x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 16 Juni 2022 12:22 WIB

‘Ngumpet dan Ngebut’, Taktik Andalan DPR Menyusun KUHP

Ngumpet dan ngebut rupanya menjadi taktik andalan pemerintah dan DPR untuk memuluskan pembahasan rancangan undang-undang. Setelah terbukti keampuhannya dalam penyusunan UU KPK, Minerba, Cipta Kerja, maupun IKN, kini taktik yang sama digunakan kembali untuk memuluskan penyusunan KUHP.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ngumpet dan ngebut rupanya menjadi taktik pemerintah dan DPR untuk memuluskan pembahasan rancangan undang-undang, baik yang baru maupun yang direvisi. Taktik ini sudah digunakan berulang kali oleh DPR bersama pemerintah saat membahas berbagai rancangan undang-undang, sebutlah di antaranya tentang minerba, KPK, MK, hingga Cipta Kerja. Setelah terbukti keampuhannya, taktik yang sama digunakan kembali dalam membahas rancangan KUHP.

Sungguh bikin prihatin bahwa hak masyarakat untuk ikut serta dalam penyusunan undang-undang itu dianggap angin lalu oleh pemerintah maupun DPR. Hingga kini rakyat belum dapat mengakses rancangan KUHP, yang nantinya mengikat rakyat secara hukum. Rakyat tidak diberi akses untuk bisa membaca dan memahami dasar penyusunan undang-undang ini, pasal-pasalnya mengatur apa saja, bagaimana bunyi pasal dan ayatnya, bagaimana isi penjelasannya, dan seterusnya.

Rakyat memiliki hak untuk tahu apa isi rancangan undang-undang ini, sebab hidup mereka akan diatur oleh KUHP. Rakyat mempunyai hak untuk memberikan aspirasinya selagi rancangan itu disusun. Meskipun secara formal rakyat diwakili oleh DPR, namun dala kenyataannya suara rakyat tidak didengarkan. DPR lebih bertindak sebagai penyambung lidah elite kekuasaan politik dan ekonomi. Karena itulah, rakyat sangat berkepentingan untuk menyuarakan sendiri aspirasinya mengenai rancangan ini maupun rancangan undang-undang lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akses terhadap isi rancangan undang-undang KUHP sangat penting bagi rakyat. Jangan berdalih bahwa rancangan masih bisa berubah-ubah karena sedang dibicarakan oleh anggota DPR, lantas rakyat tidak diberi akses untuk membaca isinya. Apabila akses ini dibuka, rakyat dapat mengetahui perkembangan pembicaraan dan sikap fraksi-fraksi dari waktu ke waktu. Rakyat juga bisa mengetahui sejak awal apa yang diusulkan pemerintah, apa yang diubah, yang ditambah, dihilangkan, atau dikurangi—baik dari segi materi maupun bahasa redaksionalnya.

Bila rakyat diberi akses artinya rakyat memang diajak oleh DPR dan pemerintah untuk berpartisipasi langsung dalam proses penyusunan undang-undang. Langkah demokratis seperti ini akan mengurang ketegangan yang muncul manakala rancangan undang-undang hendak disahkan. Protes dari rakyat, termasuk para pekerja dan mahasiswa, dapat dikurangi karena seluruh unsur masyarakat dilibatkan secara sungguh-sungguh, bukan seolah-olah dilibatkan dengan cara hanya memilih orang-orang tertentu yang mengiyakan apa saja kemauan elite politik.

Sungguh tidak etis langkah DPR yang tidak membuka akses seluas-luasnya bagi rakyat untuk mengikuti perkembangan penyusunan rancangan undang-undang, baik yang baru maupun yang revisi, termasuk KUHP. Cara-cara ngumpet dan ngebut jelas merupakan upaya yang direncanakan untuk merintangi partisipasi rakyat. Tidaklah salah bila kemudian ada kecurigaan bahwa akses akan dibuka ketika waktu pengesahan rancangan undang-undang sudah mepet, sehingga ini mempersulit masyarakat untuk mempelajari isi rancangan tersebut dalam waktu yang sangat singkat. Dalih bahwa waktu pengesahan sudah mepet akan ditonjolkan oleh pemerintah dan DPR seolah-olah ini dalih yang benar dan konstitusional.

Secara etis, cara-cara seperti itu sangat memprihatinkan karena memperlihatkan bahwa para elite kekuasaan, baik di pemerintaan, DPR, maupun partai politik, sama sekali tidak memberi keteladanan yang baik mengenai cara dan tata krama bernegara. Mereka mengabaikan suara rakyat yang telah memilih mereka. Bila tida ada agenda tersembunyi, untuk apa mereka bersikap tertutup, bahkan dari rakyat sendiri? >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB