x

Landmark Cilegon diwaktu malam

Iklan

Kang Nasir Rosyid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 4 Mei 2022 06:45 WIB

Refleksi Ultah Kota Cilegon ke 23; Fakta Fakta Pembangunan Tahun 2021 (Bagian Kedua)

Menelisik Pembangunan Cilegon Tahun 2021

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Selain masalah Modal Usaha UMKM, Program Kartu Cilegon sejahtera (KCS) lainnya yakni Penyerapan Tenaga Kerja. Janji yang di  sampaikan adalah 25.000 Penyerapan Tenaga Kerja. Dalam Perwal No 11 Tahun 2021 Tentang Program KCS,  tidak disebut mengenai pengertian Penyerapan Tenaga Kerja, tahu tahu nyelonong aturan bahwa bentuk Penyerapan Tenaga --  diantaranya-- Pelatihan Kerja, Pemagangan. Artinya Penyerapan Tenaga Kerja ini berubah bentuk menjadi Pelatihan Kerja dan Pemagangan.

Menganai hal ini, jelas  merupakan bentuk penyimpangan dari konsep penyerapan tenaga kerja itu sendiri, sebab pengertian penyerapan tenaga kerja secara umum adalah seberapa banyak dari jumlah penduduk bisa terserap sebagai tenaga kerja diberbagai sektor ekonomi.

Adapun pelatihan kerja merupakan suatu proses edukatif dalam rangka mempersiapkan calon tenaga kerja yang kompeten dan terampil dibidangnya, bahkan dalam Undang undang Sitem  Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pelatihan kerja termasuk pendidikan non Formal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demikian pula yang dipersepsikan  masyarakat, dengan adanya janji 25 ribu penyerapan tenaga kerja, masyarakat  memaknai jika pasangan Heldi-Sanuji terpilih, sebanyak 25 ribu orang dari jumlah penduduk Cilegon akan terserap sebagai tenaga kerja. Maka dari itu, banyak masyarakat Cilegon yang tertarik dengan janji itu, sehingga --entah benar entah tidak--, banyak yang menjatuhkan pilihan    pada saat Pilkada.

Terkait dengan masalah ini, pernah saya kemukakan dalam FGD BCO, jika penyerapan tenaga kerja memang diubah bentuk menjadi pelatihan dan pemagangan, maka pengertiannya  adalah, akan ada 25 ribu orang yang akan di didik Pelatihan Kerja/Magang.

Jika  dibagi rata rata  pertahun Anggaran (APBD), maka akan ada 5000 orang yang akan dididik di Balai latihan kerja, itupun jika jabatan Walikota genap 5 tahun. Namun dengan regulasi yang ada, periode  kepemimpinan Walikota  hanya 3,5 tahun lantaran tahun 2024 harus ikut Pilkada, oleh karenanya, bisa diasumsikan, Pemkot harus menghasilkan rata rata pertahun 7.142 orang lulus pelatihan/pemagangan.

Sekarang bicara fakta, dalam rentang waktu  satu tahun  Kepemimpin Walikota  saat ini, apakah sudah ada 5000 atau 7500 orang yang lulus pelatihan kerja? Ternyata jangankan 7000  atau 5000 orang lulus pelatihan, 1000 orangpun belum tercapai.

Fakta diatas merupakan pengakuan pejabat Disnaker Kota Cilegon dalam acara FGD BC0, dinyatakan bahwa hingga saat ini baru ada 300  orang  yang lulus dari pelatihan kerja.

Nah, jika demikian, jika rata rata dalam satu tahun hanya mampu mengeluarkan  out put Pelatihan Kerja sebanyak 300 orang, maka  asumsinya Pemkot Cilegon akan menuntaskan  25 ribu pelatihan kerja selama 83 tahun.

Dari catatan fakta fakta diatas, saya meragukan  tahun ini  program pembangunan yang berupa fisik/infrastruktur akan maksimal lantaran tidak masuk dalam program prioritas dalam RPJMD, terbukti pula bahwa dalam APBD 2022, untuk pemeliharaan infrastruktur jalan seluruh Cilegon anggaran yang tersedia kurang dari 1 milyar.  Demikian pula  program KCS --minimal dua program yang saya bahas --, saya meragukan akan terealisasi dalam kurun waktu  tiga tahun.

Terkait dengan Program KCS sendiri, kritik pedas disampaikan oleh mahasiswa  Cilegon. Melalui aksinya bertepatan dengan Ulang Tahun Cilegon ke 23 pada 27 April 2022 lalu, mahasiswa beranggapan bahwa Janji janji Walikota fiktif, KCS dianggap ngetuki wong Cilegon (pembohongan terhadap masyarakat Cilegon--pen).

Lantas apakah Wlikota/Wakil Walikota  siap mundur jika tidak bisa terealisasi dalam kurun waktu tiga tahun seperti yang dijanjikan? Saya yakin seyakin yakinnya, tak ada keberanian untuk itu.

Bagi masyarakat Cilegon, termasuk  pelaku sejarah berdirinya kota Cilegon, tanggal 27 April sudah terpateri dalam hati sanubari, bahwa hari itu adalah hari yang bersejarah sebagai titik tolak pembangunan Cilegon atau perubahan sosial ekonomi dan pemerintahan (politik) Kota Cilegon dengan segala dinamika perjuangan dan pengorbanan menuju kesejahteraan masyarakat, tidak sebatas  hari serimonial belaka.

Hal ini -mungkin-- akan berbeda  dengan orang yang hanya sebagai penikmat manisnya buah Kota Cilegon saat ini  dan gerombolan oportunis (kalau ada), bisa jadi tanggal 27 April hanya dianggap hari  yang perlu diperingati secara serimonial belaka, tidak ada ghiroh disitu.  Bahkan bisa jadi  banyak diantara mereka saat ini, ada yang  --mungkin-- tidak memahami suasana kebathinan dan tidak tahu bagaimana proses menuju  tanggal 27 April 1999 karena masih berada di antah barantah. Tapi kalau bikin slogan “Aku Bangga Jadi Orang Cilegon”, bisa pangheulana, padahal setelah selesai tugas, ada yang berbondong bondong kembali ke kampung kelahiran, entah dimana tempatnya.

Selamat Ulang Tahun Kota Cilegon yang ke 23.

Ikuti tulisan menarik Kang Nasir Rosyid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler