x

Iklan

Slamet Samsoerizal

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Maret 2022

Rabu, 8 Juni 2022 12:42 WIB

Revitalisasi: Aksi Kolektif untuk Laut pada World Ocean Day 2022

Laut tercemar. Kawasan lindung laut perlu dikelola secara efektif dan memiliki sumber daya yang baik dan peraturan perlu dibuat untuk mengurangi penangkapan ikan yang berlebihan, polusi laut, dan pengasaman laut.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Hari Laut Sedunia (HLS) atau World Ocean Day diperingati setiap tanggal 8 Juni. Tema HLS 2022 adalah “Revitalization: Collective Action for The Ocean” atau "Revitalisasi: Aksi Kolektif untuk Laut". Tujuan Peringatan HLS adalah mengajak setiap orang lebih peduli dan memahami terkait peran utama lautan dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, untuk menginformasikan kepada publik tentang dampak tindakan manusia di laut, mengembangkan gerakan warga di seluruh dunia untuk laut, memobilisasi, dan menyatukan penduduk dunia dalam sebuah proyek untuk pengelolaan laut dunia yang berkelanjutan.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengapa Laut Itu Penting?

Melansir dari laman https://www.un.org/en/observances/oceans-day/background dinyatakan, bahwa lautan dunia – suhu, kimia, arus, dan kehidupan – mendorong sistem global yang membuat bumi layak huni bagi umat manusia. Air hujan kita, air minum, cuaca, iklim, garis pantai, sebagian besar makanan kita, dan bahkan oksigen di udara yang kita hirup, semuanya pada akhirnya disediakan dan diatur oleh laut. Sepanjang sejarah, lautan menjadi saluran penting untuk perdagangan dan transportasi.

 

Pengelolaan yang cermat atas sumber daya global yang penting ini merupakan ciri utama masa depan yang berkelanjutan. Namun, pada saat ini, terjadi kerusakan perairan pesisir yang terus-menerus karena polusi dan pengasaman laut, yang memiliki efek merugikan pada fungsi ekosistem dan keanekaragaman hayati. Hal ini juga berdampak negatif pada perikanan skala kecil.

 

Kawasan lindung laut perlu dikelola secara efektif dan memiliki sumber daya yang baik dan peraturan perlu dibuat untuk mengurangi penangkapan ikan yang berlebihan, polusi laut, dan pengasaman laut.

 

Atas dasar pertimbangan tersebut, perlu menciptakan kesadaran melalui Observance. Oleh karena itu, melalui resolusinya 63/111 tanggal 5 Desember 2008, Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 8 Juni sebagai World Ocean Day  atau Hari Laut Sedunia.

 

Konsep HLS  pertama kali diusulkan pada tahun 1992 di KTT Bumi di Rio de Janeiro sebagai cara untuk merayakan laut bersama dunia kita dan hubungan pribadi kita dengan laut. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran tentang peran penting laut berperan dalam kehidupan kita dan cara-cara penting yang dapat dilakukan orang untuk membantu melindunginya.

 

Untuk meningkatkan kesadaran tentang peran yang dapat dimainkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional dalam pembangunan berkelanjutan dan penggunaan laut serta sumber daya hayati dan nonhayatinya, Divisi PBB untuk Urusan Kelautan dan Hukum Laut secara aktif mengoordinasikan berbagai kegiatan untuk Hari Laut Sedunia.

 

Komisi Oseanografi Antar Pemerintah UNESCO menyeponsori Jaringan Kelautan Dunia, yang sejak tahun 2002 berperan penting dalam membangun dukungan untuk acara kesadaran laut pada tanggal 8 Juni.

 

Bersama dengan UNESCO, badan-badan PBB lainnya bekerja untuk melindungi ekosistem laut dan pesisir untuk menghindari dampak merugikan yang signifikan: Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), sebagai badan khusus yang mengawasi masalah lingkungan; FAO, memperkuat tata kelola global dan kapasitas manajerial dan teknis anggota dan memimpin pembangunan konsensus menuju peningkatan konservasi dan pemanfaatan sumber daya perairan; UNDP, mengelola keanekaragaman hayati dan proyek pembangunan manusia; dan Organisasi Maritim Internasional, bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran dan pencegahan pencemaran laut dan atmosfer oleh kapal.

 

Kelautan Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan potensi kelautan terbesar di dunia. Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial,Indonesia memiliki lebih dari 16.056 pulau dengan garis pantai terpanjang yakni lebih dari 99.000 KM.  Indonesia yang juga memiliki wilayah terumbu karang terluas di Asia Tenggara. Salah satunya adalah Taman Nasional Bunaken Manado.

Namun secara umum, keberadaaan laut kita kini berhadapan dengan ancaman kerusakan ekosistem laut yang semakin serius akibat pemanfaatan besar-besaran oleh aktivitas manusia seperti over fishing yang hingga kini masih terjadi, meluasnya kerusakan ekosistem mangrove dan lamun akibat alih fungsi, serta pencemaran dan sampah yang tidak ada ada habisnya.

 

Sebelum pandemi Covid-19 melanda hampir diseluruh penjuru dunia, telah banyak dilaporkan berbagai hewan memakan atau terjerat sampah plastik di laut. Hewan tersebut akhirnya mati karena plastik meyumbat system pencernaan atau sistem pernapasannya. Sampah-sampah itu juga ditemukan menutupi substrat hutan mangrove, lamun atau terumbu karang sehingga menghambat pertumbuhan dan perkembangan biota laut.

 

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Tim LIPI pada pertengahan 2020 mengungkap fakta bahwa  pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar berdampak pada meningkatnya penggunaan plastik sebagai kemasan belanja daring. Aktivitas belanja daring menjadi pola baru bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di masa ini, karena dinilai efektif dalam memutus rantai Covid-19 dibandingan dengan belanja secara fisik di masa PSBB.

 

Begitu juga dengan penggunaan layanan pengiriman makanan lewat jasa transportasi daring. Padahal, 96% paket dibungkus dengan plastik yang tebal dan ditambah dengan bubble wrap. Selotip, bungkus plastik, dan bubble wrap merupakan pembungkus berbahan plastik yang paling sering ditemukan.

 

Masih di pertengahan tahun 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan total sampah medis yang merupakan kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19 di Indonesia kini telah mencapai 1.100 ton. Sebagian besar sampah tersebut ditemukan di Laut.

 

Menanggapi hal tersebut, pakar kelautan FMIPA UI Dr. Mufti Petala Patria mengatakan, kemasan plastik sekali pakai sebagai pembungkus belanja aring tentu berdampak pada peningkatan jumlah volume sampah di laut, dan akan memperparah kondisi biota laut. Pasalnya, sampah-sampah plastik itu cepat atau lambat akan terdegradasi menjadi mikroplastik. Mikroplastik dapat merusak sistem jaringan makanan hewan laut yang biasanya dikonsumsi oleh manusia.

 

“Plastik yang sudah terdegradasi menjadi ukuran kecil (< 5 mm) yang dikenal dengan mikroplastik. Mikroplastik dapat masuk ke dalam sistem jaringan makanan hewan laut termasuk plankton yang merupakan makanan ikan. Bahayanya ketika plankton dimakan oleh ikan yang biasa dikonsumsi manusia. Nantinya, mikroplastik akan terakumulasi di tubuh ikan tersebut dan masuk ke dalam jaringan tubuh manusia” ungkapnya seperti dilansir https://www.sci.ui.ac.id/ .

 

Kini bukan hanya plastik kemasan, tapi masker sekali pakai yang saat ini wajib dikenakan semua orang sebagai langkah pencegahan penularan Covid juga terbuat dari bahan sintetik berupa serat fiber polyester. Masker tersebut  pastinya akan dibuang menjadi sampah, dan menambah beban pencemaran lingkungan. Kekhawatiran lainnya muncul jika sampah masker tersebut telah membawa serta mikroorganisme patogen yang menempel, dan melepas bahan aditif berbahaya ke dalam ekosistem perairan.

Ikuti tulisan menarik Slamet Samsoerizal lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB