x

Cara efektif mendapatkan uang dari sosial media mybeb

Iklan

Mara Agustina

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 Desember 2021

Senin, 20 Juni 2022 19:13 WIB

Menggunakan Paylater Menjadikan Hutang Menumpuk Menurut Pandangan Ekonomi Islam

PayLater adalah fasilitas keuangan yang memungkinkan metode pembayaran dengan cicilan tanpa kartu kredit. Beberapa platform fintech saat sedang seru membahas mengenai cara kredit kekinian ini. Bahkan fitur ini juga banyak dimiliki mulai dari e-commerce ticketing liburan hingga marketplace-marketplace demi memfasilitasi siapa saja yang hendak liburan ataupun berbelanja.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Di era digital sekarang in, fenomena pembayaran paylater telah muncul. Konsep pembayaran paylater fiturnya adalah "beli sekarang, bayar nanti". Jual beli dengan cara ini dimana konsumen (pembeli) membeli/mengambil barang dari penjual, maka pada akhir jangka waktu tertentu yang disepakati bersama, akan dibayar seluruhnya. Ini disebut jual beli Istijrar dalam Islam. 

Paylater adalah fasilitas yang memungkinkan metode pembayaran dengan cara cicilan tanpa kartu kredit. Beberapa platfrom fintech saat sedang seru membahas mengenai cara kredit kekinian ini, bahkan filtur ini juga banyak dimilki dari e-commerce ticketing liburan hingga marketplace demi memfasilitasi siapa saja yang hendak liburan ataupun berbelanja. Metode pembayaran paylater seperti kartu kredit dimana perusahaan aplikasi menalangi dahulu pembayaran tagihan pengguna di merchant setelahnya pengguna membayar tagihan kepada perusahaan aplikasi. 

Menurut (Ramadhani,2020) kita perlu memperhatikan beberapa hal ini sebelum menggunakannya, sebagai berikut : 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Ada biaya tambahan dan bunga 

- Jiwa Konsumtif semakin meningkat 

- Membebani keuangan bulanan dan pengelolaan keuangan berantakan 

- Menggunakan lebih dari satu paylater sekali mendapatkan kemudahan, peluang untuk mencari kemudahan lain akan besar.

- Telat membayar, akan didenda mungkin jika kondisi darurat. namun, ada kalanya hal ini malah menjerumuskan, apalagi jika memakai lebih dari satu platfrom dan akhirnya sulit membayarnya dan sedikit demi sedikit lama-lama membuat beban keuangan membengkak. 

Konsep Paylater dalam Ekonomi Islam 

Seiring menjamurnya filtur paylater, mungkin seringkali ada pernyataan tentang bagaimanakah pandangan islam mengenai jual beli ini? Dimana konsumen dibebaskan mengambil barang apapun yang dia inginkan, kemudian dilaporkan setiap pengambilan kepada penjual, lalu tagihannya disampaikan diwaktu yang telah disepakati sesuai total barang yang diambil menurut (Baits,2019) dalam webnya Konsultasi Syariah menyebutkan bahwa model jual beli dengan cara konsumen mengambil barang dari penjual, lalu diakhir periode dibayar total seluruh harganya, disebut dengan jual beli Istijrar. 

Istilah istijrar diambil dari kata Jarra-Yajurru yang artinya menyeret atau menarik. karena konsumen mengambil barang dari penjual sedikit demi sedikit, kemudia ditotal di akhir waktu yang disepakati (Hasyiyah Ibnu Abidin,4/516). Istilah jual beli istijrar banyak digunakan dalam madzhab Hanafi dan Syafiiyah (Nihayatul Muhtaj, ar-Ramli,3/375) sementara dalam Madzhab Maliki, jual beli ini diistilahkan dengan ba'i ahli madinah (al-Bayan wa at-Tahshil,7/208). Para ulama lain bersepakat, jual beli istijrar diperbolehkan jika harganya pasti atau telah diketahui. Ulama berbeda pendapat jika harganya tidak diketahui oleh pembeli ketika membeli /mengambil barang, pembeli baru mengetahui harga setelah ditotal di akhir ketika hendak melakukan pembayaran. 

Filtur paylater sekarang memang dijadikan alternatif metode pembayaran yang sangat digemari kaum milineal. Disamping keuntungannya, ternyata ada pula negatifnya jika kita tidak mempergunakannya dengan bijaksana yakni ; - Berpotensi mengalami pemborosan. Saking mudahnya pengguna paylater ini bisa mengarahkan menjadi pribadi yang boros. Kita mungkin akan selalu beranggapan bahwa kamu bisa membeli apapun, bahkan disaat tidak memeliki uang sama sekali. kalimat seperti "Ah, bayar bulan depan deh!" atau "Gampang kan ada Paylater, kan bisa bayar nanti kalausudah punya uang!". jadi mudah diucapkan, tanpa disadari hal itu membuat kita senang berhutang. 

Menurut pandangan ekonomi islam, islam telah memberikan tuntunan dan petunjuk kepada umatnya agar selalu bersikap sederhana dan melarang dari sikap boros dan berlebihan dalam berbelanja. Sebagaimana firman Allah SWT " Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (Pembelanjaan itu) ditengah-tengah anatara yang demikian." (QS> Al-Furqan: 67) serta dalam ayat yang lainnya disebutkan bahwa" Dan makan dan minumlah kalian, tappi janganlah kalian  berlebih-lebihan, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan (QS>Al-A'raf:31). 

- Berpotensi menambah hutang . Mungkin bagi kita yang gemar berbelanja online, filtur paylater ini sangat berpotensi menambah utang menjadi lebih banyak. Membeli apapun seakan menjadi lebih mudah tanpa harus dipikir dua kali.  Sedangkan, secara tidak sadar mungkin tagihan tiba-tiba menumpung diakhir bulan. Lebih berbahaya jika kita telat dalam membayar apalai tidak mampu membayarnya. 

Menurut pandangan islam, hutang piutang dikenal dengan sebutan Al-Qard, yang secara bahasa berasal dari kata Al-Qath'u yang artinya memotong. Sedangkan menurut istilah hutang piutang didefinisikan sebagai pemberian harta sebagai suatu bentuk kasih sayang kepada mereka yang nantinya akan memanfaatkan harta tersebut, dimana suatu saat sipeminjam akan mengembalikan harta yang menjadi hak milki seseorang(pemberi pinjaman) kepada seseorang (peminjam) dengan perjanjian bahwa dikemudian hari pinjaman tersebut akan dikembalikan dalam jumlah yang sama. Syariat islam membolehkan adanya hutang piutang, bahkan memberikan hutang atau pinjaman sangat dianjurkan terutama kepada mereka yang sedang membutuhkan, dan itu akan dapat mendatangkan pahala bagi yang memberikan pinjaman. 

Mengenai paylater dalam pandangan ekonomi islam yang bisa menjadi pertimbangan kita ketika hendak memanfaatkan kemudahan filtur ini. Selama mudah, paylater tidak memerlukan jaminan khusus. inilah yang membuat filtur ini banyak peminatnya. Namun, jangan sampai kita sebagai manusi terlena dan kalap dalam memanfaatkanya, hingga akhirnya hidup kita menjadi konsumtif(boros) dan bahkan terlilit hutang ketika berbelanja via online (online shopping). 

Ikuti tulisan menarik Mara Agustina lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler