x

Aneka kegiatan bermain dan berkarya anak-anak usia dini di PAUD Quantumkids Pekanbaru. Foto: Istimewa.

Iklan

Slamet Samsoerizal

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Maret 2022

Selasa, 17 Mei 2022 13:21 WIB

Pendidikan Anak Indonesia Tidak Boleh Terabaikan

Peringatan Hardiknas 2022 usai. Namun, pesan Presiden Jokowi tentang pendidikan anak-anak Indonesia tidak boleh terabaikan , perlu diresaprenungi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Saat Hardiknas 2022, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa di saat dunia tengah didera ketidakpastian oleh krisis, pandemi, atau perang, pendidikan bagi anak-anak Indonesia tidak boleh terabaikan.

***

Melansir dari https://setkab.go.id/peringatan-hardiknas-2022-presiden-pendidikan-anak-anak-tidak-boleh-terabaikan/  Kepala Negara berpesan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

“Dunia tengah didera ketidakpastian oleh krisis, pandemi, atau perang, tapi pendidikan anak-anak kita tak boleh terabaikan,” ujar Presiden di akun twitter pribadinya @Jokowi, yang diunggah bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022, Senin (02/05/2022). Kepala Negara menambahkan, pendidikan adalah salah satu modal untuk menuju Indonesia maju.

 

“Melalui pendidikan kita menempuh jalan panjang untuk membangun identitas, karakter, dan martabat bangsa Indonesia untuk menyambut masa depan yang lebih maju,” ujarnya.

 

 

Hak Anak dalam Pendidikan

 

Setiap anak memiliki hak dasar yaitu : hak Sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, waktu luang, dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus anak. Demikian yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.36 tahun 1990. Lima hak dasar tersebut merupakan peta bagi Pemerintah dalam komitmen mencapai target dari program Sustainable Development Goals (SDG’s) pada tahun 2030.

 

Permasalahan pendidikan anak memang masih menjadi soalan. Kita masih menghadapi kesenjangan  dalam akses pendidikan. Persentase anak putus sekolah di pedesaan lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Anak di pedesaan yang putus sekolah tercatat sebesar 0,98 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 0,73 persen. Angka Buta huruf (ABH) masih sangat tinggi di Papua yakni sebesar 25,42% (14).

 

Kebijakan pemerintah tentang pendidikan nyatanya masih belum bisa menjangkau keseluruhan anak-anak di Indonesia. Ditambah lagi persoalan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi yang sepertinya tidak dikaji dengan matang. Pemerintah seolah menggenarilisir setiap anak mampu dan bisa mengikuti PJJ di situasi new normal saat ini. Padahal digital divide menjadi kendala utama dalam penerapan PJJ. Harus diakui, keberadaan teknologi komputer, internet, dan pelayanan telepon yang baik, cepat, dan murah tidak bisa diakses secara merata oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia.  Pada rentang usia 5-24 (usia sekolah) baru sekitar 53,06 siswa yang dapat menggunakan internet. Sementara dari segi pemanfaatan komputer 31,37 persen digunakan oleh siswa di perkotaan dan 15,43 persen di perdesaan.

 

PJJ menjadi persoalan bagi sekolah-sekolah yang minim kapital. Pada titik ini, maka marjinalisasi bagi kelompok siswa miskin menjadi hal yang pasti terjadi. Mereka memiliki keterbatasan dalam kepemilikan perangkat digital ataupun kuota internet.

Ini menjadi bukti bahwa hak pendidikan yang seharusnya milik seluruh anak Indonesia, belum sepenuhnya bisa didapatkan.

 

 

Imbauan Presiden pada Hardiknas 2022 dan paparan tersebut mestinya menjadi titik tumpu Kemendikbudristek dalam meneroka pendidikan ke depan. Siapakah anak-anak? Menarik menyimak pesan dari Forum Anak, 5-7 Mei 2002, New York, Sidang Istimewa PBB tentang Anak, berjudul “A World Fit for Us’” berikut.

 

 

“Kami bukan sumber masalah;

kami adalah sumber

yang diperlukan untuk memecahkan masalah

Kami bukan biaya;

kami adalah investasi.

Kami bukan hanya warga

yang muda usia;

kami adalah rakyat

dan warga masyarakat dunia.”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Slamet Samsoerizal lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu