x

Mahasiswa UI berdialog bersama Radya Anom Raden Luky Djohari Soemawilaga

Iklan

Wira Najahah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 April 2022

Minggu, 24 April 2022 17:39 WIB

Menjaga Budaya Nusantara, Sumedang Sebagai Pusat Budaya Sunda

Artikel ini menggambarkan upaya revitalisasi dan aktualisasi budaya sunda yang telah dilakukan oleh Keraton Sumedang Larang.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Budaya sunda merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia. Indonesia memiliki warisan budaya yang beraneka ragam mulai dari tarian, musik, arsitektur bangunan dan lainnya. Menurut data dari Badan Pusat Statistik Indonesia mengenai survey penduduk tahun 2010 menunjukkan suku sunda merupakan suku terbesar kedua setelah jawa. Hal ini menunjukkan besarnya dampak budaya yang tercipta dari interaksi masyarakat sunda di Indonesia. Salah satu bentuk dari dampak interaksi tersebut adalah digunakannya bahasa sunda hampir di seluruh wilayah Jawa Barat.

Sebelumnya, masyarakat sunda belum memiliki kiblat yang jelas untuk arah pengembangan budaya. Berbagai klaim mengenai asal usul budaya maupun hak pewarisan budaya dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat budaya. Pada tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda. Penetapan peraturan daerah tersebut, tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh Yayasan Nadzir Wakaf Pangeran Sumedang. Yayasan tersebut merupakan kelompok masyarakat yang memiliki hubungan langsung maupun kekerabatan dengan Keraton Sumedang Larang.

Menurut Radya Anom Raden Luky Djohari Soemawilaga (Ketua Yayasan Nadzir Wakaf Pangeran Sumedang), terbitnya peraturan di atas mendeklarasikan bahwa Keraton Sumedang Larang merupakan ahli waris yang sah dari Kerajaan Padjajaran yang dahulunya berkuasa di wilayah sunda dan dapat dijadikan kiblat budaya sunda. Klaim ini didukung dengan bukti tersimpannya Mahkota Binokasih Sang Hyang Pake dan Siger milik raja terakhir Padjajaran yang diserahkan ke Keraton Sumedang Larang yang digunakan pada saat penobatan Prabu Geusan Ulun tahun 1578 (Kusmayati, 2021).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendukung peraturan tersebut, Pemerintah Jawa Barat juga akan menginisiasi pengembangan pusat kebudayaan Sunda, yaitu pada wilayah Sumedang, Ciamis, Garut dan Subang. Kerja sama antara kelompok masyarakat budaya dan pemerintah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi dan inovasi dalam melestarikan nilai-nilai luhur kebudayaan Sunda.

Universitas Indonesia melalui Program Pengabdian Masyarakat telah melaksanakan kegiatan Preservasi Memori Kolektif Masyarakat Sumedang melalui upaya preservasi naskah kuno yang dimiliki oleh Museum Prabu Geusan Ulun, Sumedang. Kegiatan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Cecep Eka Permana, S.S., M.Si ini dilaksanakan sebagai upaya penyelamatan warisan budaya nusantara. Melalui kegiatan ini diharapkan dimasa mendatang masyarakat Indonesia masih dapat mengakses koleksi naskah-naskah kuno yang dikelola di Museum Prabu Geusan Ulun. 

Ikuti tulisan menarik Wira Najahah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler