipu oleh perusahaan Korea yang ndompleng pekerjaan di Posco, akibatnya banyak pengusaha lokal yang ikut menjadi sub kontaraktor, uangnya raib dibawa kabur oleh orang orang Korea.

Hingga sekarang, perputaran uang hasil dari pekerjaan di PT Krakatau Posco lebih banyak dikeruk oleh perusahaan Korea yang berlindung dibawah Posco. Sejak beroperasinya PT Krakatau Posco, tenaga kerja asing (Korea) berjibun di perusahaan tersebut. Disamping itu, terdapat organisasi pengusaha Korea yang disebut Krakatau Posco Family Asociation (KPFA). Menurut informasi yang beredar dan tercatat secara resmi, di bawah KPFA ini terdapat kurang lebih 30 perusahaan Korea.

“Perusahaan perusahaan itulah yang menguasai hampir semua peluang usaha di Krakatau Posco”, demikian kata Isbatulloh yang beberapa waktu melakukan aksi di Krakatau Posco bersama beberapa elemen ormas.

Jika demikian adanya, boleh jadi, meskipun PT Krakatau Posco belum untung, PT Krakatau Steel juga belum menerima keuntungan dari bisnis perusahaan, tapi perusahaan korea sudah pesta pora mengeruk hasil dari kontrak  kerja dengan PT Krakatau Posco, sementara pengusaha lokal hanya jadi penonton melihat bagaimana tingkah polah warga korea, dan PT Krakatau Steel juga tidak bisa berbuat apa apa.

Kini PT Krakatau Steel menyerahkan lagi tambahan modal untuk PT Krakatau Posco. Tambahan modal tersebut berupa aktiva tetap yang terdiri dari 5 bidang tanah, 1 unit Pabrik (HSM2) berikut semua fasilitas, infrastruktur dan kegiatan lainnya yang dikonfersi menjadi  Saham sehingga komposisi saham di PT Krakatau Posco menjadi 50% PT Krakatau Steel dan 50 % Posco.

Menjadi aneh ketika disepakati juga bahwa meskipun saham sudah fifty-fifty, tidak merubah soal pengendalian perusahaan, PT Krakatau Posco masih tetap di kendalikan oleh Posco. Lantas PT. Krakatau Steel bisa apa?, ya ngga bisa apa apa dong.

Dengan keputusan tersebut, berarti pengendali PT Krakatau Steel yang dalam hal ini ada di tangan Dirut Silmy Karim, gagal menjalakan misi misinya, gagal dalam melaksanakan loby loby  dengan pihak Posco. Jadi PT.Krakatau steel -sekali lagi- bisa apa?.

Menurut info, penambahan modal (saham) diatas, akan diminta persetujuan dalam RUPS, Mei mendatang.

 

(Diolah dari berbagai sumber)

Ikuti tulisan menarik Kang Nasir Rosyid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu