x

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 19 April 2022 06:20 WIB

Dewan Pengawas KPK, Akan Selamatkan Lili atau Bangsa?

Kredibilitas KPK semakin turun di tengah skeptisisme masyarakat terhadap keseriusan pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Bila Dewas juga tidak bernyali untuk menegakkan sanksi tegas terhadap pimpinan yang melanggar, apa lagi yang dapat diharapkan dari Dewas maupun KPK?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Karikatur yang dikreasi Yuyun Nurrahman di Majalah Tempo edisi pekan ini sungguh satire yang mengenaskan, sekaligus membikin prihatin. Dalam karikatur itu digambarkan, Lili Pintauli—salah seorang Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)--terlihat sedang naik motor balap. Ia distop oleh orang yang terkesan tua dengan label di saku kemejanya Dewas KPK. “Sss stop...! Pelanggaran lagi, Lili. Lagi-lagi Lili,” kata Dewas sepuh itu. Lalu dijawab oleh Lili, “Ya, saya Lili.. Pak Dewas mau apa?”

Dialog dalam karikatur itu melukiskan bagaimana relasi antara eksekutif KPK dan Dewas KPK. Rakyat banyak membayangkan bahwa Dewas, sesuai namanya—Dewan Pengawas, akan dihormati oleh para eksekutif KPK. Dialog itu mengesankan sebaliknya. Terlihat betapa Dewas KPK tidak ubahnya orang tua yang menegur anaknya, bukan organ organisasi yang tegas menegakkkan aturan. Terkesan pula, seperti apa pandangan eksekutif KPK terhadap Dewas.

Itu kesan yang dapat ditangkap dari karikatur Yuyun. Apakah kenyataannya demikian? Bila laporan mengenai kemungkinan adanya gratifikasi yang dinikmati oleh Lili itu benar adanya, maka kesan yang dapat ditangkap dari dialog dalam karikatur itu sukar dibantah. Mengapa?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Media massa memberitakan bahwa ada laporan yang masuk ke Dewas KPK bahwa Lili memperoleh fasilitas untuk menginap dan tiket untuk menonton balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika belum lama ini. Media massa juga memberitakan bahwa sebelumnya Lili telah dikenai sanksi oleh Dewan Pengawas KPK karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara.

Sanksi yang diberikan Dewas pada tahun lalu berupa pemotongan gaji sebesar 40% selama 12 bulan. Saat itu timbul kesan di masyarakat bahwa pemotongan gaji tersebut besar. Namun kemudian diketahui bahwa 40% itu dihitung dari gaji pokok, yang secara nominal sama dengan Rp 1.848.000,- per bulan. Dibandingkan total gaji pimpinan KPK yang ternyata mencapai Rp 89 juta, pemotongan tersebut sangat kecil, hanya 2% saja dari total gaji.

Efek jera seperti apa yang dikehendaki Dewan Pengawas dengan sanksi seperti itu untuk seorang pimpinan KPK? Mengapa Dewas KPK terkesan lembek berhadapan dengan pimpinan eksekutif KPK? Timbul kesan bahwa berhadapan dengan pegawai KPK, Dewas terlihat galak, namun berhadapan dengan pimpinan KPK, Dewas terkesan tidak bergigi. Seperti dalam karikatur tadi.

Laporan dugaan gratifikasi tiket MotoGP dan menginap di hotel itu, menurut media, sedang diperiksa oleh Dewas KPK perihal kebenaran isinya. Seandainya isi laporan ke Dewas itu tidak benar terjadi, Lili bisa bertahan di KPK. Bagaimana jika benar? Kira-kira apa sanksi yang akan dijatuhkan Dewas KPK? Akankah kembali sanksi lembek seperti pemotongan gaji yang tidak memberi efek jera apapun?

Penanganan Dewas KPK  terhadap kaporan ini kembali jadi semacam pertaruhan kredibilitas institusi Dewas KPK sekaligus pertaruhan kredibilitas individu ketua dan anggota Dewas. Mereka, sosok-sosok yang dulu disebut-sebut berintegritas tinggi, menghadapi tantangan yang tidak bisa dipandang enteng. Keputusan yang nanti diambil Dewas akan menunjukkan seperti apa komitmen Dewas—secara institusional maupun individual—terhadap pemberantasan korupsi dan, lebih dari itu, masa depan bangsa ini.

Ketua dan anggota Dewas mestinya berpikir jauh bahwa jika tidak ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelanggar, maka dampaknya bukan saja buruk bagi institusi KPK, tapi juga bagi bangsa ini. Pelanggaran etika oleh pimpinan KPK tidak dapat dianggap ringan, karena pelanggaran ini jelas-jelas menggerus sendi moralitas pemberantasan korupsi, yang mestinya tidak ditoleransi.

Sebagai institusi, KPK berpotensi semakin kehilangan martabatnya karena digerogoti dari dalam oleh pimpinannya sendiri. Kredibilitas institusi ini semakin turun di tengah skeptisisme masyarakat terhadap keseriusan pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Bila Dewas juga tidak bernyali untuk menegakkan sanksi tegas, apa lagi yang dapat diharapkan dari Dewas maupun KPK?

Bila pelanggaran ini terbukti benar dan dianggap enteng, maka Dewas pada dasarnya tidak lebih macan ompong yang dari sisi namanya tampak menakutkan, tapi tidak mampu menggigit. Dewas ternyata tidak memiliki komitmen kuat untuk menyelamatkan masa depan bangsa ini, bahkan menyelamatkan masa depan KPK pun tidak. Akankah Dewas lebih memilih untuk menyelamatkan seorang pimpinan KPK ketimbang masa depan negeri ini? >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler