
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menyegel tiga tempat hiburan malam (THM) di Jalan Serang-Jakarta tepatnya di Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Selasa (31/05/2022).
Kamis, 2 Juni 2022 06:29 WIB
Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam di Jalan Raya Serang-Jakarta
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menyegel tiga tempat hiburan malam (THM) di Jalan Serang-Jakarta tepatnya di Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Selasa (31/05/2022).
Dibaca : 637 kali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menyegel tiga tempat hiburan malam (THM) di Jalan Serang-Jakarta tepatnya di Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Selasa (31/05/2022).
Penyegelan lantaran ketiga THM tidak mengantongi izin atau illegal, dan juga meresahkan masyarakat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Serang, M. Iskandar mengatakan penyegelan tiga THM tersebut, di antaranya THM Scorpio dan THM Lavo Padomoan tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, dan THM Moro Seneng di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan. “Penyegelan atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,”ujar Iskandar.
Di tempat yang sama Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Serang, Yogi Hernanto mengatakan, sebelum penyegalan sudah dilakukan sosialisasi, pemanggalin pihak pengelola, surat peringatan namun mengabaikan akhirnya dilakukan penyegelan. “Namun jika pihak pengelola merusak penyegelan itu ancamannya masuk ke ranah hukum yang berlaku,” kata dia.
Yogi menegaskan, penyegelan dilakukan atas pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Bahkan, dia memastikan ketiga THM yang menjual minuman keras dan wanita penghibur tersebut tidak mengantongi izin operasional. “Meskipun meminta, kami (Pemkab Serang) tidak akan memberikan izin untuk tempat hiburan malam,” tuturnya.(*/abyan)
Ikuti tulisan menarik Abyan Kudsi lainnya di sini.
Suka dengan apa yang Anda baca?
Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.
1 hari lalu

Studi Excursie Mahasiswa Teknik Sipil Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Tentang Pengolahan Air Bersih
Dibaca : 259 kali
1 hari lalu

Aksi Nyata PT IMIP Bersama SDC Morowali Jaga Kawasan Konservasi Pulau Sombori
Dibaca : 136 kali
4 hari lalu

Kolaborasi Radhia Tani bersama Patriot Desa Garut dalam Pengelolaan Sampah Organik sebagai Pakan Lele
Dibaca : 299 kali
4 hari lalu

Pustakawan Desa di Kabupaten Serang Dilatih Keterampilan dan Pengetahuan
Dibaca : 289 kali
4 hari lalu

Mengintip Gelaran Hasil Pelatihan Pengolahan Buah Mangrove oleh PT IMIP
Dibaca : 297 kali
19 jam lalu

Novela Seno Gumira Ajidarma: Suara Hati Seorang Pelacur
Dibaca : 1.681 kali
4 hari lalu

Apa Kata Dunia Andaikan Ganjar-Anies Diduetkan?
Dibaca : 1.082 kali
2 hari lalu

Apresiasi juga Dengki Iringi Kunjungan Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Dibaca : 721 kali
2 hari lalu
