x

Berperan Aktif Sebagai Pelestari Budaya Ki Narto Sabdo, Kemenkumham Jateng Beri Penghargaan Untuk Boyamin Saiman

Iklan

Rita Puspita

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 21 Februari 2022

Kamis, 23 Juni 2022 14:23 WIB

Berperan Aktif Sebagai Pelestari Budaya Ki Narto Sabdo, Kemenkumham Jateng Beri Penghargaan Untuk Boyamin Saiman

Berperan Aktif Sebagai Pelestari Budaya Ki Narto Sabdo, Kemenkumham Jateng Beri Penghargaan Untuk Boyamin Saiman

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Apresiasi itu diberikan atas peran aktifnya sebagai Pelestari Budaya Karya Ki Narto Sabdo.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Tranformasi Digital Fajar B.S Lase di sela-sela pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) yang digelar di Gedung Weeskamer Kompleks Kota Lama Semarang, Selasa (21/06).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditemui usai kegiatan, Boyamin mengungkapkan banyak karya seniman yang bisa didaftarkan agar tetap lestari dan bermanfaat di masyarakat.

"Banyak karya seniman yang sangat layak untuk didaftarkan HAKI-nya. Misalnya, karya-karya Pak Narto Sabdo, dari sekitar 300-an lagu yang saya daftarkan HAKI-nya hanya 10 lagu. Lebih dari 20 lagu jika tidak didaftarkan HAKI-nya, bisa hilang," kata Boyamin.

Dia juga menghimbau  Pemerintah Daerah untuk berkontribusi terhadap pelestarian budaya dan karya seni.

”Nah saya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kota itu membiayai dana hibah dan bansos untuk mensupport, termasuk pendaftaran misalnya mereka punya komunal, punya perusahaan yang tadi perseorangan Perseroan Perseorangan atau kumpulan 2 orang 3 orang yang sifatnya campursari misalnya begitu Justru itu malah mereka bisa lebih lestari,” ujarnya.

"Karya-karya seniman layak dibiayai dana hibah dan dana Bansos. Dan kedua jenis dana itu jika dipakai untuk mendaftarkan HAKI, pasti tidak saya kejar-kejar untuk dugaan penyimpangan kan masih hidup korelasinya tetap ada aja karena betul-betul diberikan pada seniman tradisi."

"Pemerintah bisa hadir dan itu harus kita paksa hadir dalam hal ini. Tugas saya hanya untuk menjadikan karya-karya seni mereka lebih nilai tinggi nilainya. Tujuan lain, melakukan pencegahan pendaftaran kekayaan intelektual dan itu akan tetap abadi sampai republik ini masih ada," ujarnya

Boyamin mengaku harus berjuang untuk merayu para ahli waris Ki Narto Sabdo agar diijinkan mendaftar lagu-lagu legenda seni Jawa Tengah itu.

"Sebab, dulu ada amanah dari Ki Narto Sabdo, karya seninya tidak boleh untuk dibisniskan atau diperjualbelikan. Biarlah karya seni itu hidup di tengah-tengah masyarakat abadi bersama masyarakat," ungkapnya.

"Maka saya melakukan perjanjian dengan ahli waris Ki Narto Sabdo untuk tidak akan memperkarakan orang yang diduga melanggar hak cipta apalagi kalau itu para seniman tradisi. Untuk kepentingan pernikahan, misalnya."

"Memang niatnya dari almarhum Ki Nartos Sabdo yang mengamanatkan pada awalnya karya-karyanya tidak boleh untuk kepentingan diri sendiri (para ahli waris) dan apalagi untuk memperkarakan orang lain yang menyanyikan karya-karya Ki Narto Sabdo".

"Meski sudah didaftarkan HAKI-nya, biarlah karya-karya Ki Narto Sabdo itu hidup di tengah masyarakat," tuturnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin mengungkapkan, selain Boyamin, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas kepeduliannya terhadap Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah.

"Juga kepada Walikota Semarang, atas fasilitasi pendaftaran merek dan hak cipta terbesar di Jawa Tengah serta kepada Bupati Temanggung atas jumlah Indikasi Geografis terbanyak dicatatkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," kata Yuspahruddin memberikan keterangan.

Ikuti tulisan menarik Rita Puspita lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu