x

Ilustrasi Media Sosial. Buffik dari Pixabay.com

Iklan

Mohammad Imam Farisi

Dosen FKIP Universitas Terbuka
Bergabung Sejak: 17 Februari 2022

Kamis, 21 April 2022 11:58 WIB

SINTA, Jalan Panjang Menuju Pengindeks Jurnal Ilmiah Global

Harapan untuk menjadikan SINTA (Science and Technology Index) sebagai pengindeks jurnal ilmiah global cukup beralasan. Kemenristekdikti/BRIN mengklaim bahwa SINTA dikembangkan sebagai portal pengindeks internasional seperti Scopus. Karenanya SINTA kerap pula disebut sebagai Scopus ala Kemenristekdikti//BRIN. Jurnal yang masuk ke SINTA harus lolos akreditasi jurnal nasional melalui portal ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Salah satu pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan putusan judicial review atas UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) adalah syarat publikasi dalam jurnal internasional bereputasi tetap dipertahankan. Namun, artikel yang telah dimuat dalam jurnal bereputasi yang daftarnya telah ditentukan oleh kementerian dan diperbarui secara regular tidak perlu dilakukan review ulang, baik oleh reviewer internal perguruan tinggi dan/atau kementerian.
Hal ini, tentu saja disambut antusiasme dan apresiasi yang tinggi oleh kalangan dosen dan peneliti, karena prosedur penilaian untuk butir ini menjadi lebih sederhana dan terintegrasi. Implikasi penting dari pertimbangan Mahkamah tersebut, dan harus ditindaklanjuti oleh pihak Kemdikbudristek adalah menetapkan besaran Angka Kredit untuk setiap artikel yang diterbitkan. Besaran angkanya HARUS “absolut”, BUKAN “interval”. Hal ini perlu diberlakukan untuk artikel yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus, dan WoS), maupun artikel yang dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi Sinta, berdasarkan kategori yang ada.  Tujuannya adalah untuk menjamin adanya kepastian angka kredit yang diperoleh bagi dosen/peneliti, dan menghindari terjadinya deviasi nilai antarreviewer (PT dan Kementerian), seperti yang kerap terjadi selama ini.

Ilustrasi: freepik.com

Pertimbangan hukum Mahkamah tersebut, merupakan momentum yang sangat tepat bagi Kemdikbudristek untuk menata kembali sistem indeksasi jurnal nasional SINTA, dan meningkatkannya sebagai sistem indeks global/internasional untuk jurnal-jurnal ilmiah yang diterbitkan/dipublikasikan di negara-negara lain. Apalagi, awal tahun 2020 lalu, Mendikbudristek Mas Nadiem di depan raker bersama antara Nadiem dengan Komisi X DPR RI (20/2/2020) sepakat atas gagasan “Merdeka dalam Jurnal Ilmiah (MJI)” dari anggota DPR.
Harapan tersebut cukup beralasan, mengingat Kemenristekdikti//BRIN mengklaim bahwa SINTA dikembangkan sebagai portal pengindeks global (Internasional) seperti Scopus. Karenanya, SINTA (Science and Technology Index) kerap pula disebut sebagai Scopus ala Kemenristekdikti//BRIN. Jurnal yang akan masuk ke SINTA pun harus sudah lolos akreditasi jurnal nasional melalui portal ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional) dengan alamat url: http://arjuna.ristekbrin.go.id/
Eskalasi SINTA dari pengindeks nasional ke pengindeks global/internasional, juga penting karena alasan kemandirian dan kebangsaan bangsa di bidang publikasi ilmiah. Selain itu juga, agar para dosen dan peneliti Indonesia secara bertahap dapat melepaskan ketergantungan pada jurnal-jurnal ilmiah terbitan luar negeri oleh penerbit yang belum tentu semuanya kredibel dan berkualitas. Tentu saja alasan yang lain adalah untuk memakmurkan jurnal-jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan oleh anak-anak bangsa. Kalau bukan kita sendiri, siapa lagi. Hanya saja, data Scopus di portal SINTA perlu diupdate, karena banyak jurnal yang dinyatakan terindeks Scopus, tetapi tidak ditemukan di portal https://www.scimagojr.com/ atau tidak rekaman data sama sekali (status quartile, SJR, sitasi, dll.).
Berdasarkan data pada portal SINTA, pada tahun 2002 tercatat 6.941 jurnal nasional yang sudah terakreditasi dan terindeks SINTA (S-1 sd. S-6). Sedangkan jurnal nasional yang terdaftar (memiliki ISSN) berjumlah 57.000 jurnal (data tahun 2019). Artinya, 50,059 (87.8%) jurnal nasional belum terakreditasi dan tidak terindeks SINTA (Lukman, 2019).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gambar 1. Jumlah Jurnal Ilmiah Nasional Terindeks SINTA (Tahun 2022)

Dari jumlah tersebut, 57 jurnal (dari 114 jurnal yang terdaftar di SINTA) yang semuanya terakreditasi S-1, juga sudah terindeks di database internasional bereputasi (Q1—Q4), dan rangking SJR (SCImago Journal Rank) antara 0.12—0.623. Di kawasan negara-negara Asia (Asiatic Region), SJR jurnal-jurnal di Indonesia masih berada pada rangking 290 sd 2.151 (dari 2.568 Jurnal yang diterbitkan di Kawasan Asia).

Gambar 2. SJR Jurnal-jurnal Ilmiah Indonesia di Kawasan Asia Tahun 2020

Data ranking (SJR) ini menunjukkan bahwa jurnal-jurnal Indonesia masih kalah bersaing dengan jurnal-jurnal yang diterbitkan di Kawasan Asia. Perlu ikhtiar yang lebih semangat dan gencar lagi untuk bisa menembus ranking papan atas, setidaknya di kawasan Asia. Hal ini tentu saja memberikan tantangan dan peluang bagi jurnal-jurnal Indonesia untuk berbenah diri dan meningkatkan kualitas, baik dari sisi substantif maupun manajerial.
Tantangan terberat bagi SINTA untuk mengekskalasi diri menjadi pengindeks global/internasional adalah bagaimana meningkatkan skor h-indeks yang mengukur kualitas sebuah terbitan jurnal ilmiah. Sedangkan parameter h-indeks adalah tingkat produktivitas (jumlah artikel yang dimuat/diterbitkan), dan jumlah sitasi (Impact factor; IF) dari artikel yang dimuat/diterbitkan yang merefleksikan signifikansi artikel/jurnal tersebut bagi perkembangan dan kemajuan iptek serta bagi komunitas sains masing-masing.
Berdasarkan Keputusan Dirjendiktiristek-Kemdikbudristek 134/E/KPT/2021 tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah, tiga variabel/unsur dan bobotnya yang banyak mengontribusi pada perolehan peringkat akreditasi dan skor h-indeks sebuah jurnal adalah substansi artikel (bobot = 41), penyuntingan dan manajemen jurnal (bobot = 19), dan penyebarluasan (bobot = 12). Ketiganya mengontribusi sebesar 72% dari total bobot. Ketiga variabel/unsur akreditasi tersebut baru terkait dengan parameter “sitasi” atau “dampak faktor jurnal (IF)”. Sedangkan parameter “produktivitas” atau jumlah artikel yang dimuat pada setiap terbitan tidak termasuk unsur yang dinilai dalam akreditasi jurnal. Yang ada adalah unsur “keberkalan” atau kesinambungan penerbitan jurnal.
Secara internal, ada 3 (tiga) hal yang bisa dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan h-indeks jurnal yang diakreditasi dan diindeks di dalam SINTA. Pertama, mengubah/menata ulang komposisi bobot pada ketiga variabel sitasi/IF, dengan menaikkan bobot unsur “substansi artikel” dan “penyebarluasan”. Kedua, menaikkan besaran persentase ketiga variabel sitasi/IF dari 72% menjadi 80%. Ketiga, menambahkan unsur “produktivitas” yang diukur berdasarkan jumlah artikel yang dimuat/diterbitkan. Hal ini dengan asumsi, semakin banyak artikel yang diterbitkan dalam setiap terbitan, semakin tinggi bobot yang diperoleh, dan peluang meningkatkan sitasipun tentu akan lebih terbuka. Tentu saja, dengan tetap memperhatikan kualitas dan kelayakan jumlah artikel dalam setiap terbitan menurut ukuran yang disepakati dan/atau dipraktikkan pada jurnal-jurnal internasional bereputasi di dunia.
Secara eksternal, SINTA juga dipandang perlu untuk memiliki, melengkapi, dan mengembangkan data-data pengindeksan sendiri, dan tidak bergantung pada data-data yang dimiliki oleh institusi pengindeks lain, seperti Scopus, Google Scholar, dll. Data pengindeksan yang dimaksudkan diantaranya sistem ranking jurnal (semacam SJR), h-indeks, dampak faktor jurnal (Journal Impact Factor), rekap jumlah artikel terbit per jurnal, jumlah sitasi per jurnal, yang dimutakhirkan secara berkala setiap semester/tahun.
Untuk memperoleh data-data tersebut bisa, bisa dilakukan dengan meningkatkan interkonektivitas dan sinkronisasi antara SINTA dengan data-base yang dimiliki oleh setiap jurnal. Hal ini, juga yang dilakukan oleh pengindeks internasional bereputasi dan/atau lainnya.
Adanya data-data pengindeksan yang lengkap dan mandiri, pada gilirannya akan meningkatkan kemanfaatan SINTA sebagai istitusi pengindeks tidak hanya untuk jurnal-jurnal nasional, tetapi juga untuk jurnal-jurnal terbitan luar negeri menggunakan jasa SINTA. Jika hal ini terjadi, obsesi untuk menjadikan SINTA sebagai pengindeks global/internasional secara bertahap bisa terealisasi.
Sejalan dengan penataan ulang sistem pembobotan dalam akreditasi jurnal, penting pula untuk melakukan penataan ulang sistem penghargaan terkait besaran Angka Kredit (AK) bagi artikel-artikel yang diterbitkan di jurnal yang terakreditasi, dan terindeks SINTA.  
Berdasarkan PO PAK Tahun 2019, setiap artikel yang diterbitkan di jurnal terakreditasi SINTA akan memperoleh maksimal antara 10—25 AK. Tergantung pada peringkat akreditasi dan syarat lain yang ditentukan oleh Kememistekdikti. Sedangkan besaran AK jurnal yang terakreditasi dan terindeks pada database internasional bereputasi, dan berfaktor dampak antara 30—40 AK.
Untuk meningkatkan motivasi dosen/peneliti mempublikasikan artikel-artikelnya pada jurnal-jurnal terakreditasi dan terindeks SINTA, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan kembali besaran AK tersebut. Paling tidak, deviasi besaran AK tidak terlalu jauh dari artikel yang diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi dan berdampak faktor. Jika hal ini dilakukan, diprediksi akan terjadi lonjakan jumlah artikel yang akan dipublikasikan pada jurnal-jurnal terindeks SINTA.
Namun demikian, ada hal lain yang juga perlu mendapatkan perhatian bersama dalam ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pengindeksan SINTA. Dari evaluasi kemendikbudristek atas hasil evaluasi terhadap jurnal-jurnal yang mengajukan akreditasi, ada sejumlah tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pengindeksan SINTA dalam rangka meningkatkan skor h-indeks.
Tantangan dan kendala tersebut adalah: 1) visibilitas dan aksesibilitas jurnal ilmiah belum baik karena belum menerapkan manajemen jurnal ilmiah secara daring (online) penuh. Hal ini akan berpengaruh pada “jangkauan ketersebaran” artikel/jurnal; 2) proses pengelolaan artikel belum sepenuhnya menerapkan standar dan/atau kaidah artikel ilmiah; 3) kualitas penerbitan jurnal ilmiah sebagian besar masih kurang baik; 4) pengendalian kualitas jurnal ilmiah melalui proses penelaahan oleh mitra bestari dan pemapanan gaya selingkung belum konsisten baik; dan 5) kualitas substansi artikel belum dijaga dan dipertahankan dengan baik.
Komunitas akademik tentu sangat berharap, SINTA bisa menjadi institusi pengindeks global/internasional, dan mewujudkan gagasan “Merdeka dalam Jurnal Ilmiah (MJI)”. Tentu saja, jalan ke arah itu berliku dan Panjang, dan SINTA masih harus running untuk bisa menjadi “successor paradigm” yang bersetara dengan Scopus atau ISI Web of Science. Apalagi, hingga saat ini SINTA masih berusia kurang dari lima tahun (balita). Artinya, perjuangan SINTA di arena tarung akademik masih cukup panjang. Peluang masih terbuka luas, dan tentu saja dukungan seluruh dosen dan tenaga peneliti Indonesia sangat diperlukan untuk pada akhirnya mencapai konsensus bersama atas paradigma baru “apa itu jurnal ilmiah bereputasi”.
Dari persepektif teori difusi inovasi (Rogers, 1983) atau teori perubahan pendidikan (Fullan, 2007) pun, gagasan dan harapan untuk menjadikan SINTA sebagai pengindeks global/internasional merupakan gagasan inovatif yang patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh komunitas dan institusi akademik di Indonesia. SINTA sebagai sesuatu yang baru dan inovatif yang akan didifusikan kepada lingkungan komunitas  dosen dan peneliti Indonesia, tentu harus memiliki atribut-atribut kebaruan (novelty) sebagai sebuah inovasi, yaitu keunggulan relatif, kesesuaian, kompleksitas, keterujian, dan keteramatan.
Kelima prasyarat ini penting dan niscaya, agar tercapai konsensus bersama di kalangan komunitas akademik terkait dengan makna baru (a new meaning) SINTA sebagai pengindeks jurnal ilmiah internasional bereputasi. Jika prasyarat ini tidak terpenuhi, mustahil SINTA menjadi “opponent paradigm”, apalagi menjadi “successor paradigm” dari Scopus, WoS, dll. pengindeks internasional.
Apalagi, lazimnya dalam komunitas apapun, niscaya ada kelompok-kelompok penganut kekal (enduring group) paradigma lama. Rogers menamakan mereka sebagai kelompok skeptis dan tradisional. Kelompok mereka sangat sulit dan lambat untuk menerima gagasan baru, betapapun inovatifnya, bahkan tak jarang mereka menolak sama sekali. Membangun kepercayaan mereka atas atribut-atribut inovasi yang terdapat di dalam gagasan SINTA juga merupakan keniscayaan yang harus dipertarungkan.
 
Tangsel, 21 April 202

 

Ikuti tulisan menarik Mohammad Imam Farisi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler