x

Iklan

Kanim Wonosobo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Juni 2022

Rabu, 15 Juni 2022 15:22 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Harapkan Tim PORA Kabupaten Temanggung Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (PORA) tingkat Kabupaten Temanggung, Selasa (14/06), di Hotel Aliyana & Resort Temanggung.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

TEMANGGUNG- Kabupaten Temanggung merupakan salah satu kabupaten memiliki kawasan Industri yang sedang berkembang cukup pesat di Jawa Tengah. Sehingga menyebabkan banyaknya lalu lintas orang asing baik yang bekerja sebagai tenaga kerja asing maupun tamu tamu asing yang datang ke perusahaan perusahaan diwilayah Kabupaten Temanggung.

Berkaca pada hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (PORA) tingkat Kabupaten Temanggung, Selasa (14/06), di Hotel Aliyana & Resort Temanggung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rakor ini dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran Kanim Wonosobo serta hadir seluruh Anggota Tim Pora Kab.Temanggung sebanyak 42 orang peserta diantaranya dari Badan Kesbangpol, Polres, Kodim, Kejaksaan, Sekda, Satpol PP, Disnaker, Disdukcapil, Kemenag, BNN, BIN, Camat, Polsek, dan Koramil Temanggung.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Ari Widodo didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Tita Tri Handayawati, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yan Edwinarwin Mihardjakusna yang secara langsung membuka jalannya Rakor mengatakan bahwa tujuan awal pembentukan Tim PORA Kabupaten Temanggung sendiri menitik beratkan pada tindakan keimigrasian dan sebagai wadah koordinasi antar instansi/lembaga dalam hal pengawasan orang asing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing instansi.

“Melalui rapat Tim PORA Kabupaten Temanggung ini saya berharap mendapatkan data permasalahan yang aktual dan perkembangan terhadap keberadaan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Temanggung," kata Ari Widodo.

“Bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini diharapkan koordinasi anggota Tim PORA Kabupaten Temanggung semakin ditingkatkan salah satunya dengan dilaksanakannya rapat koordinasi dilanjutkan kegiatan pengawasan orang asing secara bersama sama, sebagai salah satu bentuk tindakan nyata, peran serta kita didalam penegakan hukum Keimigrasian,” tuturnya

Kegiatan Rakor dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yan Edwinarwin Miharjakusna didampingi oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Heri Sumbodo dan Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Hermit Purwedy Zendrato.

Edwin menyampaikan data Orang Asing di Kab.Temanggung sebanyak 63 WNA, tersebar di beberapa Kecamatan antara lain: Temanggung 15 orang, Parakan 3 orang (1 Belanda Meninggal), Pringsurat 5 orang, Ngadirejo 2 orang, Kranggan 27 orang, Candiroto 2 orang, Bulu 4 orang, Wonoboyo 3 orang, Selopampang 1 orang dan Kedu 1 orang.

Fokus diskusi anggota Tim PORA membahas antara lain persoalan updating dan sharing data Orang Asing, tugas dan fungsi masing-masing anggota Tim PORA, kegiatan Operasi Gabungan terkait pengawasan Orang Asing, SOP dalam penindakan dan pengawasan orang asing, serta Tukar menukar informasi antar Anggota Tim PORA terkait keberadaan dan kegiatan orang asing.

Ikuti tulisan menarik Kanim Wonosobo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler