x

Upacara Adat Seba Baduy

Iklan

Try Adhi Bangsawan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 19 Mei 2022

Jumat, 20 Mei 2022 07:22 WIB

Baduy dalam Pusaran Pariwisata dan Tambang: Sebuah Ancaman?

Artikel ini menjelaskan tentang situasi Baduy hari ini, baik dalam konteks pariwisata maupun dalam urusan geografis dalam konteks pertambangan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kita telah memasuki era di mana pariwisata menjadi salah satu andalan di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Presiden Jokowi ingin dunia pariwisata Indonesia mampu melampaui negara tetangga. Walaupun daya saing pariwisata Indonesia menurut Travel and Tourism Competitiveness Index dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Akan tetapi, kenaikan itu masih kalah dengan negara-negara di ASEAN seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.

Pengembangan pariwisata di Indonesia tidak saja menyasar daerah yang sudah menjadi unggulan pariwisata Indonesia, seperti Bali, Lombok, Bandung, Yogyakarta, dan lain sebagainya. Konsepsi mengenai pariwisata, kini merangsak masuk ke pedesaan, kita kenal itu dengan Desa Wisata. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, menegaskan bahwa Desa wisata merupakan masa depan pariwisata Indonesia, dengan harapan membuka lapangan kerja, berkeadilan ekonomi bagi masyarakat (Ramadhian, 2021).

Wisata Baduy

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia Tahun 2020, dunia pariwisata mengalami perubahan pola dari setiap perayaan budaya atau kegiatan wisata, yang bisa menimbulkan kerumunan massa. Seperti Seba Baduy pada Tahun 2020 dan 2021 tidak begitu meriah seperti biasanya. Hal ini tiada lain dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Barulah kemudian, pada tahun ini Seba Baduy dirayakan seperti biasanya. Dengan meriah, dan menarik banyak wisatawan untuk datang ke Lebak-Banten. Tema Seba Baduy Tahun ini bertajuk Budaya Baduy Tuntunan, Bukan Tontonan. Tema tahun ini, penulis menilai bahwa ada kegelisahan dari pemerintah Kabupaten Lebak, bahwa diksi mengenai tontonan sangat erat kaitannya dengan wisata.

Dimata para peneliti, pegiat atau wisatawan, berbicara Baduy sangatlah seksi, karena menyasar soal adat dan istiadat pikukuh karuhun yang terjaga keasliannya sampai hari ini. Sehingga banyak wisatawan baik dalam, maupun luar negeri datang dan berkunjung ke Baduy sebagai wisatawan.

Dalam rentang sejarah, Baduy pertama kali membuka diri untuk menerima kedatangan orang luar Baduy pada akhir dekade 1980-an. Desa Kanekes mulai dibuka sebagai destinasi wisata, melalui Perda Kabupaten Lebak Nomor 13/1990 tentang Pembinaan dan Pengembangan Lembaga Adat Baduy. Dibukanya sebagai destinasi wisata, didasari bahwa kebudayaan Baduy dianggap akan mudah dilestarikan seiring dengan meningkatnya minat untuk mengunjungi Baduy. Desa Kanekes mulai ramai pengunjung sejak Tahun 1992. Lalu pada Tahun 2005, melalui surat keputusan Camat Leuwidamar Nomor 556.4/305.Kec.XII/2005, Desa Kanekes diberikan wewenang untuk mengelola pariwisata Baduy (Zaenudin, 2020).

Soal Apa yang Mengancam Baduy?

Dunia pariwisata tidak saja menjadi program andalan pemerintah pusat, pariwisata juga masuk ke dalam Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak. Dan salah satu destinasi yang dijagokan adalah Baduy. Pada Tahun 2019, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak mencatat 42.174 wisatawan domestik dan 54 wisatawan mancanegara berkujung ke Baduy. Menurut Jajang (pengajar Antropologi dan Vokasi Pariwisata Universitas Indonesia) dalam (Zaenudin, 2020), menyatakan bahwa masyarakat Baduy tidak mau wilayahnya disebut sebagai objek wisata, meskipun melalui aturan pemerintah itu Baduy sah sebagai objek pariwisata. Karena, masyarakat Baduy tidak merancang wilayah dan kebudayaannya untuk pariwisata. Wisata yang menyasar masyarakat adat, besar kemungkinan akan merusak kebudayaan yang ada didalamnya. Setidaknya dari rentang 1980-an sejak Baduy ditetapkan sebagai destinasi wisata sampai dengan hari ini.

Dunia pariwisata mengancam kebudayaan Baduy yang berpegang teguh pada pikukuh karuhun, yang merupakan benteng pertahanan Baduy dari ancaman pengikisan kebudayaan Baduy yang datangnya dari luar. Dalam pikukuh karuhun’, terdapat aturan yang tidak bisa dilanggar sembarangan oleh orang Baduy, maupun wisatawan yang berkunjung ke Baduy. Di sini titik kritik bahwa wacana wisata akan merusak Budaya Suku Baduy. Perlu diketahui, bahwa tidak semua wisatawan mempunyai kesadaran soal pentingnya untuk turut serta menjaga dan melestarikan, atau seminalnya tidak mengusik kebudayaan Baduy, ditambah lagi pemeringkatan berbasis wisata, akan bermuara pada berapa banyak jumlah wisatawan yang masuk ke wilayah Baduy.

Seiringnya dengan masifnya wisatawan yang berkunjung ke Baduy, masyarakat Baduy merasa terganggu dengan hal tersebut karena akan menyebabkan pencemaran pada lingkungan yang sudah dijaga sedari lama. Itu sebab, pada Tahun 2020 masyarakat Baduy mengirim surat kepada Presiden Jokowi tentang penolakan wilayah adat mereka ditetapkan sebagai objek wisata Indonesia.

Selain wisata, yang tidak kalah penting menjaga Baduy adalah pertambangan. Tahun kemarin, Suku Adat Baduy menjadi perhatian publik Indonesia. Pasalnya hutan sakral Baduy dirusak penambang emas, apalagi di Gunung Liman terdapat ulayat Baduy yang dilindungi oleh negara. Di mana kerusakan hutan dengan tambang emas akan mendatangkan bencana, seperti banjir dan longsor. Dan, yang pertama kali tercancam adalah Suku Baduy.

Selain penambangan emas ‘Ilegal’ di Gunung Liman, ancaman pertambangan emas juga berlangsung secara legal yang termaktub dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak terbaru, dengan menetapkan daerah yang berdampingan geografisnya dengan Baduy seperti Cirinten, Gunung Kencana, Leuwidamar, dan lainnya, masuk dalam wilayah yang boleh ditambang.

Kerusakan dari segi kebudayaan suku Baduy akan masuk melalui pariwisata, sedangkan kerusakan lingkungan akan masuk melalui pertambangan. Dua soal ini, mendesak untuk segera dibenahi sejak dini, jika tidak tunggu saja kerusakannya. Perlu langkah serius nan nyata untuk menjadikan Baduy sebagai tuntunan, terutama bagi pemerintah dan wisatawan.

Pertama, tuntunan bagi pemerintah. Segera menggali ilmu pengetahuan yang selama ini dijalankan masyarakat adat Baduy, kemudian dikonversi menjadi produk hukum atau aturan oleh pemerintah. Satu, dari sekian banyak ilmu pengetahuan di Baduy yang bisa diterapkan dalam bentuk Peraturan Daerah dan sejenisnya adalah keteraturan mengelola lingkungan hidup, yang membagi ke dalam tiga zona antara lain, zona Reuma (permukiman), zona Heuma (tegalan dan tanah garapan), dan zona Leuweung Kolot (hutan tua). Dengan membagi ke dalam zona tersebut, ini akan mempengaruhi soal alih fungsi lahan, karena kesemuanya sudah diatur sedemikian rupa dengan letak geografisnya, serta fungsinya menjaga keseimbangan alam.

Istilah ‘Gunung teu meunang di lebur, lebak teu menang diruksak’. Hal ini berarti bahwa, bila wilayah pegunungan rusak, maka ini akan mengakibatkan bencana banjir dan longsor ke wilayah hilir. Banjir yang terjadi Sungai Ciberang-Cipanas beberapa tahun lalu diakibatkan wilayahnya hulu (TNGHS) sungai sudah rusak, salah satunya oleh pertambangan emas. Pengetahuan ini bisa terapkan dalam menyusun RTRW Kabupaten Lebak. Karena merubah Wisata Baduy menjadi Saba Budaya tidaklah cukup!

Kedua, tuntunan bagi wisatawan. Di era serba digital hari ini, informasi mengenai suku adat Baduy sangat mudah didapatkan. Tentang apa saja yang boleh dan tidak di Baduy, soal larangan adat lainnya sudah banyak peneliti yang memaparkan soal itu. Hal ini bisa menjadi penuntun bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Baduy. Dengan berbekal pengetahuan tersebut, wisatawan musti bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku di sana.

Filosofi hidup “Lojor henteu beunang dipotong, Pendek henteu beunang disambung” Suku Adat Baduy atau Kanekes, bisa berarti bahwa ketika berbicara, mustilah bicara seadanya dan sejujurnya. Wisatawan musti menyasar inti itu, hingga menjadikan tuntunan dalam hidup keseharian. Karena jika hanya sekedar melepas penat, budaya Baduy terlalu megah, dan tidak pantas bila hanya sekedar melepas lelah hiruk-pikuk perkotaan.      

Penutup

Ulasan diatas merupakan bagian kecil dari kehidupan masyarakat suku Baduy, yang bisa kita ambil dalam rangka menjaga lingkungan. Hal ini bisa menjadi acuan dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda), atau perencanaan pembangunan daerah. Ilmu pengetahuan soal lingkungan di Baduy merupakan kejeniusan nusantara yang sudah ada sejak dulu, sehingga ini penting untuk digali dan dikonversi untuk mengatur tatanan bernegara di Indonesia.

Menjadikan Baduy sebagai tuntunan wujud nyatanya adalah menjadikan kejeniusan itu untuk membangun dan menjaga Kabupaten Lebak (khususnya) dengan berbasis kearifan lokal. Kita musti membangun wacana, bahwa Suku Baduy berserta kehidupannya merupakan kejeniusan Nusantara yang masih ada sampai hari ini.

Referensi

Ramadhian, N. (2021, Juli 16). travel kompas. Retrieved from Kompas.com.

Zaenudin, A. (2020, Juli 24). Humaniora . Retrieved from tirto.id.

Ikuti tulisan menarik Try Adhi Bangsawan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler