x

Iklan

Slamet Samsoerizal

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Maret 2022

Jumat, 10 Juni 2022 07:49 WIB

Kurikulum Merdeka atau Kuka Semoga Tidak Kaku

Kurikulum Merdeka atau Kuka diklaim lebih baik dari kurikulum sebelumnya: Kurtilas. Dari sisi konsep,Kuka hanya mengajarkan materi yang substantif. Kuka pun memberikan kemerdekakan peserta didik, sesuai minat, bakat dan potensinya. Akankah Kuka dapat dilaksanakan dengan efektif?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Irsyad Zamjani Plt. Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan menyatakan pembaruan kurikulum yang lebih fleksibel dalam program Kurikulum Merdeka diklaim mempersempit kesenjangan pembelajaran. Hal tersebut berdasarkan penelitian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, saat pandemi Covid-19 pada dua tahun terakhir.

Dalam “Temu Inovasi” di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022, Irsyad Zamjani lebih lanjut menjelaskan pihaknya melakukan penelitian selama masa pandemi Penelitian dilakukan dengan membandingkan sekolah yang menerapkan kurikulum darurat yang lebih sederhana dan yang menerapkan kurikulum 2013 atau kurikulum penuh selama masa pandemi.

Dari sekolah yang menerapkan kurikulum darurat pada masa itu, ditemukan adanya ketertinggalan belajar dalam hal numerasi dan literasi setara 4 bulan. Sementara untuk sekolah yang menerapkan kurikulum penuh, ada ketertinggalan belajar numerasi setara 5 bulan dan literasi setara 6 bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan perbandingan kedua data itu, bisa didapatkan hasil bahwa penggunaan kurikulum sederhana bisa memitigasi Learning Loss. Menurut Irsyad, sekolah yang menerapkan kurikulum darurat yang lebih sederhana kehilangan 1 bulan untuk numerasi dan 2 bulan untuk literasi, bila dibandingkan dengan kurikulum penuh.

"Berdasarkan hasil ini, kami cukup percaya diri untuk menerapkan Kurikulum Merdeka," tutur Irsyad.

Kuka atau Kurikulum Merdeka

Sebagaimana diketahui, Kurkonsus (Kurikulum Kondisi Khusus) yang ditawarkan kepada sekolah selama masa Pandemi merupakan cikal bakal program Kurikulum Merdeka (Kuka) yang telah diluncurkan sejak 2020 lalu.  Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo mengatakan, penerapan Kurikulum Merdeka merupakan pilihan yang bisa diambil oleh sekolah.

 

Kami tawarkan secara sukarela kepada sekolah dan madrasah yang melihat kurikulum baru ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Ia menyebutkan, pada tahun ini sekolah yang secara sukarela mendaftar untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sudah hampir 150 ribu sekolah. Jumlah sekolah tersebut dikatakannya di luar dari ekspektasi.

 

Menurut Anindito, tujuan Kurikulum Merdeka adalah menyederhanakan materi pembelajaran. Orientasi menambah beban materi kurikulum bukan sesuatu yang baik.

Semakin banyak materi yang diwajibkan, semakin sedikit kesempatan guru untuk melakukan kontekstualisasi dan memperhatikan kebutuhan belajar anak-anak," tuturnya.

 

Ia mengatakan, Kurikulum Merdeka diharapkan bisa mempersempit jurang ketimpangan yang belum tuntas selama 20 tahun terakhir. Hal itu berdasarkan skor PISA yang juga belum berhasil ditingkatkan. Begitu juga dengan ketimpangan antara wilayah dan kelompok sosial ekonomi dalam konteks pendidikan. Datanya pandemi selama dua tahun terakhir telah memperparah ketimpangan tersebut.

 

"Tahun ini dan tahun-tahun ke depan adalah masa penting dalam melakukan pemulihan belajaran, meningkatkan kualitas pendidikan, dan keluar dari krisis yang sudah kita alami," tuturnya.

 

Catatan

 

Kuka sebagaimana yang sering dilontarkan dalam beragam forum merupakan kurikulum yang mengusung berbagai pembaruan dari substansi isi materi maupun kelebihan lainnya. Kata “merdeka” yang disematkan pun seolah lebih dimaknai sebagai kebebasan pelaksanaan Kuka di lapangan.

 

Catatan yang perlu disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan Kuka yang diharapkan pada 2024 ini dilaksanakan secara serentak di semua jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA justru dalam hal pengawasan Kemendikbudristek. Apa maksudnya?

 

Secara konsep Kuka memang telah melalui kajian dari sejumlah pakar yang mumpuni. Ini patut diparesiasi. Para tim pelengkap baik dari sisi bahan ajar, tim IT dan segala perniknya, pun layak diacungi jempol.  Hal yang mengesankan, semua yang menjadi keperluan di lapangan pun sudah disiapkan.

 

Aplikasi (platform) “Merdeka Mengajar” yang dapat diunduh dari ponsel. Tautan seperti SIBI dan https://s.id/kurikulum-merdeka -- untuk menyebut beberapa tautan tentang Kuka, yang pasti sangat membantu pendidik dan peserta didik.

 

Persoalannya adalah bagaimana sosialisasi Kuka ini dilaksanakan secara bertahap dan terprogram. Perekrutan Guru Penggerak, Pengajar Praktik Guru Penggerak  yang hendaknya dilakukan dengan –lagi-lagi pengawasan—dari Kemendikbudristek.

 

Pengamatan di lapangan, kita dapat menemukan sosialisasi Kuka terlaksana kurang proporsional dan profesional. Betapa tidak? Sosialisasi Kuka kepada pengguna Kuka, selayaknya diampu oleh mereka yang profesional.

 

Siapa saja mereka? Ahli di bidang Kuka, itu pasti. Instruktur yang bernama Guru Penggerak dan Pengajar Praktik Guru Penggerak, itu tentu. Ini disebabkan, para profesional tersebut telah melampaui pelatihan yang memadai.  

 

Hal yang mencemaskan adalah turunnya para instruktur yang hanya didasarkan pada penunjukan sekolahnya sebagai Sekolah Penggerak. Sebagaimana kita tahu, penunjukan sebagai Sekolah Penggerak, antara lain dikarenakan kepala sekolahnya yang lulus sebagai kepala sekolah penggerak. Bukan seluruh warga sekolahnya.

 

Pemahaman guru di Sekolah Penggerak alih-alih dipaparkan tersebut, bisa diprediksi kurang menguasai ruh, substansi dari Kuka. Pengalaman melaksanakan Kuka misal dalam setahun, tidak menjamin guru-guru di Sekolah Penggerak tersebut memahami Kuka.

 

Pengalaman pelaksanaan Kurtilas (Kurikulum 2013) yang lalu, membuktikan hal tersebut. Pemahaman tentang strategi pembelajaran dari penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) hingga penilaian yang kala itu didorong agar berbasis aras nalar tinggi (Higher Order of Thinking Skill)  pun masih terbata-bata.   Alhasil, ketika secara acak siswa SD dan SMP kita disodorkan dengan tes PISA (Programme for International Students Assessment – Program Penilaian Pelajar Internasional), ya kita sudah paham hasilnya: termehek-mehek.

 

Indonesia pertama kali ikut dalam PISA pada tahun 2000 dengan anggota saat itu 41 negara. Kemampuan membaca Indonesia menempati peringkat 39 dengan skor 371. Kemudian menempati peringkat 39 untuk kemampuan matematika dengan skor 367. Peringkat 38 untuk sains dengan skor 393. Sementara rerata internasional yakni 500. Putaran survei tahun 2018 negara yang ikut berpartisipasi jumlahnya bertambah menjadi  79 negara.

Ikuti tulisan menarik Slamet Samsoerizal lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler