Penyerapan Rendah APBD 2021 Kota Cilegon, SILPA Membengkak (Bagian 2)
Senin, 18 Juli 2022 08:39 WIBKritik atas Pelaksanaan APBD 2021 Kota Cilegon Banten
Pantauan Fraksi Golkar tentang beberapa kegiatan pembangunan Kota Cilegon yang gagal bayar dan adanya kegiatan pembangunan yang sudah selesai tapi kemudian material yang sudah terpasang dicopot kembali sebagaimana di sebut dalam Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pelaksanaan APBD 2021 beberapa waktu lalu, nampaknya bukan hanya isapan jempol.
Sebuah video yang beredar di media sosial, diunggah salah seorang warga Watulawang- Gerem, membuktikan fakta tentang itu. Terlihat dalam video, Jalan H.Leman Gerem yang beberapa waktu lalu dibangun (peningkatan jalan) memakai anggaran APBD 2021, nampak beberapa guadril yang berfungsi sebagai pagar penyelamat agar pengguna jalan tidak masuk jurang, dicopot kembali oleh pelaksana.
Tangkapan Layar video, Guadril yang dicopot.
Menurut informasi yang ada, pencopotan itu lantaran penyedia belum dibayar oleh Pemkot Cilegon, artinya projek ini termasuk projek yang gagal bayar.
Tentang projek gagal bayar ini, BantenNews menemukan bukti bukti kebenarannya. Menurut pemberitaan BantenNews, beberapa pelaksana projek mengeluh pekerjaannya belum dibayar, pelaksana projek mengalami kerugian lantaran harus membayar bunga BANK. “Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Alih alih berharap profit dari kue APBD, mereka saat ini justru terlilit fasilitas kredik perbankan atas pinjaman modal usahanya yang tak mampu dibayarkan lantaran belum mendapat [embayaran dari DPU-TR Cilegon hingga saat ini. Tidak tanggung tanggung, nilai bunganya kreditnyapun bahkan telah mencapai puluhan bahkan ratusan juta”, demikian reportase BantenNews 14/ 7/22
Tentang SILPA.
Catatan penting selain adanya projek gagal bayar yang perlu diungkap disini adalah bahwa serapan anggaran yang rendah sebagaimana telah dibahas diawal, tak lepas dari banyaknya kegiatan atau program pembangunan yang tidak dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon. Dampaknya adalah pelaksanakaan APBD 2021 Kota Cilegon telah mewariskan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang menjulang yakni mencapai RP.479.497.759.456,-.
Bagi masyarakat yang tidak tahu apa itu SILPA, banyak kemudian obrolan di warung kopi yang mengatakan bahwa Pemkot Cilegon sekarang luar biasa dan cukup berhasil karena sudah menghasilkan SILPA yang banyak.
Tentu saja harus dimaklumi lantaran masyarakat awam banyak yang kurang faham soal politik anggaran, banyak yang tidak faham bahwa sejatinya SILPA itu adalah angggaran yang tidak terserap atau tidak terpakai (sia-sia) akibat kegiatan tidak dilaksanakan atau selisih anggaran dengan pelaksanaannya (sisa dari kegiatan) untuk pembangunan.
Terkait dengan SILPA ini, Fraksi Golkar DPRD Cilegon menyayangkan adanya SILPA yang hampir setengah trilyun diatas. Baru pertamakalinya sejak berdirinya Kota Cilegon, pelaksanaan APBD menyisakan SILPA hampir setengah trilyun (Pemandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Cilegon Terhadap Raperda Pertaggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Kota Cilegon).
Tanggapan juga muncul dari seorang penulis yakni Mang Pram. Dalam tulisannya di Kompasiana mengurai tentang besarnya SILPA APBD 2021 Kota Cilegon ini bisa untuk menggaji 4.614 Honorer pemkot Cilegon selama 3 tahun jika diangkat menjadi PPPK. ( Mang Pram, Kompasiana, 11 Juli 2022)
Tulisan Mang Pram itu bukan hanya kritik atas warisan SILPA yang besar, tetapi ingin menohok Pemkot Cilegon terkait minimnya honorer Kota Cilegon yang diajukan menjadi PPPK yakni dari 4.614 tenaga honorer hanya 400 orang yang diajukan menjadi PPPK tanpa ada upaya dari Pemkot Cilegon agar jumlahnya lebih banyak lagi.
Pelaksanaan APBD 2021 Kota Cilegon harus dipertanggungjawabkan melalui Peraturan Daerah. Mekanisme pertanggungjawaban itu, salah satunya diadakan rapat Gabungan antara eksekutif dengan DPRD melalui Badan Anggaran.
Salah seorang dari sekian Pejabat esselon II di Kota Cilegon yang mengikuti rapat gabungan itu memposting di akun media sosialnya tentang SILPA dengan mengatakan bahwa SILPA akibat menghindari kekeliruan dan melanggar aturan lebih baik daripada direalisasi namun berpotensi masuk ranah hukum.
Narasi pejabat ini agak aneh dalam konteks pelaksanaan APBD, sebab APBD dibuat melalui perencanaan yang matang sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada. Soal kehawatiran adanya pelanggaran hukum jika kegiatan dilaksanakan, terkesan apa yang akan dilaksanakan ada sesuatu yang tidak beres, jalankan saja sesuai perencanaan dan aturan hukum.
Jika hal ini dijadikan alasan mengapa APBD 2021 menyisakan SILPA sebesar itu, ahirnya banyak orang menduga, jangan jangan dalam pelaksanaannya ada sesuatu diluar alur, misalnya adanya roti yang di tawar tawar, terkena penyakit anyang anyangen atau ada tekanan yang berlebihan dari bobot tonase yang ditentukan, ahirnya ya seperti itu, dari pada PPTK kena masalah, dari pada semuanya bermasalah, lebih baik kegiatannya tidak dilaksanakan dengan keyakinan lebih baik jadi SILPA.
Perlu diingat, adanya SILPA sebesar itu, bukan berarti adanya efesiensi anggaran, tetapi dilihat dari kacamata politik anggaran kaitannya dengan penyerapan anggaran, terindikasi ada sesuatu yang tidak sehat yakni tidak maksimalnya upaya eksekutif dalam melaksnakan pembangunan yang sudah di canangkan dalam APBD sehingga merugikan kepentingan rakyat, bisa juga dikatakan bahwa Pemkot Cilegon tidak mampu melaksanakan APBD dengan baik sebagai bagian dari tanggungjawabnya melaksanakan pembangunan yang sudah diamanatkan melalui kesepakatan bersama antara Legislatif dan eksekutif, atau barangkali ada ketidakmampuan pimpinan daerah dalam mengkordinasikan pelaksanaan pembangunan dengan OPD terkait, Wallohu A’lam.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Jalan Berliku Menuju Istana
Selasa, 3 Januari 2023 06:00 WIBYouth Center di Cilegon, di Mana Gerangan?
Jumat, 23 Desember 2022 07:42 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler