x

ilustr: Human Resource

Iklan

atmojo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 20 April 2022 19:14 WIB

Manusia dan Pekerjaannya, Urutan Landasan Filosofis Revolusi Mental Bidang SDM

Instruksi Presiden tentang perlunya Revolusi Mental terus digodok. Apa saja isinya? Ini urun rembug agar dalam setiap program dan rinciannya mempunyai dasar filosofi yang kokoh. Apa makna kerja? Bisakah mansia hidup tanpa bekerja? Sikap seperti apa yang sebaiknya dikembangkan?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Revolusi Mental! Itulah salah satu slogan yang dicanangkan oleh Ir. Joko Widodo beberapa saat setelah beliau terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia pada 2014. Dua tahun  kemudian muncul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. Tujuan instruksi ini adalah dalam rangka memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan melaksanakan revolusi mental yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong. Tujuannya untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Jadi yang hendak direvolusi adalah cara pandang, cara pikir, sikap, perilaku, dan cara kerja bangsa Indonesia.

 Gerakan Revolusi Mental (GRM) ini memiliki 5 (lima) program besar. Pertama, program Gerakan Indonesia Melayani. Kedua, program Gerakan Indonesia Bersih. Ketiga, program Gerakan Indonesia Tertib. Keempat, program Gerakan Indonesia Mandiri. Kelima, program Gerakan Indonesia Bersatu. Di setiap program tersebut terdapat rincian tentang apa saja yang harus dilakukan dan kementerian apa yang betugas untuk melakukan koordinasinya. Dan di semua program tersebut selalu ada unusr yang berkaitan dengan pentingnya peningkatan sumber daya manusia, baik dalam bentuk pembentukan karakter, perilaku pelayanan dan sebaginya.

Maka, jika kelima program besar itu “diperas” lagi, khususnya di bidang sumber daya manusia (SDM), maka terdapat 3 (tiga) nilai instrumental di dalamnya, yakni masalah integritas; etos kerja; dan perilaku saling tolong menolong atau gotong royong. Lemahnya integritas antara lain ditandai dengan maraknya korupsi, rendahnya etos kerja terlihat dari rendahnya daya saing, dan kendurnya gotong royong ditandai redahnya budaya tolong menolong dan meningkatnya sifat  individualistis. Maka GRM  di bidang SDM ini menargetkan munculnya manusia Indonesia baru yang unggul alias berintegritas, memiliki etos kerja yang baik, dan memiliki semangat gotong rotong yang tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

****

Kelima program besar dengan segala rinciannya itulah yang hingga kini menjadi bahan diskusi baik di tingkat kementerian teknis  maupun di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK). Dari beberapa bahan yang sempat saya baca, saya melihat ada yang  belum dieksplorasi lebih jauh, yakni landasan filosofis tiap program dengan segala rinciannya itu. Karena itu, pada kesempatan ini saya ingin sedikit urun rembug mengenai perlunya latar pemikiran filosofis agar segala usaha peningkatan SDM memiliki dasar yang kokoh. Namun, harus segera saya katakan juga bahwa apa yang hendak saya sampaikan juga bukan hal yang baru. Sudah banyak kajian tentang peningkatan sumber daya manusia, etos kerja, nilai-nilai humanistik dalam kerja dan lain-lain yang ditulis para pemikir. Maka tulisan ini hanya sekadar untuk mengingat kembali apa yang pernah dipikirkan oleh beberapa cerdik pandai itu.

Pertanyaan pertama yang perlu diajukan adalah apa itu kerja? Sanggupkah Anda hidup tanpa bekerja? Sikap seperti apakah yang layak dikembangkan dalam bekerja? Bagi Hannah Arendt (1906-1975), bekerja merupakan ungkapan keberadaan manusia. Melalui kerja manusia mengembangkan dan memajukan dirinya, sekaligus membangun kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik.  Artinya, melalui kerja, manusia melakukan revolusi dalam kehidupannya secara pribadi maupun secara sosial. Kerja –kata Mari Lindman-- juga membebaskan manusia dari ancaman alam dan mengatasi kelemahan kondisi fisiknya berhadapan dengan alam. Ini berarti bekerja juga mempertahankan hidup.

Kerja tentunya melibatkan dimensi subyektif manusia, yakni pikiran, kehendak, serta kebebasan. Seorang pekerja selayaknya memikirkan strategi pencapaian hasilnya, merencanakan pengembangannya, menentukan mutu hasilnya, dan memilih mana yang baik dan buruk apa yang mesti dilakukannya. Jadi bekerja melibatkan cita, karsa dan rasa. Sebab mansuia bukan hewan yang “asal bekerja”. Itu sebabnya John Locke (1632-1704) mengaitkan –atau memperluas-- makna kerja sebagai ungkapan yang khas manusia. Kerja, katanya, merupakan sarana humanisasi. Artinya dengan bekerja, manusia tidak hanya mengembangkan diri secara personal, tetapi juga menciptakan integrasi sosial.

Pandangan Erich Fromm (1900-1980) perlu mendapat perhatian agar kita “mawas diri”. Erich Fromm, pemikir kelahiran Frankfurt, Jerman, itu sangat terkenal di Indonesia. Ia menulis banyak buku, antara lain, The Art of Loving; To Have or To Be; The Art of Being; The Heart of Man; dan lain-lain. Pandangannya yang sangat dikenal adalah ia membagi modus  eksistensi manusia menjadi dua bentuk, yakni modus “memiliki” (to have) dan modus “menjadi” (to be). Katanya, modus “memiliki” merupakan bentuk kehidupan yang paling banyak dianut oleh manusia zaman modern.  Benar, bahwa “memiliki” adalah suatu yang kodrati dalam diri manusia. Modus ini mewujudkan naluri manusia. Dan salah satu jalan untruk memenuhi naluri tersebut adalah kerja.

Manusia ingin memiliki aneka hal, ini dan itu, dan keinginan itu dipenuhi dengan bekerja. Demi memenuhi tujuannya, yakni memiliki ini dan itu, manusia bisa melakukan apa saja. Di sinilah modus “memiliki” (to have) ini mengandung bahaya. Orang yang bekerja hanya didasari keinginan “memiliki”  bisa menjadi destruktif patologik. Ia menjadikan pekerjaan hanya sebagai jalan untuk memenuhi kenikmatan dan penguasaan pada benda-benda. Ia juga selalu ketakutan atau khawatir apa yang dia miliki itu hilang. Maka, orang dengan karakter tersebut bisa nekat untuk mencelakakan atau menghancurkan orang lain demi “memiliki” sesuatu atau rasa khawatir kehilangan yang dia miliki. Maka sesungguhnya perilaku orang dengan karakter ini menurunkan martabatnya sendiri sebagai manusia. Ia menjadi semacam “binatang” yang siap menerkam orang lain kapan saja.

Menurut Erich Fromm, kerja yang sesungguhnya adalah mengada (to be). Maka kerja adalah ungkapan nilai-nilai mendasar manusia. Melalui bekerja manusia menyatakan cintanya kepada diri sendiri, kepada keluarga, dan kepada sesamanya.  Di sini ia menempatkan kerja bukan sebagai sebuah aktivitas untuk target, melainkan suatu aktivitas yang bernilai personal dan bernilai etis sosial. Bernilai personal larena ia mengembangkan dirinya di dalam kerja, dan menggali potensi-potensi, serta menjadikanya sarana dalam mengungkapkan dirinya. Bernilai sosial karena dengan bekerja ia menyatakan kepentingan sesamanya atau membahagiakan orang lain dengan mengusahakan kebutuhan dan perkembangannya.

Dalam The Heart of Man, menurut Erich Fromm, orang dengan karakter “menjadi”  memanifestasikan diri dalam bentuk memberi, menjaga, dan hidup bersama. Dengan demikian kerja menjadi tempat memlihara dan mendorong kehidupan, menghormati eksistensi dan kemerdekaan setiap individu. Kehidupan dengan orientasi “menjadi” akan dapat menciptakan kehidupan yang lebih sehat, harmonis, kerja sama, tolong menolong, saling mendorong, dan saling memajukan, Modus menjadi adalah modus manusia produkstif untuk sesamanya dengan  komitmen yang tinggi, Di sini orang dalam kerja justru berorientasi untuk memberi, karena ingin mewujudkan cintanya kepada orang lain, Maka kerja menjadi seni hidup, seni mencintai sesamanya. Karakter inilah yang sebaiknya diperkenalkan atau dipromosikan oleh Kemenko PMK atau kementerian teknis lainnya kepada – setidaknya—para pegawai negeri sipil.

                                                                                ***

 Selain itu, ada lagi pembentukan karakter pribadi yang layak dikembangkan, yakni keutamaan (virtue). Ide ini berasal dari Aristoteles yang dalam dunia etika kemudian dikenal sebagai Etika Keutamaan. Tujuan utama etika keutamaan ini adalah bagaimana hidup menjadi lebih bermutu. Kees Bertens dalam kajiannya tentang etika menguraikan keutamaan Aristotles ini dengan sangat bagus. Menurutnya, dalam perspektif keutamaan ini, tidak ditanyakan “What should he/she do?”, melainkan “What kind of person should he/she be?”. Maka pertanyaan berikutnya adalah apakah orang itu bersikap jujur, murah hati, bijaksana, dan seterusnya.

 Jadi keutamaan, menurut Bertens, adalah disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.  Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi. Keadilan adalah keutamaan yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adsalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Masih banyak lagi keutamaan semacam itu. Menurut saya, empati yang tinggi juga merupakan keutamaan, yang memungkinkan seseorang utnuk saling tolong-menolong terhadap sesama -- terutama kepada mereka yang mengalami kesusahan. Intinya, seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan.

***

Level berikutnya, sebelum berbicara tentang Etika Publik, khususnya bagi pejabat publik, ada baiknya setiap orang yang memiliki profesi tertentu juga mengenal Etika Profesi. Menurut Sonny Keraf, setidaknya terdapat 4 (empat) prinsip etika profesi yang berlaku hampir untuk semua jenis profesi. Pertama, prinsip tanggung jawab. Kedua prinsip keadilan. Ketiga, prinsip otonomi. Keempat, prinsip integritas moral.

Prinsip tanggung jawab tersebut sedemikian pentingnya sehingga tidak perlu lagi diuraikan panjang lebar. Seorang yang mengaku profesional haruslah orang yang bertanggung jawab. Pertama bertangung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaaanya dan terhadap hasilnya. Seorang profesional dari dalam dirinya sendiri dituntut untuk bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil maksimum, dan mutu terbaik. Kedua, seorang profesional bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya.  Ia harus bertanggung jawab atas kerugian baik yang ditumbulkan baik  yang disengaja atau tidak. Tanggung jawab itu bisa dinyatakan dalam bentuk mengganti kergian, pengakuan jujur dan tulus, mundur dari jabatan, atau bentuk-bentuk lain.

Prinsip keadilan menuntut seorang profesional tidak merugikan hak dan kepentingan pihak lain, khususnya mereka yang dilayaninya dalam rangka profesinya. Dalam menjalankan profesinya mereka juga tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapa pun. Sedangkan prinsip otonomi adalah prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Sebab hanya kaum profesional yang ahli dalam bidang profesinya yang bisa bekerja derngan baik. Tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksnaan profesi tersebut.  Tentu saja prinsip ini dibatasi oleh tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut, serta dampaknya terhadap kepentingan masyarakat. Terakhir, keempat, prinsip integritas moral. Seorang profesional harusnya juga orang yang memiliki integritas pribadi atau moral yang tinggi. Ia memiliki komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan masyarakat. Jadi ini adalah tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri, yakni bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baik serta  martabat profesinya.

Sedangkan etika publik adalah sebuah frefleksi entang norma yang menentukan baik-buruk; benar-salah perilaku, tindakan, dan keputusan untuk mengarakan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tangung jawab pelayanan publik. Menurut Haryatmoko dalam kajiannya tentang etika publik, ada 3 (tiga) fokus yang menjadi perhatian etika publik. Pertama, pelayanan publik publik yang berkualitas dan relevan. Kedua, etika publik berfungsi sebagai bantuan dalam menimbang pilihan sarana kebijakan pubkik dan alat evaluasi yang memerhitungkan konsekuensi etisnya. Maka, upaya politik, sosial, budaya, dan ekonomi dapat dikatakan sesuai dengan standar etika apabila mampu menciptakan institusi-institusi yang lebih adil.

Ketiga, yaitu bagaimana menjembatani antara norma moral (apa yang seharusnya dilakuan) dan tindakan faktual. Keprihatinan etika publik pada modalitas ini membedakan dia dengan ajaran-ajaran moral yang lain, Tekanan pada modalitas mau menjawab sinisme “bahwa di semua bidang sudah mempunyai kode etiknya sendiri”. Banyak orang mengira bahwa ‘mengetahui’ seakan-akan sama dengan ‘sudah melakukan’. Padahal masih ada jarak antara ‘tahu’ dan ‘tindakan”. Nah, modalitas dalam etika publik ini mengutamakan etika institusional, yaitu bagaimana mengorganisir agar tanggung jawab bisa dijalankan, mencari prosedur atau modalitas apa yang bisa menolong. Jadi, intinya mencari sistem, prosedur, sarana, modalitas yang bisa memudahkan tindakan etis.

Sebenarnya masih banyak lagi yang bisa diuraikan tentang hubungan manusia dan kerja. Misalnya, tentang nilai humanistik dan nilai spiritual dalam kerja, beberapa perspektif teori etika, hingga karakter etis semacam apa yang perlu dikembangkan dalam kerja sehari-hari. Dari Etika Publik juga masih banyak yang bisa jelaskan lebih jauh, misalnya soal integritas publik dan konflik kepentingan; soal akuntabilitas dan transparansi; dan lain-lain. Jika kemudian diperlukan pembuatan Kode Etik di tiap-tiap jenis profesi, kajian tentang landasan etika profesi juga sudah banyak bertebaran. Tapi biarlah itu menjadi tugas para ahli yang sedang bekerja di setiap kementerian teknis dan di Kemenko PMK. Selamat Lebaran 2022.

  • K. Atmojo, penulis yang meminiati bidang filsafat, hukum, dan seni.

###

Ikuti tulisan menarik atmojo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler