5 Perbedaan Exchange Traded Fund (ETF) dan Saham

Rabu, 8 Juni 2022 20:13 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kehadirannya di pasar modal Indonesia belum cukup dikenal masyarakat umum.

Exchange Traded Fund (ETF) adalah jenis investasi reksa dana terbuka berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaanya dicatatkan dan diperdagangkan di bursa seperti layaknya saham. Dengan kata lain, ETF ini menggabungkan dua karakter sekaligus yakni reksa dana dan saham sekaligus.

Kendati reksa dana rasa saham ini sudah masuk di Indonesia sejak 2007 silam, namun kehadirannya di pasar modal Indonesia belum cukup dikenal masyarakat umum. Padahal, produk investasi ini cocok untuk investor pemula maupun profesional yang ingin melakukan diversifikasi dengan mudah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dari namanya yang masih terkesan rumit karena berbahasa inggris, seluk-beluk ETF ini pun belum banyak diketahui. Nah, biar lebih mudah dalam memahami seluk-beluk ETF, berikut ini 5 perbedaan ETF dengan saham yang wajib diketahui:

1. Mekanisme Perdagangan

Mekanisme perdagangan untuk ETF selain selalui Pasar Sekunder Bursa Efek seperti halnya saham, juga diperdagangkan melalui Dealer Partisipan di Pasar Sekunder.

2. Agen Penjual

Agen penjual ETF selain sekuritas (perusahaan efek) seperti halnya saham, juga diperjualbelikan oleh Manajer Investasi (MI).

3. Minimum Transaksi

Minimum transaksi untuk ETF dibagi menjadi dua yakni untuk Pasar Primer yakni 1 Unit Kreasi (Umumnya setara dengan 100.000 Unit Penyertaan) dan untuk Pasar Sekunder yakni 1 Lot (100 Unit Penyertaan). Sementara itu untuk saham seperti umum diketahui minimum 1 Lot (100 Lembar).

4. Dealer Partisipan

Perbedaan paling mencolok antara ETF dan saham adalah keberadaan Dealer Partisipan dalam perdagangan ETF. Peran Dealer Partisipan dalam ETF ini sangat krusial. Dealer Partisipan menjadi penentu likuiditas ETF di Pasar Primer maupun Sekunder. Di pasar primer (primary market) Dealer Partisipan membantu pemodal yang akan membeli dan menjual produk ETFnya, sedangkan di pasar sekunder (secondary market) berupaya menciptakan pasar agar likuid dengan memasukkan bid dan offer. Selain itu, Dealer Partisipan yang baik menyedikan informasi Nilai Aktiva Bersih secara transparan. 

5. Dividen

Berbeda dengan di saham dimana emiten dapat membagikan dividen kepada investor, di ETF dividen yang diperoleh dari efek underlying tidak dibagikan kepada investor namun direinvestasikan ke dalam portofolio reksa dana sehingga menambah Nilai Aktivas Bersih (NAB).

Nah setelah tahu seluk-beluk ETF dengan mengulik perbedaannya dengan saham, selanjutnya untuk transaksinya pun saat ini sudah sangat mudah selayak saham yakni sudah serba online berbasis aplikasi, semisal dengan aplikasi IPOT milik Indo Premier Sekuritas.

So, karena transaki ETF, baik di Pasar Primer maupun Sekunder melalui ETF, sudah berbasis aplikasi maka ETF ini makin mudah dinikmati oleh siapa pun yang menginginkan diversifikasi investasi dengan mudah.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Dhea

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler