x

Iklan

sucahyo adi swasono

Pegiat Komunitas Penegak Tatanan Seimbang (PTS); Call Center: 0856 172 7474
Bergabung Sejak: 26 Maret 2022

Jumat, 22 April 2022 07:00 WIB

Tetralogiana, dalam Perspektif Historis Filosofis

"Tetralogiana", adalah terminologi penulis dalam menyikapi perguliran sejarah bangsa Indonesia_Nusantara yang secara de jure maupun de facto, telah legitimated sebagai Nation Building, sebagai Nation State di panggung budaya dan peradaban manusia ataupun bangsa-bangsa di dunia. Sekumpulan manusia yang karena riwayat perjalanan sejarah, kemudian terbentuk sebagai bangsa dengan suatu tatanan di keseluruhan aspek hidup sebagai negara, menjelma sebagai Indonesia_Nusantara dengan leburan dua elemen ke dalam kesatuan tarik menarik dan tak terpisahkan, yakni Bangsa-Negara. Sudah barang tentu, perwujudannya pun tidaklah serta merta. Namun pastinya, berlandaskan kepada suatu cita-cita yang telah dikomitmenkan secara kolektif atau dalam kebersamaan. Dan, jangan sekali-kali landasan komitmen dimaksud, dinafikan, apalagi dilanggar hanya karena nafsu kepentingan pribadi, suku, agama, ras, maupun antar golongan. Karena sesungguhnya, The Way of Life dari Nation State Indonesia_Nusantara ini telah memuat prinsip-prinsip bernilai universalitas yang seharusnya bisa dimaklumi oleh semua pihak, elemen maupun komponen bangsa tanpa kecuali. Dengan harapan dapat direalisasikan ke dalam wujud yang sebenarnya, yakni tegaknya bangunan yang kokoh berdiri sebagai Bangsa dan Negara Indonesia_Nusantara berlandaskan cita-cita luhur dan komitmen fundamental: PANCASILA beriringkan UUD 1945 di atas kemajemukan Bhinneka Tunggal Ika.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mewujudnya Indonesia Nusantara sebagai nation state, sebagai nation building merupakan kepastian sejarah, atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur. Begitulah yang jelas dan pastinya. Karena itulah, sebelum kerangka bangunan bangsa dan negara itu mewujud, maka syarat mutlak di atas pondasi apakah kerangka dimasud tegak berdiri untuk disepakati sebagai komitmen dan cita-cita? Akhirnya, berkomitmenlah para founding fathers terhadap Pancasila sebagai pondasinya, sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. 

Artinya, hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang salah satunya adalah mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, berikutnya, wajib menjadi acuan dalam segala peraturan yang berlaku di negara Indonesia Nusantara. Di dalam UUD 1945 itulah, utamanya dalam mukadimahnya, tersebut 5 sila sebagai prinsip dasar negara, yang kemudian disepakati dinamakan Pancasila , mengakomodir riwayat realita sejarah bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika dalam genggaman landasan idealisme yang bernilai universal.

Ketuhanan Yang Maha Esa, ditempatkan sebagai sila pertama dan utama. Bukanlah serta merta didudukkan sebagai sila pertama, karena kedaulatan Tuhanlah yang seharusnya dinjunjung tinggi oleh bangsa Indonesia yang telah dikenal sebagai bangsa religius dengan multi agamanya, keyakinannya dan kepercayaannya itu, yang kesemuanya bergayut di alam pikiran semua ras, suku dan golongan. Dan, kesemuanya itu pula membalut nilai-nilai kebajikan unversal untuk diekspresikan dalam menopang tegaknya bangunan bangsa-negara Indonesia Nusantara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlu disadari bersama, bahwa kedaulatan Tuhan dengan ajaran-Nya yang universal, selalu mengarah kepada prinsip-prinsip keseimbangan dalam keseluruhan aspek hidup di Alam Semesta dengan segala isinya.

Tuhan sangat menjunjung keseimbangan, Tuhan sangat berpihak pada keseimbangan, dan eksistensi Tuhan tergambar dari maha karya ciptaan-Nya yang maha seimbang, juga ajaran Tuhan yang berisi nilai-nilai kehidupan yang berlandaskan keseimbangan. Coba kita lihat bagaimana maha karya ciptaan Tuhan yang sangat seimbang. Mulai dari semesta angkasa yang maha luas, dirancang dengan sistem yang maha seimbang dan canggih, termasuk tata surya di dalamnya. Rangcangan gerak Matahari dengan benda-benda Langit yang mengitarinya sangat teratur dan seimbang, sehingga tidak terjadi benturan antara yang satu dengan yang lainnya. Bumi yang menjadi bagian dari tata surya juga berposisi sangat seimbang terhadap Matahari. Tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh, sehigga menjadikan suhu di bumi sangat ideal bagi kehidupan, tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin.

Mahluk hidup-mahluk hidup yang tumbuh di bumi diciptakan dengan sistem anatomi yang sangat seimbang, menyesuaikan dengan habitat masing-masing. Yang hidup di air dibekali insang dan sirip untuk berenang, yang terbang di udara dibekali sayap dan kantung udara, yang di darat dibekali kaki dan Tangan, dan antar mahluk hidup terjadi saling memangsa membentuk rantai makanan yang seimbang dalam satu lingkungan yang disebut dengan ekosistem. Begitu canggihnya, teraturnya, detil, rancangan keseimbangan Sang Maha Pencipta sampai dengan hal-hal yang sekecil-kecilnya tanpa ada yang terlewatkan sedikitpun.

Kepada manusia, Tuhan mengaruniakan kelebihan akal Pikiran atau kecerdasan dibandingkan dengan mahluk hidup lainnya, dengan harapan agar manusia mampu mengemban amanah guna mengelola bumi dan seisinya. Sudah sepatutnyalah manusia mensyukuri karunia Tuhan yang sangat luar biasa dan berposisi sebgai hamba yang patuh terhadap kehendak Tuhan. Dan, tugas manusia sebagai hamba Tuhan sangat jelas, yakni mengelola bumi dan seisinya untuk kemakmuran bersama tanpa merusak bangunan keseimbangan alam. Menjalankan ajaran kehidupan seimbang terhadap diri, keluarga, dan masyarakat. Ajaran yang berisi nilai-nilai kehidupan seimbang tersebut yang melandasi pengertian sila-sila berikutnya dari Pancasila.

Kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan sifat yang melandasi hubungan antarmanusia dengan prinsip keseimbangan yang menjelma dalam budaya dan peradabannya. Bila benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seharusnya tidak akan terjadi ketimpangan sosial-ekonomi yang cukup dalam. Tidak akan terjadi perlakukan hukum yang tidak adil, tidak akan terjadi kerusakan Alam yang sangat masif, dan tidak akan terjadi berbagai  ketimpangan atau kerusakan keseimbangan lainnya. Jadi, bagaimana pemahaman sila Kedua yang benar? Tuhan mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang berlandaskan keseimbangan, yakni Nilai-Nilai Kebajikan Universal. Nilai-Nilai tersebut antara lain: saling membantu dalam kebaikan, saling menghargai, saling menyayangi, tidak merugikan pihak lain, tidak menindas sesama, tidak merusak alam, rajin, profesional, dan lain sebagainya. Nilai-nilai Kebajikan universal ini senilai dengan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Selanjutnya, nilai-nilai Kebajikan harus diimplementasikan menjadi aturan Hukum yang mengikat agar menjadi budaya atau tradisi positif bagi setiap perilaku warga negara. Karena proses pembiasaan atas suatu nilai selalu diawali dengan menjadikannya sebagai aturan yang mengikat. Dengan terciptanya budaya kehidupan positif, baik budaya dalam menata kehidupan pribadi yang seimbang, budaya dalam membangun rumah tangga yang seimbang, budaya dalam berinteraksi sosial secara seimbang, dan budaya dalam memperlakukan lingkungan tanpa merusak keseimbangannya, maka sama dengan mewujudkan sikap yang penuh rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Persatuan Indonesia, bingkai NKRI dengan Pancasila sebagai simbol pemersatu, berusaha dijadikan tali pengikat persatuan bangsa. Namun berbagai ketimpangan dan ketidakadilan di dalamnya telah menimbulkan banyak perselisihan, pertikaian, dan konflik-konflik sosial lainnya. Bila kondisi tersebut dibiarkan akan berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. Nilai-nilai kebajikan dimaksudkan adalah bersumber dari Ajaran Tuhan Yang Maha Esa dan bersifat Universal. Artinya, semua umat beragama maupun berkepercayaan  yang berbeda-beda akan mempunyai pandangan dan penilaian yang sama terhadap nilai-nilai Kebajikan karena universalitasnya. Selanjutnya, bila nilai-nilai tersebut dijadikan aturan yang mengikat dalam berinteraksi sosial tanpa harus membenturkan baju identitas keagamaan masing-masing, maka akan terwujud kehidupan sosial bernegara yang bersatu dalam ikatan nilai-nilai Kebajikan Universal.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Sila Keempat ini dijadikan landasan dalam menyusun sistem ketatanegaraan bangsa ini. Namun sejak awal kita merdeka, potensi perebutan kekuasaan antar kelompok sudah nampak dan terus terjadi hingga saat ini. Jadi, sistem pemerintahan berupaya mengadopsi kepentingan berbagai kelompok melalui bagi-bagi kekuasaan. Dimana sistem bagi-bagi kekuasaan tersebut sangat memboroskan anggaran negara dan tidak efektif karena sering terjadi tarik ulur kepentingan. Sehingga, setiap keputusan harus mengakomodir semua kepentingan, meskipun harus mengorbankan kepentingan yang lebih utama. Dengan demikian, semestinya dan seharusnya kehidupan masyarakat wajib diatur dan dikendalikan oleh nilai-nilai kebajikan yang Universal dan dibingkai dalam sistem ketatanegaraan yang berlandaskan prinsip-prinsip keseimbangan. Yakni, sistem Ketatanegaraan yang adil dan profesional, atau efektif dan efisien. Karena sistem permusyawaratan/perwakilan bukanlah sistem bagi-bagi kekuasaan yang memboroskan anggaran negara dan tidak efektif seperti selama ini. Sistem Permusyawaratan/Perwakilan adalah bentuk pemerintahan terbuka atas setiap aspirasi maupun koreksi yang bersifat positif dan disampaikan secara berjenjang atau keterwakilan. Gambaran Sistem Keseimbangan dalam Tubuh Manusia bisa dijadikan acuan dalam menyusun sistem ketatanegaraan yang seimbang.

Pada akhirnya, hukum atau tata aturan masyarakat yang sarat nilai-nilai kebaikan universal dan dibingkai dalam wadah sistem ketatanegaraan yang seimbang, akan mampu menciptakan kehidupan yang berkeadilan secara menyeluruh, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yaitu wujud kehidupan yang tidak membeda-bedakan status sosial, penuh kesejahteraan yang berkeadilan serta memposisikan masyarakat adalah sama sederajat di dalam hukum dan pemerintahan. Dan, itulah suatu akibat yang akan dicapai oleh sebab pemahaman dalam runutan implementasi secara seksama, yakni dari Sila Pertama sampai dengan Sila Keempat yang berujung dan berpuncak capaian pada Sila Kelima, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sekian dan terima kasih, salam satu bangsa Indonesia Nusantara, salam Pancasila.

Kota Malang, April hari kedua puluh satu, Dua ribu dua puluh dua,

“Saatnya Indonesia_Nusantara harus menggugat ...”

Ikuti tulisan menarik sucahyo adi swasono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB