Apakah Partai Politik Pilar Demokrasi?

Rabu, 8 Juni 2022 12:46 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Partai politik merupakan ‘kunci pembuka’ pintu demokrasi suatu Negara. Demokrasi harus dimulai dari internal organisasi partai politik. Jika internal Parpol tidak demokratis, bagaimana mungkin ia mampu menjawa demokrasi bernegara? Lagipula, wajah partai politik Indonesia kekinian identik dengan perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara. Arti partai politik sebagai organisasi masyarakat yang memperjuangkan kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, makin kabur.

Wajah partai politik (Parpol) Indonesia kekinian identik dengan perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara untuk mencapai kepentingan. Arti partai politik pun semakin jauh sebagai organisasi masyarakat yang berperan memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara. Karenanya juga, pemahaman politik di tengah masyarakat mengalami pergeseran makna. Dari politik adab untuk kesejahteraan bersama menjadi politik jahat demi kepentingan pribadi dan golongan.

Adanya pergeseran makna tersebut turut memperdangkal filosofi demokrasi. Di mana kedaulatan berada di tangan rakyat hanya indah di dalam teks saja, sementara tidak berlaku dalam realita. Dalam situasi ini, partai politik sebagai aktor yang memainkan peranan dominan dalam pemerintahan Negara demokrasi selayaknya disorot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai politik merupakan ‘kunci pembuka’ pintu demokrasi suatu Negara. Dalam perkembangannya Parpol menjadi pilar utama Demokrasi. Karenanya, demokrasi penting-harus dimulai dari internal organisasi partai politik. Kondisi partai politik yang tidak sehat tentu tidak baik bagi keberlangsungan demokrasi suatu Negara. dapat dikatakan partai politik merupakan cerminan kualitas demokrasi suatu negara. Partai politik yang korup mencerminkan demokrasi yang korup pula. Demikian halnya, jika di internal partai politik sendiri tidak menerapkan demokrasi, maka sudah barang tentu partai tidak akan dapat menjalankan peranannya sebagai penjaga demokrasi.

Dalam perjalannya, tidak ada satu partai politik pun yang internal organisasinya selalu stabil. Semua Parpol pernah mengalami gejolak. Mulai dari sebab persoalan remeh-temeh hingga persoalan besar yang memecah organisasi. Salah satu persoalan yang acap menghampiri partai politik yaitu dualisme kepemimpinan. Maraknya dualisme kepemimpinan partai politik menggambarkan demokrasi di internal partai bermasalah sekaligus penanda buntunya jalan musyawarah. Kericuhan di internal partai politik seringkali membuahkan perpecahan di tubuh partai menjadi beberapa kubu kepentingan.

Di saat internal partai politik tidak berdemokrasi secara sehat, bagaimana mungkin dapat diandalkan merawat demokrasi bernegara? Tulisan ini bermaksud menggambarkan bagaimana kondisi demokrasi internal partai politik di Indonesia serta rujukan referensi apa yang tepat untuk dibaca.

Sekelumit pertanyaan di atas menarik didiskusikan demi perbaikan tata kelola partai politik. Para pegiat demokrasi yang tergabung dalam Pusat Studi Konstitusi (PUsAKO) turut berbagi kepedulian melalui kajian akademiknya. Feri Amsari dkk. menuangkan gagasan dan argumentasinya dalam buku berjudul “Pembaharuan Partai Politik di Indonesia: Demokratisasi Internal Partai Politik”. Karya buku yang diterbitkan Intrans Publishing Malang ini mengupas persoalan demokrasi internal partai politik di Indonesia, berikut dengan sejumlah rekomendasi yang akan berguna ke depannya.

Kajian PUSaKO menyimpulkan ada lima persoalan utama di internal Parpol Indonesia. Kelima persoalan tersebut dijabarkan rinci diikuti rekomendasi perbaikannya. Pertama, pemilihan ketua umum harus lebih demokratis; semua kader dapat mencalonkan dan bukan berdasarkan keturunan, serta memiliki batasan berkuasa. Kedua, Penentuan kandidasi yang lebih terbuka dan akuntabel mengutamakan kader yang sudah teruji kinerjanya. Ketiga, menata relasi pengurus pusat dan daerah untuk mencegah perseteruan yang berdampak luas dari pusat hingga ke daerah. Keempat, mengatur mekanisme manakala terjadi perselihan di internal partai dapat diselesaikan secara demokratis. Kelima, meningkatkan pendanaan partai dari sumber-sumber yang diatur dalam undang-undang agar partai tidak terbelenggu dominasi kepentingan pihak “gelap” yang menyumbang pendanaan.

Keberadaan partai politik di negara demokrasi adalah sebuah keniscayaan. Parpol adalah wadah atau instrumen berdemokrasi. Terlepas dari bagaimanapun kondisi partai politik hari ini. Parpol harus tetap ada demi keberlangsungan demokrasi bernegara. Jika Parpol kotor dan rusak, maka pilihan terbaik adalah membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan tidak ada pilihan lain, selagi sistem Negara demokrasi diterapkan. Maka, demokratitasi internal partai politik menjadi penting dibenahi demi perbaikan kualitas demokrasi bernegara.

Demokratisasi internal partai politik harus menjadi agenda bersama ke depan. Kehadiran buku ini membawa harapan baru adanya perubahan. Gagasan dalam buku ini akan memperjelas persoalan internal partai politik serta dapat memperkuat strategi taktis dalam rangka membenahinya. Karenanya, buku ini dapat menjadi bahan bacaan bersama, mulai akademisi, mahasiswa, pegiat NGO, dan pengurus partai politik, maupun masyarakat secara umum.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Janwan S R Tarigan (Penggembala Kerbau)

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler