x

Iklan

Edward Imanuel

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 Mei 2022

Minggu, 29 Mei 2022 17:53 WIB

Postkolonialisme Memupuk Rasa Nasionalisme

Artikel ini menggambarkan bentuk nasionalisme yang dapat terbentuk dari sebuah kajian postkolonialisme, sebuah kajian yang memelajari tentang bentuk citraan dari kolonialisasi dan imperialisasi bangsa penjajah terhadap bangsa yang dijajah, dalam hal ini bangsa penjajah terhadap bangsa Indonesia

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

            Kajian postkolonialisme merupakan salah satu kajian yang menarik yang sering digunakan berbagai kalangan. Kajian ini digunakan kritikus dalam menilai karya sastra dan ahli ilmiah dalam mengkaji dan meneliti karya sastra berkaitan dengan kolonialime dan imperialisme. Penulis karya sastra juga menggunakannya dalam menuangkan ide, gagasan dan pemikiran dalam merealisasikan bentuk-bentuk tindakan kolonialisme dan imperialisme dalam sebuah karya sastra.

            Dalam pengaplikasiannya dalam sebuah karya sastra, postkolonialisme akan selalu bersinggungan dengan pengalaman suatu bangsa atau sejenisnya. Pengalaman itu diantaranya migrasi, perbudakan, penindasan, resistensi, representasi, perbedaan, ras, gender, subjektivitas, kekuasaan, sub-altern, hibriditas dan kreolisasi (Martayana, 2019:2). Pengalaman-pengalaman inilah yang menjadi obyek kajian utama dalam upaya untuk meneliti karya sastra yang merepresentasikan potret kehidupan pada masa kolonialisme dan imperialsme khusunya di Indonesia, dan hal ini pula yang akan dijadikan tolak ukur pendorong rasa nasionalisme pada kaum muda masa kini.

            Kajian postkolonialisme tidak terlepas dari pengaruh kolonialisme dan juga imperialisme barat terhadap negara jajahannya. Kata kolonialisme sendiri memiliki artian sebagai penguasaan suatu tempat yang sebelumnya sudah ditempati oleh sekelompok orang atau disebut bangsa lain, kata kolonial merupakan turunan dari kata koloni yang memilik arti sebua tempat yang ditempati suatu bangsa (Martayana, 2019:3). Sedangkan menurut Doyle dalam (Maryatana, 2019:4) menyatakan bahwa imperialisme adalah proses kebijaksanaan untuk menegakan atau mempertahankan hubungan formal atau informal, dimana suatu negara menguasai kedaulatan politik efektif dari suatu masyarakat politik lainnya. Dimana hal ini bisa dicapai dengan paksa melalui kolaborasi politik, melalui ketergantungan ekonomi dan melalui sosia atau budaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

            Pengaplikasian dalam mengkaji sebuah karya sastra dituangkan dalam jurnal yang ditulis oleh Emma Rahmawati Fatimah dengan judul “Nasionalisme dalam cerpen Mardijker karya Damhuri Muhammad kajian potkolonialisme”, jurnal ini terbit pada desember 2014 volume II (2), yang diterbitkan oleh jurnal Poetika. Dalam jurnal ini memeperlihatkan konsep perbudakan yang ada pada masa lalu seolah menempel kuat dalam ingatan orang pribumi, kata “Mardijker” memiliki arti “orang yang merdeka” dan diberikan kemerdekaan oleh Cornelis Chastelein. Namun dalam penggambarannya kata “Mardijker” merupakan representasi dari kata budak atau orang yang terjajah karena secara konseptual mereka merdeka karena diberikan kemerdekaan oleh tuannya, yang pada dasarnya mental mereka masih terjajah dab belum terlepas dari penjajahan, mereka hanya mengikuti perintah tuannya untuk merdeka, namun kemerdekaan itu didapat bukan dari alasan mereka yang ingin merdeka dengan keinginan sendiri.

            Dalam penggalan jurnal di atas dapat kita lihat bahwa konsep nasionalisme belum bisa tercermin dengan baik pada diri orang pribumi dalam cerpen tersebut, konsepsi kolonialisme masih terbayang dalam diri orang-orang pribumi. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Antony Smith dalam (Fatimah, 2014:100) yang menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, dan identitas bagi bangsa yang potensial.

            Kajian postkolonialiseme memperlihatkan bagaimana supremasi bangsa barat terhadap bangsa Indonesia, bagaimana kolonialisme dan imperialisme meninggalkan kesan yang cukup mendalam bagi bangsa Indonesia. Banyak hal yang bisa kita lihat yang merupakan peninggalan kolonialisme dan imperialisme baik dari budaya, peninggalan bangunan sejarah, sampai kepada mental masyarakat. Namun perlu diingat bahwa dengan adanya kolonialisme dan imperialisme membentuk paham nasionalisme, paham cinta tanah air yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia, dengan rasa nasionalisme inilah bangsa Indonesia bisa merebut kemerdekaan dan memproklamasikannya sebagai bangsa yang merdeka bersatu dan berdaulat.

            Bangsa Indonesia masa kini memiliki keragaman dalam masyarakat, pengaruh budaya-budaya asing dan trend yang ada saat ini sedikit banyak memengaruhi generasi muda, bahkan tak jarang ada anak muda saat ini seakan melupakan pancasila dan nilai dari butir-butir sila yang ada dalam pancasila, atau juga melupakan cita-cita bangsa Indonesia yang terkandung dalam alenea ke-4 dalam pembukaan undan-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945.

            Sebagai seorang warga negara Indonesia dan juga merupakan bagian dari kaum muda yang ada di Indonesia, selain itu juga merupakan seorang mahasiswa Sastra Indonesia saya mengharapkan adanya perubahan dalam memupuk rasa nasionalisme kaum muda, dalam artian menggunakan kecepatan tekhnologi dan kemampuan untuk menerima dan memahami budaya asing sebagai bentuk studi banding terhadap kekayaan budaya yang ada di Indonesia, sarana-sarana dan percepatan tekhnologi yang ada digunakan untuk mengemas dan menampilkan budaya Indonesia dimata dunia. Dengan begini kita akan bangga menjadi bangsa Indonesia, bangsa yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri dan bisa mengaktualisasi diri dari kekayaan budaya yang ada, dimulai dari budaya dan rasa cinta tanah air diharapkan adanya rasa memiliki yang besar terhadap bangsa Indonesia.

            Dalam kajian postkolonialisme ini pula tercermin bagaimana pada awalnya bangsa indonesia menjadi bangsa yang terjajah, bangsa yang tertindas. Namun pada akhirnya dilakukan perubahan oleh bangsa indonesia dengan menyamakan cita-cita bangsa yang terkandung dalam alenea ke-4 UUD 1945 dan juga lahir paham-paham yang sudah disusun rapi yang menjadi ideologi negara yakni Pancasila. Semoga kedepannya bangsa Indonesia lebih bisa mengaplikasikan butir-butir nilai Pancasila dan juga memahami cita-cita bangsa yang tertuang dalam UUD 1945.

Ikuti tulisan menarik Edward Imanuel lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler