x

Penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus dibarengi penerapan protokol kesehatan lain, yaitu menjaga jarak dan mencuci tangan.

Iklan

Slamet Samsoerizal

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Maret 2022

Rabu, 18 Mei 2022 12:57 WIB

Indonesia Bebas Bermasker atau Longgar Bermasker?

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Pertimbangannya, kondisi saat ini dan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Pertimbangannya, kondisi saat ini dan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

 

Dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022) Presiden RI Joko Widodo  juga menyatakan jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Dua hal lain yang disampaikan Presiden adalah meminta masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan. Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

 

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tandas Presiden.

 

Jadi, sejak 18 Mei 2022 Indonesia bebas bermasker dan melonggarkan kebijakan bermasker.

 

Pandemi ke Endemi

Pernyataan tentang pelonggaran masker yang diumumkan Presiden Joko Widodo, merupakan sinyal semakin kuat menuju endemi. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengungkapkan, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi. Pemerintah melakukan upaya transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap COVID-19, termasuk varian baru Corona. Budi mengungkapkan, varian baru Omicron BA2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara dan telah terdeteksi di tanah air tidak memicu lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

 

Menkes menambahkan, hasil penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau Sero survei yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat khususnya di Jawa-Bali jelang mudik Lebaran tahun ini menunjukkan bahwa 99,2 persen telah memiliki antibodi baik yang berasal dari vaksin maupun infeksi COVID-19. Hasil penelitian juga menunjukkan peningkatan kadar atau titer antibodi dibanding survei yang dilakukan pada Desember tahun lalu. masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang sekarang lagi beredar di seluruh dunia dengan cukup baik. Secara ilmiah dibuktikan melalui Sero survei dan secara realitasnya juga dibuktikan dengan adanya kasus yang menurun untuk varian yang sama dibandingkan dengan negara-negara besar lain, seperti Cina, Taiwan, Amerika yang kasusnya masih relatif lebih tinggi untuk varian yang sama dengan yang ada di Indonesia. Menkes menekankan, selain memperhatikan data saintifik, transisi pandemi ke endemi juga harus didukung dengan pemahaman masyarakat mengenai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri masing-masing dan juga orang lain.

 

 

Transisi ke endemi haruslah didukung semua pihak. Ini dikarenakan, berbagai kondisi menunjukkan kesiapan. Kesiapan utama ialah kasus aktif Covid-19 yang terus turun pasca-Lebaran. Tidak terjadinya lonjakan kasus meski adanya pembebasan mudik ialah bukti telah terbentuknya kekebalan populasi. Berdasarkan teori, herd immunity atau kekebalan populasi tercapai ketika 70% penduduk sudah divaksin. Persentase ini sudah dicapai sejak awal Maret 2022, yakni vaksinasi dosis 2 sudah mencapai lebih dari 70%.

Kelanjutan sistem prokes, program vaksinasi, hingga pembiayaan kesehatan juga hendaknyamenjadi pertimbangan. menhitip dari Malaysia yang telah memutuskan fase endemi sejak 1 Mei 2022, melanjutkan vaksinasi ialah hal penting. Vaksin ibarat bantalan yang akan melindungi kita dari ancaman lonjakan kasus di masa depan karena mutasi virus yang terus terjadi. Sebab itu pula kelanjutan riset hingga produksi vaksin Merah Putih harus terus didukung pemerintah.

 

Tiga Istilah

Sehubungan dengan endemi, Columbia Public Health membedakan tiga istilah yang populer sejak Covid-19 yakni pandemi, endemi, dan epidemi. Inilah penjelasannya.

 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan status pandemi Covid-19 ketika pertumbuhan penyakit yang eksponensial. Ini berarti tingkat pertumbuhan meroket dan setiap hari kasus tumbuh lebih dari hari sebelumnya. Dinyatakan sebagai pandemi, virus tidak ada hubungannya dengan virologi, kekebalan populasi, atau keparahan penyakit. Artinya, virus mencakup wilayah yang luas, mempengaruhi beberapa negara dan populasi.

 

Ada beberapa indikator pandemi bisa jadi endemi, antara lain meningkatnya kekebalan masyarakat melawan virus. Selain itu, menurunnya angka infeksi alamiah sehingga jumlah pasien dan angka kematian akibat virus menurun.

 

Wabah penyakit bersifat endemi jika terjadi secara konsisten tetapi terbatas pada wilayah tertentu. Hal ini membuat penyebaran penyakit dan tingkat dapat diprediksi. Malaria, misalnya, dianggap endemi di negara dan wilayah tertentu.

 

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit menggambarkan epidemi sebagai peningkatan tidak terduga dalam jumlah kasus penyakit di wilayah geografis tertentu. Demam kuning, cacar, campak, dan polio adalah contoh utama epidemi. Penyakit epidemi tidak harus menular. Demam West Nile dan peningkatan pesat tingkat obesitas juga dianggap sebagai epidemi. Epidemi dapat merujuk pada penyakit atau perilaku terkait kesehatan tertentu lain, misalnya merokok, dengan tingkat yang jelas di atas kejadian yang diharapkan di suatu komunitas atau wilayah.

 

WHO mendefinisikan pandemi, epidemi, dan endemi berdasarkan tingkat penyebaran penyakit. Perbedaan ketiga istilah tersebut  bukan pada tingkat keparahan penyakit tetapi pada tingkat penyebaran. Sebuah pandemi melintasi batas-batas internasional, yang bertentangan dengan epidemi regional. Jangkauan geografis yang luas ini membuat pandemi menyebabkan gangguan sosial berskala besar, kerugian ekonomi, dan kesulitan umum. hal yang perlu dicatat, bahwa epidemi yang pernah diumumkan dapat berkembang menjadi status pandemi. Meskipun epidemi itu besar, penyebarannya juga umumnya terkendali atau diharapkan, sedangkan pandemi bersifat internasional dan di luar kendali.

 

Ikuti tulisan menarik Slamet Samsoerizal lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB