x

Pemandangan area stupa Candi Borobudur yang rencananya akan mengalami pembatasan pengunjung

Iklan

Muhammad Syafi'i Nurullah

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia dan Content Writer berpengalaman
Bergabung Sejak: 4 Juni 2022

Minggu, 12 Juni 2022 23:42 WIB

Tak Apa Naik Candi Borobudur Dibatasi Asal Jangan Dipremiumisasi

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif naik ke area stupa Candi Borobudur sepertinya membuat banyak kalangan merasa sakit hati, beberapa dari mereka menganggap bahwa kebijakan tersebut seolah-olah membentuk sistem kasta diantara pengunjung candi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

"Yang punya uang boleh naik, yang tidak silahkan balik"

Kira kira seperti itulah perasaan yang ada di benak banyak orang ketika mendengar pemerintah akan menaikkan tarif naik ke area stupa Candi Borobudur ke harga Rp 750.000 untuk turis lokal.

Bukan hanya dikritik netizen, rencana kenaikan tarif tersebut juga mendapat protes dari Kepala Sangha Theravada Indonesia, Bhikkhu Sri Pannyavaro Mahathera. Dia menilai besaran tarif tersebut berada diluar kemampuan umat Buddha khususnya bagi mereka yang berasal dari wilayah pedesaan di Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Rakyat kecil (umat Buddha pedesaan yang berada cukup banyak di Jawa Tengah) sampai meninggal dunia pun tentu tidak akan mampu naik ke atas candi untuk melakukan puja atau pradaksina karena harus membayar biaya yang sangat mahal bagi mereka: Rp 750 ribu per orang,” terang beliau dalam keterangannya, Selasa (7/6).

Setelah mendapat banyak gempuran dari berbagai pihak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 8 Juni 2022 sepakat untuk menunda rencana kenaikan harga tiket tersebut.

Bagaimana Dengan Nasib Borobudur Yang Semakin Terkubur?

Perlu diketahui, bahwa maksud dari pemerintah dalam menaikkan tarif naik ke area stupa Candi Borobudur adalah untuk membatasi kunjungan ke atas area candi.

Dengan kunjungan wisatawan sebelum pandemi yang mencapai 10 ribu orang per hari, kondisi struktur tangga dan lantai candi mengalami penurunan hingga 0,175 cm per tahun. Berdasarkan data monitoring yang disampaikan oleh Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Wiwit Kasiyati, Tekanan alas kaki pengunjung menunjang keausan tangga dan lantai candi sebesar 0,175 sentimeter per tahun.

Tren kerusakan ini juga meningkat dari tahun ke tahun yang disebabkan oleh kelebihan jumlah pengunjung yang sebelumnya boleh naik ke badan candi.

Dari penuturan tersebut memang sudah jelas bahwa ada urgensi untuk segera membatasi kunjungan ke area Candi Borobudur. Lebih lanjut lagi, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengklaim bahwa dirinya mendapatkan rekomendasi dari UNESCO dan pakar untuk menaikkan harga tiket masuk.

“Kenapa kami lakukan itu (menaikan harga tiket masuk), karena rekomendasi dari UNESCO dan pakar. Telah terjadi penurunan dan keausan batu (Candi Borobudur),” kata Luhut.

Urgensi Menaikkan Harga Tiket Naik Ke Area Stupa Candi Borobudur

Urgensi untuk membatasi kunjungan turis ke area candi memang sudah jelas, namun sayangnya ketika mengumumkan rencana kenaikan harga tiket, pemerintah tidak menjelaskan apa urgensi untuk menaikkan tarif hingga mencapai Rp 750.000 ?

Jelas pernyataan tersebut menuai kontroversi,

"Area Candi Borobudur seolah ingin “dipremiumisasi” oleh pemerintah dan menjadikannya hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu"

Kebijakan ini juga menimbulkan keresahan di kalangan pedagang, mereka khawatir rencana kenaikan tarif tersebut akan menyebabkan kawasan Candi Borobudur sepi pengunjung. Mereka juga menyesali setelah dua tahun harus tutup karena pandemi, ketika kondisi mulai berangsur normal kembali tiba-tiba muncul informasi meresahkan seperti ini.

Terkait upaya “premiumisasi” kawasan Pariwisata Borobudur oleh pemerintah memang sudah bisa diendus dari jauh-jauh hari, pemerintah pusat bahkan rela menggelontorkan anggaran mencapai Rp 6,8 Triliun untuk membenahi kawasan pariwisata ini. Selain itu, pada tahun 2021 lalu pemerintah juga berhasil meluncurkan proyek Borobudur Highland, sebuah kawasan pariwisata terpadu berbasis resor yang sebelumnya mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 1,5 Triliun dari para investor.

Gerbang Utama Borobudur Highland

Tidak aneh memang jika pada akhirnya kawasan wisata Candi Borobudur memiliki banyak area premium, karena memang sejak awal kawasan ini dipersiapkan bukan hanya untuk menyambut wisatawan lokal melainkan juga wisatawan Internasional.

Tetapi, lebih jauh dari itu pemerintah juga perlu memperhatikan kemampuan turis lokal untuk mengakses berbagai kawasan Pariwisata Borobudur, jangan sampai nantinya masyarakat kita justru kesulitan untuk mengakses kawasan pariwisata berstandar Internasional ini.

 

Harga Ekonomi Untuk Naik Ke Area Stupa Candi Borobudur

Mahalnya rencana harga tiket untuk naik ke area stupa Candi Borobudur juga dinilai terlalu tinggi oleh Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Wiwit Kasiyati, beliau menilai bahwa Rp 750.000 terlalu mahal karena jika ditelisik lebih jauh operasional yang bertambah hanyalah penambahan sandal upanat dan tour guide.

“Kebutuhan selanjutnya hanya ada pada biaya tambahan upanat (sandal khusus) dan pemandu wisata. Beliau menyebutkan bahwa biaya upanat tidak sampai ratusan ribu. Prediksinya sekitar Rp 50 ribu. Ada juga biaya pemandu Rp 200 ribu. Setiap pemandu akan mendampingi 10 wisatawan. ”Artinya, Rp 50 ribu biaya upanat ditambah pemandu Rp 20 ribu sehingga hanya Rp 70 ribu sebetulnya per orang,” jelasnya.

Oleh karena itu memang sudah seharusnya kebijakan kenaikan tarif ke harga Rp 750.000 ditunda, jika tidak bisa-bisa fokus publik hanya akan terpaku pada kebijakan tersebut alih-alih kepada upaya pemerintah untuk mengembangkan Kawasan Pariwisata Borobudur.

Selanjutnya, jika nanti pada akhirnya pemerintah akan tetap menaikkan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur, rincian dari mana angka tersebut muncul harus disampaikan kepada masyarakat agar tidak lagi terjadi kekeliruan yang menghambat upaya penyelamatan Candi Borobudur. Pemerintah juga perlu mengkoordinasikan rencana kebijakannya kepada banyak pihak terkait, sehingga nantinya tidak menjadi kontroversi ketika kebijakan tersebut disampaikan kepada publik.

Masyarakat juga diharapkan bisa mendapatkan sosialisasi lebih lanjut mengenai urgensi dilakukannya tindakan pembatasan untuk masuk ke area stupa Candi Borobudur sehingga kedepannya kawasan ini bisa tetap lestari sekaligus menjadi destinasi pariwisata yang mengedukasi.

Ikuti tulisan menarik Muhammad Syafi'i Nurullah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler