
Empat orang pelaku penggelapan Bahan bakar Minyak (BBM) jenis Solar di wilayah Muarojambi. diamankan Tim Satgas VII Ditreskrimsus Polda Jambi. Foto Ilustrasi ANTARA.
Minggu, 24 April 2022 07:57 WIB
Polda Jambi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Minyak Solar Ilegal
Polda Jambi berhasil membongkar dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar, di pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Minggu malam (17/4/2022).
Dibaca : 766 kali
Setelah mendapat informasi dari warga setempat, tim petugas Kriminal Khusus Polda Jambi yang dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi. Kombes Christian Tory menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ketika itu saya melihat 4 unit mobil truk tangki pengangkut BBM solar, sedang mentransfer minyak Solar ke kapal tugboat, dengan menggunakan mesin pompa penyedot (Alkon). Setelah diteliti, 3 dari 4 mobil truk tangki itu telah mentransferkan BBM Solarnya ke kapal tugboat. Yang tersisa hanya satu mobil tangki yang masih berisikan 5.000 liter BBM Solar.
Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, sebagaimana dikutip IDN Times Jum’at (22/04/ 2022) menjelaskan. Barang bukti berupa 1 kapal tughboat, dan 4 truk pengangkut BBM, mesin alkon dan ampermeter. Berikut 5 orang diantaranya 1 orang pengemudi kapal tughboat, dan 4 pengemudi truk tangki telah diamankan di Polda Jambi.
Hal ini dilakukan, guna pengusutan lebih lanjut. Hingga 20 hari kedepan, mulai dari hari Senin (18/04/2022) hingga hari Senin (09/05/2022) mendatang. Terkait adanya kelangkaan BBM minyak Solar yang terjadi, sejak beberapa bulan terakhir ini. Diduga, bahan BBM subsidi ini banyak diperjual belikan dan diselundupkan, untuk dijual ke wilayah lain, dengan harga lebih tinggi.
Akibat dari ulah sepikulasi kalangan pengusaha BBM tersebut, menurut Direskrimsus Polda Jambi, pihaknya telah menetapkan 5 tersangka dari pihak transportir dari PT. BMS, pihak kapal tughboat PT. LL, sedangkan Kapten Kapal dan ABK masih dalam proses pemeriksaan. ” Yang pasti saat ini ada Direktur dari PT transportir yang telah ditetapan tersangka, sedangkan untuk pemilik kapal akan dipanggil apakah dia ada unsur sengaja atau tidak”. Jelas Chritian Tory.
Pengungkapan ini berawal dari informasi warga masyarakat yang mengatakan adanya aktifitas penyaluran BBM illegal dari mobil tangki ke kapal tughboat. “ Total minyak yang ada dikapal saat itu berjumlah 25 ton dan yang ada dimobil 20 ton, lebih kurang yang akan di distribusikan ada 50 ton,” kata Kombes Christian Tory.
Perdagangan BBM jenis Solar ilegal di Jambi, sering kali ditertibkan oleh aparat Kepolisian Daerah Jambi. Bahkan para tersangka pelakunya bukan baru kali ini dijebloskan ke penjara. Maksudnya agar kapok, tidak mengulanginya lagi. Tetapi, faktanya masih saja berulang kali terjadi.
Yang lebih berdampak lagi, apabila oknum SPBU menjalin kerjasama dengan penyelundup BBM Solar. Maka akan mengganggu kelancaran arus transportasi kendaraan truk yang menggunakan BBM Solar. Pada saat mau mengisi BBM Solar, para SPBU mengatakan minyak Solarnya habis, sehingga pengemudi truk menjadi terhambat, untuk mencapai tujuannya, karena BBM Solarnya tidak mampu menjangkau tujuannya.
Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory dalam hal ini mengatakan. “ Nanti kita akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terhadap pengakutan BBM illegal ini, tidak semua yang ada dikapal tughboat ini akan di pidana,” Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory.
Saat ini, memang Polda Jambi sedang meningkatkan pengawasan, terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), Khususnya minyak Solar bersubsidi, maupun non subsidi. Terkait dengan adanya kelangkaan BBM Solar yang melanda para pengemudi truk saat ini, kata Christian. (Djohan Chaniago).
Suka dengan apa yang Anda baca?
Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.
3 hari lalu

Komunitas Motor Vespa Dukung Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo Nyapres
Dibaca : 106 kali
4 hari lalu

Pelihara Kondisi Badan Tetap Prima, Andikpas LPKA Palembang Kemenkumham Sumsel Rutin Berolahraga
Dibaca : 139 kali
Selasa, 10 Mei 2022 14:29 WIB

Empat Mahasiswa KKN MBKM Unej Rancang Kegiatan Inovatif Inisiasi Digitlalisasi Desa dan Melek Digital di Sukojember
Dibaca : 298 kali
Senin, 9 Mei 2022 06:18 WIB

Presiden Joko Widodo Lepas Kontingen Olah Raga ke SEA Games 31 Vietnam
Dibaca : 356 kali
Senin, 9 Mei 2022 06:16 WIB

Empat Mahasiswi KKN MBKM Unej Rancang Kegiatan Inovatif Inkubasi Calon Orang Tua Idaman di Sukojember
Dibaca : 346 kali
Sabtu, 7 Mei 2022 19:05 WIB

Arus Balik Lebaran 2022 Masih Menerapkan One Way
Dibaca : 365 kali
Rabu, 11 Mei 2022 20:25 WIB

Srategi Merencanakan Proses Pembelajaran Pendidikan Jasmani
Dibaca : 458 kali
5 hari lalu

Lapangkan Dada, Jangan Kecewa dengan Ujian Kehidupan
Dibaca : 390 kali
Rabu, 11 Mei 2022 20:30 WIB

Pembunuhan Wartawati Shireen Abu Akleh di Kota Jenin
Dibaca : 365 kali
Rabu, 11 Mei 2022 20:14 WIB
