x

DKBP3A Kabupaten Serang, Banten, melalui P2TP2A berkomitmen mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Iklan

Abyan Kudsi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Mei 2022

Rabu, 15 Juni 2022 16:20 WIB

DKBP3A Kabupaten Serang: Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

DKBP3A Kabupaten Serang, Banten, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), berkomitmen mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kecamatan Cikeusal, Selasa (14/06/2022).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Banten, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), berkomitmen mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu komitmen dilakukannya sosialisasi di setiap kecamatan se- Kabupaten Serang.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, bahwa saat ini pihaknya menjadi narasumber pada Sosialisasi P2TP2A di Kecamatan Cikeusal, Selasa (14/06/2022). Sosialisasi dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cikeusal, Ketua TP PKK Cikeusal, Pengurus P2TP2A Pengurus Forum Anak dan para kepala desa (kades) se- Kecamatan Cikeusal. “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi P2TP2A dengan tema cegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Serang melalui masing-masing kecamatan,” terang Tarkul.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini menjelaskan, dengan diadakannya sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diharapkan, semua para pemangku kepentingan, semua elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Cikeusal memahami. “Kemudian mengetahui dan melaksanakan sebagai langkah upaya dini melaksanakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saya pikir ini juga (sosialisasi) langkah kongkrit dari Kabupaten serang melalui kecamatan,”terangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di setiap kecamatan sangat diperlukan. mengingat luasnya wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Serang dengan berbagai latar belakang yang berbeda. “Dengan disampaikannya informasi yang berkaitan dengan P2TP2A, diharapkan dapat lebih di kenal luas oleh masyarakat dan dapat membantu dalam menangani permasalahan kekerasan perempuan dan anak, serta dapat memberdayakan perempuan dalam program pembangunan,”ujar Kepala Disporapar Kabupaten Serang ini. (*/abyan)

Ikuti tulisan menarik Abyan Kudsi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler