x

Mahasiswa Demo, Fahri Hamzah dan Ratna Sarumpaet. Sumber: berbagai situs web.

Iklan

Aisyah Hetra

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Januari 2021

Senin, 18 April 2022 22:27 WIB

Fahri Hamzah Soroti Bedanya Konsekuensi Hukum Mahasiswa, Ratna Sarumpaet dan Pejabat Publik yang Berbohong

Mahasiswa yang sedang berjuang menolak wacana 3 periode presiden bisa salah mengucapkan kata atau menyampaikan data, tidak dapat didelik dengan pidana pembohongan publik. Lain halnya jika ada pejabat publik yang berbohong. Pejabat publik wajib tak boleh lepas dari ancaman tersebut - Fahri Hamzah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak tegas perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi kemudian menuai reaksi dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Dalam cuitan di akun Twitter @FahriHamzah, Fahri menyoroti mahasiswa yang sedang berjuang menolak wacana 3 periode presiden bisa salah mengucapkan kata atau menyampaikan data, tidak dapat didelik dengan pidana pembohongan publik. Lain halnya jika ada pejabat publik yang berbohong. Pejabat publik wajib tak boleh lepas dari ancaman tersebut.

Sosok pejabat publik dimaksudkan Fahri Hamzah mengklaim bahwa dirinya mempunyai big data 110 juta warganet Indonesia yang menginginkan Pemilu 2024 diundur atau perpanjangan 3 periode presiden tetapi tak kunjung membuktikannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fahri pun juga menyinggung kembali pada sebaran berita bohong yang pernah dilakukan Ratna Sarumpaet. Kala itu Ratna pun akhirnya dipenjara 2 tahun karena terbukti bohong.

Menurut Fahri, pejabat publik yang juga terbukti bohong, terlihat dari enggan membuka big data yang dia maksudkan hingga membuat onar tak bernasib sama seperti Ratna dan lepas dari konsekuensi hukum.

Padahal menurut Fahri, akibat ulah si pejabat yang membuat keonaran di publik, sebenarnya wajib dikenakan hukuman karena melakukan pelanggaran etik jabatan.

"Secara keseluruhan (big data, red) itu telah menjadi bagian dari ketidakseriusan kabinet di dalam bekerja menuntaskan sisa jabatan kabinet ini," ujar Fahri.

Mengenai hal ini, Fahri pun juga menyarankan agar Presiden Jokowi segera melakukan sesuatu agar tak ada lagi mencoreng nama Kabinet Indonesia Maju, seperti mengevaluasi kinerja pembantunya agar semakin baik dan tak lagi sibuk menyebarkan wacana penundaan pemilu.

“Tidak ada cara lain kecuali Pak Jokowi memperbaiki konsolidasi kabinet. Supaya fokus kerja dengan jadwal mandat yang sudah ada," tegas Fahri.

Terlihat jelas adanya perbedaan antara mahasiswa biasa yang terancama pidana hukum, Ratna Sarumpaet yang telah dihukum dan pejabat pemerintahan kala berbohong di publik. Sosol pejabat ini bisa lepas dari konsekuensi hukum pun juga tidka terkena hukuman dari Presiden Jokowi.

Bagaimana menurutmu? Apakah Jokowi harus mengikuti saran Fahri agar Indonesia tidak alami kegaduhan politik lagi?

 

Ikuti tulisan menarik Aisyah Hetra lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler