x

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan dan Pengendalian PMK di Kabupaten Serang di Aula Tubagus Suwandi pada Selasa, (24/5/2022).

Iklan

Abyan Kudsi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Mei 2022

Rabu, 25 Mei 2022 12:48 WIB

Pemerintah Kabupaten Serang Bentuk Satgas Penanganan Wabah PMK

Pemkab Serang Bentuk Satgas Penanganan Wabah PMK

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

SERANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kewaspadaan dan Penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan sapi, kerbau, domba, kambing dan lainnya. Menyusul, ada empat hewan qurban dinyatakan positif terpapar PMK di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana usai Rapat Koordinasi Kewaspadaan dan Pengendalian PMK di Kabupaten Serang di Aula Tubagus Suwandi pada Selasa, (24/5/2022).

Kata Zaldi, untuk menyamakan persepsi terkait tugas dinas pertanian apa, kecamatan apa, dan TNI/Polri dalam penanganan wabah PMK di Kabupaten Serang. “Sehingga kita menyamakan persepsi, jadi sesuai arahan Ibu Bupati Serang (Ratu Tatu Chasanah) secepatnya di bentuk Satgas menjelang Hari Raya Idhul Adha,”tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk Satgas tersebut berasal dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Distan, kecamatan, TNI dan Polri. “Kita akan bekerja sampai Idhul Adha kalau penyebaran tidak meluas, tapi kalau masiv penularannya bisa sampai selesai,” tutur Zaldi.

Zaldi menjelaskan, dengan mempercepat membentuk Satgas Kewaspadaan Pengendalian PMK mengingat saat ini sudah ada empat (4) hewan yang terpapar PMK di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros. Ke empat hewan untuk qurban tersebut tiga di antaranya sapi dan satu kerbau.

“Yang bergejala awal ada 2 lepuh-lepuh dan sariawan, tapi yang diambil sampel ada 4, 3 sapi dari Subang, 1 kerbau dari Purwakarta semuanya positif PMK dari hasil uji lab Balai Veteriner Subang,” kata Zaldi.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan dengan terjadinya kasus empat hewan di Kecamatan Baros tentunya harus mengambil langkah-langkah prefentif, termasuk langkah-langkah akuratif bagaimana agar wabah ini tidak meluas dan tidak menyebar di Kabupaten Serang. “Kita akan bentuk satgas, nanti diberikan pelatihan-pelatihan teknis kepada mereka (satgas) bagaimana upaya-upaya prefentif itu, satu diantaranya adalah memantau siklus-siklus perdagangan sapi kurban, kita periksa itu,”ujar Pandji. (*/abyan)

Ikuti tulisan menarik Abyan Kudsi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler