Sekelumit Persoalan Kurikulum Merdeka
Selasa, 19 Juli 2022 09:13 WIBapakah perubahan kurikulum ini mampu untuk mengakomodasi aneka persoalan pendidikan di Indonesia, apakah dengan adanya kurikulum merdeka kompleksitas birokrasi dalam dunia pendidikan dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan, atau ada intensi politis tertentu agar pemerintah terlihat melakukan gebrakan dalam memerangi persoalan pendidikan dan menutup-nutupi bobroknya kurikulum yang lama?
Sebelum memulai basa-basi sore hari ini, saya harus meyeruput dua cangkir kopi dengan kandungan gula yang tipis ala anak-anak kosan, mengapa? Karena topik tulisan ini cukup rumit, berbelit, dan butuh ekstra kandungan kafein yang cukup tinggi agar pikiran saya lebih gesit untuk membedah kegelian sistem pendidikan kita, terutama berkaitan dengan pergantian kurikulum dalam beberapa tahun terakhir. Konsep yang diusung pada setiap pergantian kurikulum pun cenderung sama, yakni adaptasi terhadap perubahan. Agaknya kecurigaan saya, mungkin pergantian kurikulum ditujukan untuk menyaingi rekor Sebastian Abreu pesepakbola asal Uruguay dengan rekor membela 31 klub berbeda sepanjang karirnya. Hhhh.
Keresahan ini tentu beralasan, sebab pemerintah terkesan tergesa-gesa melegalkan kurikulum Merdeka dengan dalil merespon perubahan dalam rangka menyiapkan peserta didik menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi peserta didik harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Diatas kertas konsep dan dalil teoritis yang ditawarkan pada kurikulum ini hemat saya hanya sekadar “menambal” dan memodifikasi ulang konsep dari Kurikulum 2013, selain itu penjabaran terkait urgensitas perubahan kurikulum merdeka bagi saya masih cukup membingungkan. perubahan kurikulum ini mulai dari cakupan kompetensi,metode dan model pembelajaran yang ditawarkan,penilaian, hingga perangkat pembelajaran secara paradigmatik masih sama, perbedaannya mungkin terletak pada prinsip kehatian-hatian agar tidak terkesan menjiplak gagasan kurikulum sebelumnya.
Selain itu dilihat dari segi kesiapan institusi pendidikan,SDM Pendidikan yang mencakup pendidik dan peserta didik,serta perangkat pembelajaran juga perlu menjadi pertimbangan, sebab pro kontra seputar K13 saja sampai saat ini pun masih berlangsung. Sehingga agak cukup menggelikan bagi saya Ketika Pemerintah legowo untuk mengganti kurikulum sebagai solusi atas peliknya sistem pendidikan di negara kita. Sampai saat ini pun banyak Institusi pendidikan maupun peserta didik dan pendidik yang masih berupaya untuk beradaptasi dengan kurikulum yang lama. Sebab kompleksitas terhadap perubahan kurikulum bukan seperti membalik telapak tangan; instan dan siap saji, tetapi melibatkan perubahan procedural mulai dari perubahan perangkat pembelajaran, perencanaan pembelajaran,model pembelajaran, strategi pembelajaran,hingga evaluasi akhir .
Pro-Kontra Merdeka Belajar
Sssst, sebelum berangkat lebih jauh lagi, izinkan saya untuk menyesap cangkir kopi kedua, agar sedikit lebih kritis untuk menggali persoalan kurikulum ini kearah yang cukup jauh.disclaimer terlebih dahulu, tulisan ini sebetulnya berisi wadah terkait kegelisahan saya terutama berkaitan dengan perubahan kurikulum yang bagi saya perlu untuk dikritisi. Oke kita lanjut. Berangkat dari pro kontra implementasi kurikulum merdeka ini, pertanyaan saya selanjutnya apakah perubahan kurikulum ini mampu untuk mengakomodasi aneka persoalan pendidikan di Indonesia, apakah dengan adanya kurikulum merdeka kompleksitas birokrasi dalam dunia pendidikan dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan, atau ada intensi politis tertentu agar pemerintah terlihat melakukan gebrakan dalam memerangi persoalan pendidikan dan menutup-nutupi bobroknya kurikulum yang lama?
Sejak awal kemunculannya Nadiem Anwar Makarim menawarkan Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 secara daring. Ia mengatakan Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum yang jauh lebih ringkas, sederhana dan lebih fleksibel untuk bisa mendukung learning loss recovery akibat pandemi Covid-19 (ditpsd.kemdikbud) . Disamping itu implementasi kurikulum merdeka ini dianalogikan sebagai kendaraan baru untuk mengejar ketertinggalan dalam dunia pendidikan dari negara lain.
Berangkat dari gagasan tersebut, saya akan mencoba membedah secara garis besar gagasan yang ditawarkan pada kurikulum Merdeka. Pada kurikulum merdeka kerangka dasar yang baru adalah mengembangkan profil pelajar pancasila, bagi saya konsep ini agak sedikit sanksi mengingat dalam buku pedoman K13 bagian kompetensi yang dicapai dijelaskan secara gamblang bahwa nilai-nilai Pancasila termaktub dalam pendidikan agama dan budi pekerti serta pendidikan kewarganegaraan, mengingat bahwasannya nilai agama dan kewarganegaraan sudah termuat dalam sila-sila Pancasila.
Kedua, pada kurikulum merdeka ini memberikan kebebasan kepada guru mengatur waktu pelajaran atau flexible time (tempo.com) .Artinya target pemenuhan jam pembelajaran tidak lagi perpekan tetapi dimodifikasi targetnya menjadi pertahun. Bagi saya terobosan ini bak pedang bermata dua, di satu sisi meringankan beban siswa dalam menggeluti proses belajar dikelas yang selama ini cenderung monoton dan konvensional tetapi disisi lain membuat habitus belajar siswa berkurang, karena mekanisme jam belajar yang fleksibel memungkinkan pendidik dan peserta didik acuh tak acuh dalam proses belajar.
Ketiga Model pembelajaran yang ditawarkan pada kurikulum merdeka menekankan pada project based learning, berdasarkan buku panduan kurikulum merdeka yang diterbitkan Kemendikbud artinya terdapat peningkatan sebesar 30% pada pembelajaran berbasis proyek sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasi peserta didik agar lebih adaptif terhadap perkembangan dan tuntutan zaman.Namun yang perlu dikritisi adalah saat ini situasi pandemi, berdasarkan data asus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan kendati begitu kenaikan berlangsung secara perlahan, akan tetapi potensi penyebaran varian virus baru masih terbuka, untuk itu peningkatan pembelajaran berbasis proyek project based learning dalam kurikulum merdeka ini masih belum kontekstual dengan situasi saat ini.
Apa Urgensinya?
sampai saat ini saya belum menemukan urgensi dari perubahan kurikulum yang dilakukan secara tiba-tiba, Ketika negara lain sudah berlomba-lomba berpindah ke mars, kita masih berkutat pada persoalan pendidikan yang tak ada habisnya, perubahan kurikulum bagi saya tidak menjamin kualitas pendidikan di tanah air akan mampu mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain, kita masih terseok-seok dalam kubangan lumpur sistem pendidikan.
Sebab pergantian kurikulum tentu akan melibatkan banyak perubahan mulai dari perubahan birokrasi,sistem,prosedur dan masih banyak lagi. Hal itu akan berdampak buruk bagi siswa dan pendidik,dimana ketika siswa masih berusaha menyesuaikan diri dengan kurikulum yang satu,eh tiba-tiba diganti dengan kurikulum yang baru, hal itu tentu tidak akan melahirkan habitus belajar yang baik bagi siswa,justru hal itu membuat pendidik dan peserta didik menjadi budak kurikulum.
Agaknya cukup miris, ketika menyaksikan negara lain sudah menyalakan mesin untuk berlayar mengarungi lautan sedangkan kita masih ribut soal penggantian mesin apa yang cocok untuk berlayar, seharusnya kita Bersatu padu membuat satu mesin yang berkualitas untuk berlayar, bukan gonta-ganti kurikulum yang sebetulnya esensi dan substansi yang ditawarkan sama. Yah pada akhirnya semua bergantung pada masing-masing kita,mau dibawa kemana negara ini dengan mekanisme pendidikan yang terus-terusan begini. Negara kita sudah mengalami banyak pergantian kurikulum, tetapi apakah ada kontribusi signifikan? Jawabannya tergantung pada diri kita masing-masing.
Untuk mengakhiri basa-basi malam hari ini saya sharing terkait pengalaman diskusi saya dalam suatu kesempatan diskusi dengan teman sekampus (Namanya adirianus Gulo) , kami berdiskusi panjang tentang pendidikan di Negeri ini.” Bro,saya merasa gonta -ganti kurikulum itu sebetulnya tidak terlalu berkontribusi signifikan dalam memajukan pendidikan kita, kunci sukses pendidikan kita harus dimulai dari pendidikan karakter di keluarga. Jika kita membiasakan anak kita nanti untuk membaca buku sejak dini maka dunia pendidikan kita akan seperti ini terus.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Tantangan Hak Asasi Manusia di Era Digital: Perlukah Regulasi yang Lebih Ketat?
Senin, 24 April 2023 22:28 WIBBima Yudho, Intelektual Anti Silentium
Senin, 24 April 2023 19:17 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler